Modul VI & VII Mata Kuliah : Psikologi Keluarga
Dosen Pengampuh :
Dwi Anggraini Hartanti, M.Pd
Keluarga merupakan tempat
yang penting bagi perkembangan anak secara fisik, emosi, spiritual, dan social.
Karena keluarga merupakan sumber bagi kasih sayang, perlindungan, dan identitas
bagi anggotanya. Keluarga menjalankan fungsi yang penting bagi keberlangsungan
masyarakat dari generasi ke generasi (Lestari Sri,2012). Di zaman yang penuh
dengan pergolakan, perubahan yang pesat dan berbagai ketidakpastian, keluarga
kian dihadapkan pada tantangan yang berat.
Idealnya, keluarga adalah tempat
dimana kita selalu bisa mengandalkan dukungan, kekuatan dan umpan balik. Tempat
dimana kita merasakan cinta dan perhatian, dan dengan siapa kita merasa dekat
dan nyaman, terbuka berbagi pikiran dan perasaan. Dari keluarga, kita belajar mengembangkan
harapan kita kepada orang lain, keterampilan berkomunikasi, mempunyai pandangan
hidup, kemampuan untuk memberi dan menerima cinta, dan keterampilan mengatasi
masalah. Namun terkadang kita dihadapkan kepada problem dalam keluarga. Masalah
itu bisa saja terjadi karena stress, kesalahpahaman, dan kebutuhan yang tidak
tidak terpenuhi. Problematika dalam keluarga bisa menjadi masalah yang membawa
kearah postif namun bisa juga menjadi masalah kronis jika tidak terselesaikan.
Masalah keluarga dari
ringan sampai berat akan menantang setiap keluarga di beberapa titik. Terkadang
yang memicu terjadinya suatu masalah adalah adanya konflik. Dalam setiap hubungan antara individu akan selalu muncul
konflik, dalam interaksi keluarga maka hai ini pun tidak terelakkan karena
keluarga terbentuk dari 2 atau lebih individu. Hal ini pasti akan menimbulkan
problem. Konflik sering kali dipandang sebagai perselisihan yang bersifat
permusuhan dan membuat hubungan tidak berfungsi dengan baik. Situasi konflik
dapat diketahui berdasarkan munculnya anggapan tentang ketidakcocokkan tujuan
dan upaya untuk mengontrol pilihan satu sama lain, yang membangkitkan perasaan
dan perilaku untuk saling menentang.
Di dalam setiap keluarga pasti pernah setidaknya
mengalami sekali atau dua kali konflik. Ada beberapa masalah dalam keluarga
yang sering muncul secepat masalah tersebut menghilang. Hingga terkadang
masalah tersebut bisa jadi “kambuhan.” Berikut ini merupakan beberapa jenis
masalah dalam keluarga yang sering kali muncul.
1. Masalah Ekonomi
Tidak bisa kita pungkiri bahwa
ekonomi merupakan tonggak kehidupan manusia. Masalah ekonomi tidak hanya
menjadi urusan negara (sebagai skala besar) tetapi juga masalah keluarga (sebagai
skala kecil). Masalah dalam keluarga yang dilatar belakangi karena persoalan
ekonomi dapat menjadi positif maupun negatif. Biasanya masalah ekonomi ini
terbentur akibat kurangnya penghasilan keluarga untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari. Hal positifnya, setiap keluarga akan mau untuk bekerja keras
mendapatkan penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan efek negatifnya, keluarga dengan masalah ekonomi adalah setiap
anggota keluarga kemungkinan tidak dapat hidup dengan layak, baik dari segi
pakaian, tempat tinggal yang tidak higienis, dan kekurangan gizi. Banyak orang
yang tidak tahan berada dalam himpitan ekonomi dan memutuskan untuk mencari
jalan pintas. Tingkat kejahatan yang semakin tinggi salah satunya disebabkan
oleh adanya tuntutan ekonomi dalam sebuah rumah tangga. Hal ini adalah sebuah
kenyataan masalah hidup yang jika terjadi dalam sebuah keluarga bisa menuntun
pada masalah yang jauh lebih besar dan merugikan orang lain.
