BAB V
KONSELOR DALAM KONSELING LINTAS BUDAYA
A.
Pendahuluan
Ketidak
efektifan konseling lintas budaya dapat disebabkan oleh faktor konselor , yaitu
konselor yang tidak memperoleh pendidikan/latihan dan pengalaman tentang
konseling lintas budaya (Ivey,1981) konseling yang terkukung dalam budayanya
sendiri (cultural encapsulation) dan yakin tidak memiliki kesadaran/kepekaan
budaya.
B.
Karakteristik Umum
Karakteristik
konselor dalam konseling lintas budaya secara umum sama dengan konselor pada umumnya,
yang harus memiliki kompetensi profesional dan profesional.
1.
Kerdibilitas konselor
Kerdibility
mencakup arah set problem solving, consistency dan identifikation, yang
diartikan sebagai seperangkat karakteristik yang menjadi individual yang layak
untuk dipercaya, mampu, reliabel dan dihormati. Oleh karena itu dalam
kerdibilitasi terkandung dua hal yaitu persepasi dan sifat-sifat komunikator.
Dalam
kerdibilitasi terkandung dua unsur penting yaitu keahlian (expertnss) dan
sifat yang dapat dipercaya (trutstworthiness).
2. Daya
tari konselor (attractiveness)
Atraksi
merupakan kesukaan atau sikap positif dan dan daya tarik seseorang.
a.
Faktor personal yang mempengaruhi daya tarik konselor
1)
Kesamaan karakteristik personal
2)
Tekanan emosi
3)
Hargadiri yang rendah
4)
Isolasi sosial
b.
Faktor situalisonal
Banyak
faktor situasional yang mempengaruhi atrasiseperty:
a)
Daya tarik fisik
b)
Ganjaran yaitu cenderung menyenangi terhadap orang
yang memberikan ganjaran, pujian,bantuan, dukungan atau hal-hal yang menyenangkan.
c)
Familiarity, yaitu orang yang cenderung menyenangi
terhadap orang yang sudah dikenal.
d)
Kedekatan (proximinity)
e)
Kemampuan (competence)
3.
Kekuasaan (power)
Kekuasaan
adalah kemampuan menimbulkan ketundukan ( compliance). Ketundukan tersebut
timbul karena adanya interaksi antara konselor dan klien.
Kekuasaan
tersebut dapat bersumber dari :
a.
Kekuasaan koersif yaitu kekuasaan komunikator
mendatangkan atau memberikan ganjaran atau hukuman.
b.
Kekuasaan keahlian
c.
Kekuasaan informasional
d.
Kekuasaan rujukan
e.
Kekuasaan legal
C.
Karakteristik konselor secara khusus
Bagi
konselor yang memberikan layanan konseling lintas budaya, kualifikasi tersebut
terkait dengan beragamnya budaya klienyang dilayani,sehingga kualifikasi
konselor sangat luas dan mungkin bebeda antara satu klien dengan klien lain.
1. Kualitas
personal/pribadi konselor
Association
For Counseling Education and supervision tahun 1964 yang di kutip dasar
kepribadian seorang konselor yaitu :
a.
Percaya pada setiap orang
b.
Menghayati nilai-nilai kemanusiaan setiap individua
c.
Peka terhadap dunia sekelilingnya
d.
Sikap keterbukaan
e.
Memahami diri sendiri
f.
Menghayati profesionalitas
2.
Kompetensi profesional konselor lintas budaya
Konselor
yang memberikan pelayanan konseling lintas budaya, harus memiliki kopetensi
profesional.
a.Tujuan
agar konselor sadar akan nilai-nilai budaya dan keyakinan
1)
Sikap-sikap dan keyakinan;
a)
Peka terhadap budaya yang di bawa dan sadar akan
pengaruh terhadap pemikiran, perasaan dan perilakunya.
b)
Mengenal berbagai keterbatasan tentang
kecakapan,kemampuan yang dimiliki dengan dirinya.
c)
Menyukai orang yang berbeda ras, etnis budaya dan
keyakinan dengan dirinya.
2)
Memiliki pengetahuan yang mencakup
a)
Menyadari betapa besar pengaruh latar belakang konsep ukuran/kriteria”normalitas”
setiap budaya dalam proses konseling.
b)
Memahami konsep-konsep tentang rasisme, didskriminasi,
stereotype.
c)
Memahami bagaimana gaya yang dimiliki setiap klien
dari berbagai latar belakang budaya.
