Nama :Mariyati Jurusan :Bimbingan Dan Konseling
Nim :2014 141 106 Mata
Kuliah :Patologi &
Rehabilitas Sosial
Kelas :5/C Dosen Pengampu :Erfan
Ramadhani, M.Pd., kons.
RESUME
1.
Penyesuaian
Diri, Ketidak-Mampuan Menyesuaikan Diri, Individu Marginal
Penyesuaian diri adalah usaha manusia untuk
mencapai harmoni pada diri sendiri dan pada lingkungannya. Sehingga permusuhan,
kemarahan, depresi, dan emosi negatif lain sebagai respon pribadi yang tidak
sesuai dan kurang efisien bisa dikikis. Penyesuaian diri dapat
didefinisikan sebagai suatu proses yang mencakup respon-respon mental dan
perilaku yang diperjuangkan individu agar dapat berhasil menghadapi
kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustasi, konflik, serta untuk
menghasilkan kualitas keselarasan antara tuntutan dari dalam diri individu
dengan tuntutan dunia luar atau lingkungan tempat individu berada.
Individu-individu, yang agak berbeda dan ditolak
oleh masyarakat itu pada umumnya tidak
bahagia hidupnya. Mereka mengalami proses demoralisasi dan tidak mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Susahnya menerima sesuatu yang
sedikit berbeda itulah masalah terbesar bagi seoarang sosiopatik.
Individu yang puas dalam usaha pembenaran-diri dan pendefinisian-diri
sendiri, akan merasa bahagia dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sebaliknya, dia akan menjadi sangat tidak bahagia atau
sengsara, apabila tidak ada kongruensi atau keseimbangan antara
pendefinisian-diri dengan hukuman sosial antara peranan yang dituduhkan kepada
dirinya dan peranan sosial menurut interpretasi sendiri yang ingin dilakukannya
Pada kasus-kasus yang ekstrem, berlangsunglah ketidakmampuan menyesuaikan
diri secara total; ada personal maladjustment dan kepatahan jiwa secara
total atau complete breakdown. Konflik-konflik hebat disebabkan
oleh pembanding antara hukuman sosial dengan definisi-diri itu bisa membelah
kesatuan kepribadian.
Ada juga pribadi-pribadi yang tidak mampu mengadakan penyesuaian diri/adaptasi
terhadap lingkungannya, disebabkan oleh alasan sebagai berikut: ditolak oleh
masyarakat untuk menjalankan peranan-peranan yang sangat didambakan.
Sebaliknya, menolak peranan-peranan yang disodorkan oleh masyarakat kepada
dirinya atas alasan-alasan subjektif. Orang-orang demikian disebut
individu-individu marginal (pribadi tepian atau setengah-setengah). Pribadi
marginal ini adalah seorang yang dihadapkan pada pilihan peranan. Juga
disebabkan oleh keterbatasan internal atau eksternal tertentu, dia tidak mampu
mengintegrasikan hidupnya atas dasar salah satu peranan tersebut.
2.
Reaksi
Sosial
Penyimpangan
sosial yang terjadi didalam masyarakat menimbulkan beberapa reaksi entah itu
pujian ataupun anggapan yang kurang menyenangkan tapi memang pada umumunya yang
terjadi adalah sesuatu yg kurang menyenangkan, seperti yang terjadi pada
umumunya yang minoritas selalu dimarginalkan, Kompleks dari reaksi-reaksi sosial itu dapat dinyatakan sebagai kusien-toleransi.
Yakni merupakan: (1) ekspresi subjektif dan kuantatif terhadap penyimpangan
(tingkah laku patologis) dan (2) kesediaan masyarakat untuk menerima atau
menolak penyimpangan tadi. Dengan kata lain, kusien-toleransi itu merupakan
perbandingan di antara tingkah laku objektif yang nyata kelihatan sosiopatik
dengan kesediaan lingkungan sosial/masyarakat untuk mentolerisasinya.
Reaksi-reaksi sosial itu berkembang dari sikap menyukai, ragu-ragu, apatis,
acuh tak acuh, sampai sikap menolak dengan hebat kemudian, reaksi tersebut bisa
dibagi dalam tiga fase, yaitu:
1)
Fase
mengetahui dan menyadari adanya penyimpangan;
2)
Fase
menebtukan sikap dan kebijaksanaan;
3)
Fase
mengambil tindakan, dalam bentuk: reaksi reformatif, reorganisasi, hukuman
(memberikan hukuman), dan sanksi-sanksi.
Khususnya mengenai penyimpangan dalam bentuk ide-ide, pikiran dan perilaku
yang dianggap baru, berlangsunglah proses sebagai berikut: mula-mula ditolak
hebat oleh masyarakat luas, kemudian ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh. Lambat
laun diterima oleh masyarakat dengan sepenuh hati. Maka produk dari peristiwa
tersebut berwujud perubahan sosial dan perubahan kultural.
3.
Organisasi
Sosiopatik dan Kebudayaan Eksploitatif
Terhadap organisasi
yang menyimpang, juga terhadap individu-individu buangan dan daerah-daerah yang
di huni oleh para penyimpang itu pada umunya di kenakan sanki sebagai berikut;
a. Lokalisasi
b. Penutupan
lokal
c. Isolasi
d. Segregasi
Namun, di samping
organisasi-organisasi defiasi yang setengah atau tidak legal itu sering juga di
eksploitasi oleh kelompok-klompok
politik dan sosial lainnya. Misalnya
oleh surat kabar sering kali membesar-besarkan peristiwa, dan mempertinggi
penampakan/visibilitas aktivitas-aktivitas patologis guna menambah sirkulasi
jumlah korannya.
Disebabkan oleh kondisi para penyimpang yang sosiopatik,
dan statusnya yang ekstra legal, ilegal, ambigius meraguka, sangat lemah, atau
mempunyai aspirasi-aspirasi untuk mendapatkan “status norma”, maka mereka itu
sering di jadikan objek eksploitasi. Banyak orang yang memeras dan menipu pihak
yang lemah dengan dalih: menjadi orang tua angkat mereka menjadi patron (
pelindung, pembela), majikan, induk, pemberi kerja, mempermudah kesempatan naik
haji, dan macam promosi dagang. Khususnya orang yang kurang pendidikannya dan
orang-orang desa sering kali di jadikan santapan empuk oleh orang kota. Pemeras-pemeras itu antara lain: para
profiteur, calo-calo, dan perantara-perantara
atau brokers. Ringkasnya, masyarakat komersial yang sangat kompetitif
dan di dera oleh tuntutan materil tinggi itu menyuburkan kebudayaan
eksploitatif. Selanjutnya masyarakat
demikian ini cenderung sekali memanipulasi dan memeras pihak-pihak yang lemah.
Beberapa eksploitatif yang bisa di catat antara lain:
a.
Propoganda melalui media masa (televisi,
tadio, periklanan,
b.
Fitnahan
c.
Pemerasan
Sumber:
Burlian, Paisol. 2016. Patologi
Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
Kartono, Kartini.
2005. Patologi Sosial. Jakarta:
RajaGrafindo Persada
Komentar
Posting Komentar