2. Masalah Komunikasi
Masalah komunikasi adalah masalah
dalam keluarga yang paling sering ditemui. Kesalahpahaman, kekurangpengertian,
ingin benar sendiri, dan sulit untuk menjadi pendengar yang baik adalah
beberapa contoh akibat dari masalah komunikasi pada keluarga yang biasanya akan
berujung menjadi konflik. Padahal, masalah ini sangat sepele dan bisa
diselesaikan secepat masalah itu datang. Ada baiknya jika kita bisa menahan
diri dari kekejian lidah, agar kita dapat berpikir dahulu sebelum
berbicara. Selain itu, penting bagi orang tua mengajarkan anak-anak
menghargai perbedaan pendapat dan jadilah orang tua baik yang mau mendengarkan
apa yang disampaikan si anak. Hal serupa juga sebaiknya dilakukan dengan
pasangan. Bila ada masalah diskusikan dengan baik-baik dan hindari sebisa
mungkin berbicara dengan suara keras apalagi bila hal tersebut dilakukan di
depan anak-anak. Sampaikan apa yang menjadi permasalahan ataupun hal-hal yng
mengganjal agar bisa segera diselesaikan. Sebagai manusia, tentu kita tahu
bahwa tidak semua orang memahami dan mengerti apa yang sedang kita pikirkan dan
kita rasakan, untuk itu jadilah pribadi yang terbuka, komunikatif, dan mau
memahami serta mengerti orang lain.
3. Masalah Sosial
Masalah ini biasanya muncul sebagai
masalah dalam keluarga yang mencakup banyak aspek kehidupan. Contohnya pada
orang tua yang telah memiliki anak yang sedang beranjak dewasa. Biasanya
anak-anak tersebut memiliki sudut pandang yang berbeda soal pertemanan dari
orang tuanya. Tidak hanya itu, masalah sosial juga dapat berupa aspek-aspek
lain dalam kehidupan berkeluarga seperti masalah adat istiadat yang berbeda,
kebiasaan keluarga yang terbawa ke dalam rumah tangga, hingga masalah sepele
seperti penggunaan bahasa sehari-hari. Kuncinya adalah tetap berkomunikasi
dengan baik, menghargai adanya perbedaan, dan saling mengerti serta memahami
satu sama lain.
4. Masalah Privasi
Terkadang meskipun hidup di dalam
keluarga dan telah memiliki pasangan serta anak-anak yang lucu, baik ayah
maupun ibu butuh waktu untuk menyendiri. Di dalam keluarga, terkadang kita juga
memerlukan tempat-tempat tertentu untuk privasi kita seperti di kamar tidur.
Konflik bisa terjadi bila privasi kita diganggu oleh orang lain, bahkan oleh
saudara kita sendiri. Nah, untuk mencegah konflik ini berlanjut, utamakan
komunikasi, lagi-lagi komunikasi. Berikan pengertian kepada orang lain tanpa
emosi meledak-ledak bahwa saat ini kita sedang ingin sendiri sementara waktu.
5. Masalah Prinsip
Masalah dalam keluarga terakhir dalam
artikel ini adalah masalah prinsip. Tidak jarang kita menemukan keluarga yang
berbeda keyakinan. Untuk menghidari masalah dalam keluarga akibat beda
keyakinan, maka kita butuh toleransi dalam beragama. Memeluk sebuah agama yang
diyakini merupakan hak asasi setiap manusia dan tidak seorang pun boleh
memaksakan kehendaknya terhadap orang lain.