3)
Setrategi intervensi
a)
Mencari pengalaman melalui pendidikan/ latihan untuk
pendidikan lanjutan, mencari konsultasi dan refferal ketika di perlukan.
b)
Berusaha untuk dapat memahami diri sendiri sebagai
ras/budaya dan secara aktif berusaha membangun masyarakat non rasial.
b.
Tujuan konselor menyadari akan pandangan hidup klien
1)
Sikap-sikap dan keyakinan
Menyadari
akan reaksi emosional dan stereotype yang negatif dalam hubungan dengan
kelompok lain.
2) Pengetahuan
a)
Memiliki pengetahuan yang khusus tentang pandngan
hidup
b)
Memahami betapa masalah-masalah budaya terkait dengan
gaya personal seseorang
c)
Familier dengan pengaruh sosial politik
3)
Strategi intervensi
a)
Mengusai akan hasil riset dan temuan teori mutakhir
tentang budaya kelompok yang berbeda dengan budaya sendiri.
b)
Mencari pengalaman pendidikan yang relevan
c)
Secara aktif terlibat dalam kgiatan kelompok
minoritas, bersahabat, aktif secara sosial politik, berlatih membantu kelopok
minoritas.
c. Tujuan
menguasai strategi yang tepat secara budaya
1)
Sikap-sikap dan keyakinan
a)
Respek terhadap agama
b)
Respek terhadap praktek bantuan pada penduduk asli,
dengan jaringan kerja bantuan pada kelompok minoritas.
c)
Memandang mereka yang berbahasa lainb sabagai aset,
bukan hambatan.
2)
Pengetahuan
a)
Memahami tradisi konseling masyarakat Eropa yang
mengkin berbeda dengan nilai budaya tradisi lain.
b)
Menyadari hambatan kelembagaan dan biasa dalam
instrumensi/pengukuran dan tehnik konseling.
c)
Menyadari pengaruh keluarga dan masyarakat dalamproses
konselig.
d)
Memahami masalah-masalah rasisme, penindasan dan
sebagainya.
3)
Strategi intervensi
a)
Dapat menyampaikan pesan verbal dan non verbal akurat
dan tepat.
b)
Dapat menentukan apakah problem klien sebagai hasil
dari faktor luar, seperti rasisme dan bias-bias lainya.
c)
Menggunakan lembaga antuan untuk membantu klien.
d)
Dapat bekerja dengan pihak pembantu tradisional (dukun
dll) dan para tokoh sepiritual.
e)
Merujuk pada sumber/ konselor yang lebih tepat jika
konselor tidak bisa memahami bahasa klien dengan baik.
f)
Mengadakan pelatihan/pendidikan untuk memberantas
penindasan.
g)
Mendidik klien untuk mengembangkan pribadi klien dan
pendidik norma hukum yang berlaku.
3.
Ketrampilan khusus konselor
Beberapa
jenis ketrampilan yang harus dimiliki konselor dalam konseling lintas budaya
dan selalu diaktifkan dengan konteks budaya antara lain:
a.
Ketrampilan menyiapkan tata formasi atau menyiapkan
konteks seperti menyiapkan tempat konseling,suasana ruangan,dekorasi dan
sebagainya.
b.
Keterampilan memperhatikan (attending skills)
c.
Ketrampilan mengeksplorasikan masalah.
d.
Keterampilan dalam menngembangkan inisiatif (
merumuskan tujuan,mengembangkan program).
e.
Ketrampilan dalam mempengaruhi atau pemilihan
strategi, seperti : ketrampilan menginterpretasi, ketrampilan memilih setrategi
bantuan yang tepat, ketrampilan memberi pengaruh, ketrampilan memberkan
dukungan (reassurance), ketrampilan memberikan advisi atau informasi,
ketrampilan memberikan umpan balik, ketrampilan logical consequences,
ketrampilan influencing summary dan sebagainya.
Berbagai
keterampilan tersebut akan dikomunikasikan secara berbeda pada klien yang
berbeda budayanya.
http://berbagiilmuq.blogspot.co.id/2012/05/dasar-daras-konseling-lintas-budaya.html
Komentar
Posting Komentar