Segala sesuatu yang
membutuhkan jawaban adalah masalah, dan segala Sesutu yang membutuhkan penengah
adalah konflik. Selain masalah yang disebutkan di atas, menurut Dawyer, dalam
Lestari Sri (2012), Semakin dekat hubungan antar pribadi, maka semakin
berpotensi untuk terjadi konflik. Keluarga merupakan salah satu unit social
yang hubungan antar anggotanya terdapat saling ketergantungan yang tinggi. Oleh
karena itu problem yang disebakan konflik-konflik dalam keluarga pasti akan
terjadi. Menurut Sillars dkk, 2004 dalam
Lestari Sri, 2012) problem yang biasanya terjadi karena konflik yang terjadi dalam
keluarga adalah konflik dengan sibling,
konflik orangtua – anak, konflik dengan pasangan. Walau demikian, jenis konflik
yang lain juga dapat muncul, misalnya menantu-mertua, dengan saudara ipar dan
paman/ bibi. Factor yang membedakan konflik di dalam keluarga dengan kelompok
social yang lain adalah karakteristik hubungan di dalam keluarga yang
menyangkut tiga aspek, yaitu intensitas, kompleksitas, dan durasi (Vuchinich,
2003)
Hubungan dalam keluarga
merupaka hubungan yang bersifat kekal. Orangtua akan selalu menjadi orangtua,
demikian juga saudara. Hal ini dikarenakan ikatan emosi yang positif lebih
besar daripada penderitaan yang munclu karena konflik. Bahkan seandainya
konflik dihentikan dengan mengakhiri hubungan, misalnya perceraian atau minggat
dari rumah, sisa-sisa dampak psikologis dari konflik tetap membekas.
Keluarga yang bahagia bukanlah keluarga yang
tanpa konflik, tanpa masalah. Masalah akan selalu muncul dan selalu ada.
Keluarga yang bahagia ialah keluarga yang dapat mengelola setiap problem
kehidupan dan konflik yang muncul dalam keluarga mereka. Konflik adalah masalah
namun yang perlu dipahami adalah tidak semua masalah itu adalah konflik.
Masalah/ problematika dalam keluarga muncul karena pengharapan tidak sesuai
dengan kenyataan dan dapat berpotensi konflik. Maka untuk itu perlu adanya
pemahaman agar konflik dapat dikelola dengan baik
Oleh karena konflik
merupakan aspek normative dalam suatu hubungan, maka keberadaan konflik tidak
otomatis berdampak negative terhadap hubungan maupun individu yang terlibat dalam
hubungan. Konflik baru akan berdampak negative bila tidak terkelola dengan
baik. Konflik yang tidak terkelola dengan efektif akan menjadi gejala atau
faktor yang menyumbang akibat negative pada individu maupun keluarga secara
keseluruhan. Yang dapat mengakibatkan perlakuan salah dan
penelantaran anak. Pada dasarnya pengelolaan konflik dalam interaksi
antarpribadi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu secara kontruktif dan
destruktif. Pengelolaan konflik secara destruktif dapat terjadi karena hal-hal
sebagai berikut :
1.
Persepsi negatif terhadap konflik.
Individu yang menganggap konflik sebagai hal yang negatif akan cenderung
menghindari konflik atau menggunakan penyelesaian semu terhadap konflik.
Individu yang demikian biasanya sering gagal mengenali pokok masalah yang
menjadi sumber konflik, karena perhatiannya sudah fokus pada konflik sebagai
problem
2.
Perasaan marah.
Sebagaimana konflik merupakan aspek normatif dalam sutau hubungan, marah
sebenarnya juga merupakan hal alamiah yang dirasakan individu yang terlibat
konflik. Mengumbar atau memendam marah sama buruknya bagi kesehatan hubungan
maupun mental individu. Oleh karena itu, rasa marah harus dipahami sebagai
gejala yang harus diatasi dan dapat diubah. Perasaan marah harus dikendalikan
dengan kehati-hatian dan kesabaran.
3.
Penyelesaian oleh waktu.
Sebagai upaya menghindari munculnya perasaan negatif dalam menghadapi
konflik, misalnya marah, sedih, takut, sering kali individu memilih mengabaikan
masalah yang menjadi sumber konflik. Harapannya adalah masalah tersebut akan
selesai dengan sendirinya oleh berjalannya waktu.
Cara orangtua
menyelesaikan masalah konflik dengan anak dapat menjadi model bagi anak dalam
meyelesaikan konflik pada berbagai situasi. Sayangnya, sering kali orangtua dan
anak tidak menggunakan metode yang sistematis dalam menyelesaikan perbedaan
(Riesch, Gray, Hoeffs, Keenan, Ertl & Mathison, 2003 dalam Sri Lestari
2012) respon remaja terhadap konflik dengan oranmgtua biasanya adalah berupaya
menghindari konflik. Adapun respon orangua berupa sikap mempertahankan otoritas
sebagai orangtua. Berbagai penelitian menunjukkan kaitan antara pengelolaan
konflik yang tidak konstruktif dan akibat-akibat yang negatif, misalnya
perilaku kenakalan remaja, penyesuaian dan penggunaan zat terlarang. Konflik yang
dilelola denan cara saling menyerang dapat berdampak pada perilaku yang
diekspresikan secara eksternal, seperti agresi. Adapun penggunaan cara
penghindaran dalam mengatasi konflik dapat berdampak pada perilaku yang
diekpresikan secara internal seperti simton depresi dan psikosomatis.
Pengelolaan konflik orangtua – anak yang tidak konstruktif juga mempengaruhi
cara yang ditempuh anak dalam mengelola konflik dengan teman, sehingga anak
akan mengalami hambatan dalam penyesuaian konflik.
Untuk mengatasi konflik
antara orangtua-anak dengan cara yang konstruktif, Natrajan (2005) dalam
Lestari Sri (2012) mengajukan empat tahapan penyelesaian, yaitu :
1.
Menentukan nilai yang
berkonflik (apa yang dianggap penting orangtua, apa yang penting menurut anak).
2.
Mencoba melakukan kompromi
(masing-masing nilai dipertahankan tetapi dikurangi kadarnya).
3.
Mempertimbangkan lagi nilai
apa yang paling penting.
4.
Mencari alternatif lain
untuk tetap terpenuhinya masing-masing nilai.
Secara garis besar,
sesungguhnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan begitu pun dengan
konflik. Permasalahan dan konflik yang terjadi dalam keluarga (orangtua-anak)
sesungguhnya dapat berfungsi sebagai media penanaman nilai. Mengapa demikian ?
karena dalam menangani konflik dengan anak, orangtua berkesempatan
mengungkapkan harapan-harapannya atau menyampaikan pesan-pesan moral apabila
konfil atau masalah dikelola secara kontruktif.
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya
mengembangkan pribadi anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan
pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang
diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi
pribadi dan anggota masyarakat yang sehat. Keluarga juga dipandang sebagai
institusi (lembaga) yang dapat memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama
kebutuhan bagi pengembangan kepribadiannya dan pengembangan ras manusia.
Definisi keluarga menurut Eichler’s (1988) dalam Collins (2010) sebagai berikut
:
A family is a social group that may or may not include one or more
children (e.g.’ childless couples), who may or may not have been born in their
wedlock (e.g.’ adopted children, or children by one adulth partner of a
previous union). The relationship of the adults may or may not have its origin
in marriage (e.g.’ common-law couples); they may or may not occupy the same
residence (e.g.’ commuting couples). The adults may or may not cohabit
sexually, and the relationship may or may not involve such socially patterned
feelings as love, attraction, piety and awe.(h.28)
Pengertian yang lain dikemukakan oleh Bowes & Hayes (1999)
adalah sebagai berikut : “The definition of ‘family’ may be
changing generally but, even within an individual family group, family
membership alters as children are borm, parent divorce and remarry and
grandparents die.” (h.79).
Dalam kehidupan berkeluarga, orang tua (family)
memilki peran yang cukup besar antara lain :
- Menyediakan sumber pendapatan yang akan memungkinkannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, perawatan kesehatan dan aktifitas sosial serta rekreasional.
- (2) Memenuhi kebutuhan anak seperti rasa cinta, rasa aman, perhatian dan dukungan emosional yang diperlukan untuk perkembangan emosional anak.
- (3) Menyediakan rangsangan terhadap perkembangan intelektual, sosial dan spritual secara normal.
- (4) Melakukan sosialisasi anak. Sosialisasi merupakan proses “perekrutan anggota baru” ke dalam kelompok dan mengajarkan kepada mereka perilaku yang menjadi kebiasaan dan dapat diterima oleh kelompok.
- (5) Mendisiplinkan anak dan menjaganya dari perkembangan pola perilaku dan sikap yang tidak dapat diterima oleh masyarakat.
- (6) Melindungi anak dari kerugian fisik, emosional dan sosial.
- (7) Menampilkan suatu model untuk perilaku yang berkaitan dengan jenis kelamin.
- (8) Memelihara kestabilan interaksi dalam keluarga secara memuaskan yang memungkinkannya untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarga.
- (9) Menyediakan tempat kediaman yang jelas untuk anak dan memberikan definisi yang jelas tentang tempat untuknya dalam masyarakat.
- (10) Sebagai perantara antara anak dengan dunia luar, membela hak-hak anak dalam masyarakat dan melindungi anak dari ketidakadilan dalam masyarakat.
Milley (1992) mengemukakan beberapa bentuk keluarga yang
tidak mampu melaksanakan fungsinya, yaitu : Pertama, Peran orang tua yang tidak lengkap; yaitu sutau
keluarga yang salah satu orang tuanya tidak ada, baik sementara maupun untuk
selamanya, sehingga peran orang tua menjadi tidak lengkap, karena tidak ada
salah satu figur yang bisa dijadikan panutan. Kedua, Menolak Peran; yaitu keluarga yang menolak peran
sebagai orang tua. Orang tua tersebut merasa terbebani dengan tugas pengasuhan
anak, sehingga anak-anaknya menjadi terlantar dan atau bahkan mengalami
kekerasan. Ketiga,
Sumber-sumber kemasyarakatan yang terbatas; adalah suatu keluarga yang hidup
dan tinggal dalam lingkungan yang sumber kemasyarakatannya terbatas, seperti
perumahan yang tidak layak, pengangguran, kemiskinan, diskriminasi, dan tidak
dapat menjangkau pelayanan kesehatan dan pelayanan kemanusiaan lainnya. Keempat, Orang tua yang
mengalami hambatan kemampuan; adalah orang tua yang tidak bisa maksimal dalam
melakukan pengasuhan yang disebabkan karena kecatatan atau sakit yang menahun,
ketergantuangan obat, pemabuk, dsb. Kelima,
konflik peran dalam pengasuhan (intrarole conflict); Terjadi
ketidakcocokan dalam proses pengasuhan antara ibu dan bapak. Mereka memiliki
harapan yang berbeda terhadap anak, sehingga berdampak pada konflik model
pengasuhan antara ibu dan bapak. Keeenam, konflik peran orang tua (interrole
conflict), sering kali orang tua mengalami konflik peran antara peran orang
tua yang bertanggung jawab dalam memberikan pengasuhan secara optimal kepada
anak dengan perannya dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan peran sosial
lainnya. ketujuh, anak yang mengalami
hambatan aktivitas / cacat; Milley kemudian menambahkan apabila suatu keluarga
atau orang tua tidak mampu melaksanakan perannya yang disebabkan karena sesuatu
hal, maka masyarakat seharusnya berperan sebagai parent patriae, yaitu peran
yang mengambil alih peran orang tua yang tidak mampu memberikan pengasuhan /
perlindungan pada anaknya. Di samping itu masyarakat juga melakukan pelarangan
untuk mencegah timbulnya perlakuan kesewenangan dan penelantaran anak.
v PENGASUHAN KELUARGA DALAM KONTEKS PERLINDUNGAN ANAK
Ø Pengasuhan Salah Terhadap Anak
Kobin dalam Bowes & Hayes (1999)
mengidentifikasi ada 3 level definisi abuse antara lain :
The first level includes ‘practices which are viewed as acceptable
in the culture in which they occur, but as abusive or neglectful by outsiders’.
The second involves ‘indiosyncratic abuse or neglect’, which includes those
behaviors that ‘fall outside the range of acceptability’ for that society. The
third level concerns societal conditions such as poverty, homelessness and
laclk of health care that are beyond the control od individual parents. (h.140)
Permasalahan yang dihadapi oleh anak (child maltreatment)
menurut Crosson & Tower (2007) menggolongkan menjadi empat sebagai berikut
: “Child abuse and neglect fall into specific categories with different
symptoms and different etiologies. The four categories most often used are
physical abuse, physical neglect, sexual abuse, and emotional or
psychological abuse” (h.190). Hal yang sama juga dikatakan
oleh Dubois, 2005) bahwa kesewenang-wenangan terhadap anak (child
maltretment), dapat dikatagorikan dalam empat jenis yaitu : perlakuan salah
secara fisik (physical abuse), perlakuan salah secara emosional (emotional
abuse/ psychological maltreatment), penelantaran anak (child neglect),
dan perlakuan salah secara seksual (sexual abuse) ( h.375).
Menurut Suharto (2005)
beberapa permasalahan anak yang termasuk dalam katagori perlakuan salah
terhadap anak (child maltretment), meliputi :
1.
1)Anak yang mengalami pengabaian (child neglect) dan
eksploitasi (child exploitation),
2.
2)Anak yang berada dalam kondisi darurat
3.
3)Anak yang diperdagangkan (child traficking)
4.
4) Anak yang terlibat kriminalitas atau berkonflik dengan hokum
5.
5)Anak yang terlibat dalam
produksi dan perdagangan obat terlarang,termasuk anak korban penyalahgunaan
NAPZA,
6.
6) Anak korban HIV \ AIDS
dan
7.
7) Anak korban diskriminasi sosial. (h.161)
Dubois (2000) mendefinisikan physical abuse sebagai
sebuah tindakan yang berakibat pada luka-luka secara fisik atau yang berisiko
dapat menyebabkan luka (h.15). Sedangkan Crosson Tower (2007) mendifinisikan “physical
abuse of children as a nonaccidental injury inflicted on a child”(190).
Dari kedua definisi tersebut child abusemerupakan tindakan dengan
cara disengaja yang dilakukan oleh orang lain baik oleh orang dewasa maupun
oleh sesama anak.
Phisical neglect menurut Polansky dan Colleagues (1975) yang dikutip oleh
Crosson & Tower (2007) mendefinisikan sebagai berikut :
Child neglect may
be defind as a condition in which a caretaker responsible for the child either
deliberately or by extraordinatory inattentiveness permits the child to
experience available suffering and/or fail to provide one or more of the
ingredients generally deemed essential for developing a person’s physical,
intellectual and emotional capacities. (195)
Child neglect merupakan tindakan pengabaian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar
anak untuk mencapai kesehatan dan keselamatan. Lebih lanjut Dubois (2005)
menjelaskan bahwa yang termasuk dalam penelantaran anak meliputi penelantaran
secara fisik (pengabaian terhadap pelayanan kesehatan), penelantaran pendidikan
(pengabaian terhadap anak sehingga tidak dapat bersekolah), dan penelantaran
secara emosional (pengabaian terhadap pemenuhan kebutuhan kasih sayang)
(h.373). Penelantaran terhadap anak (child neglect) merupakan tindakan
yang disengaja dan kebanyakan dilakukan oleh orangtuanya sendiri yang
seharusnya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhannya. Penelantaran ini
dapat berakibat buruk bagi anak antara lain perkembangan fisik dan emosional
dan intelektual menjadi terganggu.
Sexual abuse seringkali berupa tindakan seksual terhadap seorang anak dimana
anak tersebut tidak menghendakinya, biasanya dilakukan dengan melalui paksaan
menggunakan kekuatan, ancaman dengan tindakan kekerasan. Menurut Crosson &
Tower (2007) “sexual abuse refer to sexual activity with a child where the
child is being used for sexual stimulation by the other person, usually an
adult (Myersatet.al.’2002) (h.200). Sexual abuse dapat
berupa sodomi, pornografi anak, berbagai bentuk kegiatan seksual yang pada
dasarnya belum dipahami oleh anak, merayu dan persetubuhan baik dengan orang
lain maupun dengan saudara sekandung (incest). Crosson & Tower
(2007) mengemukakan tipe sexual abuse sebagai berikut “sexual
abuse may be devided into several categories : incest or familial abuse; extra
familial molestation; exploitation through pornography, prostitution, sex
rings, or cults; and abuse within institution”.(h.200)
Emotional or Psychological abuse adalah perilaku orangtua atau
pengasuh yang secara sadar dilakukan sehingga merugikan anak secara emosional.
Definisi yang dikemukakan Crosson & Tower (2007) bahwa :
Emotional abuse
refers to undermining the self-esteem of a child, or humiliating, belitting,
rejecting, isolating, or terrorizing a child. Some authors suggest that the
term emotional abuse be amended to physical abuse as this type af abuse is a
pattern of physically destructive behavior (Bingeli and Jart, 2001). Although
psychologically abuse is an integral part of neglect and physical and sexual
abuse, it is one type of assault that can also stand alone. (h.210)
Perilaku yang dapat dikatagorikan sebagai emotional
maltreatment meliputi : penolakan, pengisolasian, teror atau tindakan
yang menimbulkan kengerian, pengabaian dan penyalahgunaan. Akibat pengasuhan
yang salah pada anak pada perkembangan antara lain adalah pengendalian emosi
yang huruk, masalah keterikatan, masalah dalam hubungan dengan peer
group, kesulitan beradaptasi di sekolah dan masalah psikologis lainnya
(Azar, 20022); Cicchetti & Toth, 2005, 2006).
v Model Pengasuhan Anak Dalam Keluarga
Gaya pengasuhan menurut Diana Baumrid
(1971) dalam Santrok (2007, h.167) mengemukakan empat gaya pengasuhan keluarga
terhadap anak adalah sebagai berikut :
- Pengasuhan ototitarian adalah gaya yang membatasi dan menghukum dimana orang tua mendesak anak untuk mengikuti arahan mereka dan menghormati pekerjaan dan upaya mereka. Orang tua yang otoriter menerapkan batas dan kendali yang tegas pada anak dan meminimalisir perdebatan verbal. Orang tua yang otoriter akan berkata “lakukan dengan caraku atau tak usah.” Orang tua yang otoriter mungkin juga memukul anak, memaksakan aturan secara kaku tanpa menjelaskannya. Dan menunjukan amarahnya pada anak. Anak dari orang tua yang otoriter sering kali tidak bahagia, ketakutan, minder ketika membandingkan diri dengan orang lain, tidak mampu memulai aktivitas dan memiliki kemampuan komunikasi yang lemah. Anak dari orang tua yang otoriter mungkin berperilaku agresif.
- Pengasuhan otoritatif, mendorong anak untuk mandiri namun masih menerapkan batas dan kendali pada tindakan mereka. Tindakan verbal member dan menerima dimungkinkan, orang tua bersifat hangat dan penyayang terhadap anak. orang tua yang otoritatif mungkin merangkul anak dengan mesra dan berkata, “Kamu tahu, kamu tak seharusnya melakukan hal itu. Mari kita bicarakan bagaimana kita bisa menangani situasi tersebut lebih baik lain kali.” Orang tua yang otoritatif menunjukkan kesenanganan dan dukungan sebagai respon terhadap perilaku konstruktif anak. Mereka juga mengharapkan perilaku anak yang dewasa, mandiri dan sesuai dengan usianya. Anak yang memiliki orang tua yang otoritatif sering kali ceria, bisa mengendalikan diri dan mandiri, dan berorientasi pada prestasi. Mereka cenderung untuk mempertahankan hubungan yang ramah dengan teman sebaya, bekerja sama dengan orang dewasa, dan bisa mengatasi stress dengan baik.
- Pengasuhan yang mengabaikan, adalah gaya dimana orang tua sangat tidak terlibat dalam kehidupan anak. anak yang memiliki orang tua yang mengabaikan merasa bahwa aspek lain kehidupan orang tua lebih penting dari pada diri mereka. Anak-anak ini cenderung tidak memiliki kemampuan sosial. Banyak diantaranya mereka pengendalian yang buruk dan tidak mandiri. Mereka seringkali memiliki harga diri yang rendah, tidak dewasa, dan mungkin terasing dari keluarga, dalam masa remaja, mereka mungkin menunjukan sikap suka membolos dan nakal.
- Pengasuhan yang menuruti, adalah gaya pengasuhan dimana orang tua sangat terlibat dengan anak namun tidak terlalu menuntut atau mengontrol mereka. Orang tua macam ini membiarkan anak melakukan apa yang ia inginkan. Hasilnya, anak tidak pernah belajar mengendalikan perilakunya sendiri dan selalu berharap mendapatkan keinginannya. Beberapa orang tua sengaja membesarkan anak mereka dengan cara ini karena mereka percaya bahwa kombinasi antara keterlibatan yang hangat dan sedikit batasan akan menghasilkan anak yang kreatif dan percaya diri. Namun anak yang memiliki orang tua yang selalu menuruti jarang belajar menghormati orang lain dan dan mengalami kesulitan untuk mengendalikan perilakunya. Mereka mungkin mendominasi, egosentris, tidak menuruti aturan dan kesulitan dalam hubungan dengan teman sebaya.
Keempat klasifikasi pengasuhan ini
melibatkan kombinasi antara penerimaan dan sikap responsif di satu sisi serta
tuntutan dan kendali di sisi lain (Maccoby & Martin, 1983) digambarkan
dalam tabel berikut:
Menerima, responsif
|
Menolak, tidak responsif
|
|
Menuntut dan mengontrol
|
Otoritatif
|
Otoritarian
|
Tidak menuntut dan tidak mengontrol
|
Mengabaikan
|
Menuruti
|
Gambar diatas memperlihatkan bahwa
pengasuhan otoritatif cenderung merupakan gaya yang paling efektif, dengan
alasan (Hart, Newell, & Olsen, 2003; Steinberg & Silk, 2002) dalam
(Santrok, 2007, h.168) sebagai berikut :
- Orang tua yang otoritatif menerapkan keseimbangan yang tepat antara kendali dan otonomi, sehingga member anak kesempatan untuk membentuk kemandirian sembari member standar, batas dan panduan yang dibutuhkan anak (Reuter &Conger, 1995).
- Orang tua yang otoritatif lebih cenderung melibatkan anak dalam kegiatan member dan menerima secara verbal dan memperbolehkan anak mengutarakan pandangan mereka (Kuczynski & Lollis, 2002). Jenis diskusi keluarga ini membantu anak memahami memahami hubungan sosial dan apa yang dibutuhkan untuk menjadi orang yang kompeten secara sosial.
- Kehangatan dan keterlibatan orang tua yang diberikan oleh orang tua yang oleh orang tua yang otoritatif membuat anak lebih bisa menerima pengaruh orang tua (Sim, 2000).
DAFTAR PUSTAKA
·
Santrock, John W (2009), Child Development,
·
Lestari Sri (2012), Psikologi Keluarga
·
Harlock B. Elizabeth, Psikologi Perkembangan,
1980
pagi mba, saya minat beli blog ini, kalau boleh bisa kontak saya via whatsapp di 081220001202
BalasHapus