Langsung ke konten utama

masalah dalam keluarga



Modul VI & VII Mata Kuliah : Psikologi Keluarga
Dosen Pengampuh                : Dwi Anggraini Hartanti, M.Pd

Keluarga merupakan tempat yang penting bagi perkembangan anak secara fisik, emosi, spiritual, dan social. Karena keluarga merupakan sumber bagi kasih sayang, perlindungan, dan identitas bagi anggotanya. Keluarga menjalankan fungsi yang penting bagi keberlangsungan masyarakat dari generasi ke generasi (Lestari Sri,2012). Di zaman yang penuh dengan pergolakan, perubahan yang pesat dan berbagai ketidakpastian, keluarga kian dihadapkan pada tantangan yang berat.
Idealnya, keluarga adalah tempat dimana kita selalu bisa mengandalkan dukungan, kekuatan dan umpan balik. Tempat dimana kita merasakan cinta dan perhatian, dan dengan siapa kita merasa dekat dan nyaman, terbuka berbagi pikiran dan perasaan. Dari keluarga, kita belajar mengembangkan harapan kita kepada orang lain, keterampilan berkomunikasi, mempunyai pandangan hidup, kemampuan untuk memberi dan menerima cinta, dan keterampilan mengatasi masalah. Namun terkadang kita dihadapkan kepada problem dalam keluarga. Masalah itu bisa saja terjadi karena stress, kesalahpahaman, dan kebutuhan yang tidak tidak terpenuhi. Problematika dalam keluarga bisa menjadi masalah yang membawa kearah postif namun bisa juga menjadi masalah kronis jika tidak terselesaikan.
Masalah keluarga dari ringan sampai berat akan menantang setiap keluarga di beberapa titik. Terkadang yang memicu terjadinya suatu masalah adalah adanya konflik. Dalam setiap  hubungan antara individu akan selalu muncul konflik, dalam interaksi keluarga maka hai ini pun tidak terelakkan karena keluarga terbentuk dari 2 atau lebih individu. Hal ini pasti akan menimbulkan problem. Konflik sering kali dipandang sebagai perselisihan yang bersifat permusuhan dan membuat hubungan tidak berfungsi dengan baik. Situasi konflik dapat diketahui berdasarkan munculnya anggapan tentang ketidakcocokkan tujuan dan upaya untuk mengontrol pilihan satu sama lain, yang membangkitkan perasaan dan perilaku untuk saling menentang.
Di dalam setiap keluarga pasti pernah setidaknya mengalami sekali atau dua kali konflik. Ada beberapa masalah dalam keluarga yang sering muncul secepat masalah tersebut menghilang. Hingga terkadang masalah tersebut bisa jadi “kambuhan.” Berikut ini merupakan beberapa jenis masalah dalam keluarga yang sering kali muncul.


1. Masalah Ekonomi
Tidak bisa kita pungkiri bahwa ekonomi merupakan tonggak kehidupan manusia. Masalah ekonomi tidak hanya menjadi urusan negara (sebagai skala besar) tetapi juga masalah keluarga (sebagai skala kecil). Masalah dalam keluarga yang dilatar belakangi karena persoalan ekonomi dapat menjadi positif maupun negatif. Biasanya masalah ekonomi ini terbentur akibat kurangnya penghasilan keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hal positifnya, setiap keluarga akan mau untuk bekerja keras mendapatkan penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan efek negatifnya, keluarga dengan masalah ekonomi adalah setiap anggota keluarga kemungkinan tidak dapat hidup dengan layak, baik dari segi pakaian, tempat tinggal yang tidak higienis, dan kekurangan gizi. Banyak orang yang tidak tahan berada dalam himpitan ekonomi dan memutuskan untuk mencari jalan pintas. Tingkat kejahatan yang semakin tinggi salah satunya disebabkan oleh adanya tuntutan ekonomi dalam sebuah rumah tangga. Hal ini adalah sebuah kenyataan masalah hidup yang jika terjadi dalam sebuah keluarga bisa menuntun pada masalah yang jauh lebih besar dan merugikan orang lain.
2. Masalah Komunikasi
Masalah komunikasi adalah masalah dalam keluarga yang paling sering ditemui. Kesalahpahaman, kekurangpengertian, ingin benar sendiri, dan sulit untuk menjadi pendengar yang baik adalah beberapa contoh akibat dari masalah komunikasi pada keluarga yang biasanya akan berujung menjadi konflik. Padahal, masalah ini sangat sepele dan bisa diselesaikan secepat masalah itu datang. Ada baiknya jika kita bisa menahan diri dari kekejian lidah, agar kita dapat berpikir dahulu sebelum berbicara. Selain itu, penting bagi orang tua mengajarkan anak-anak menghargai perbedaan pendapat dan jadilah orang tua baik yang mau mendengarkan apa yang disampaikan si anak. Hal serupa juga sebaiknya dilakukan dengan pasangan. Bila ada masalah diskusikan dengan baik-baik dan hindari sebisa mungkin berbicara dengan suara keras apalagi bila hal tersebut dilakukan di depan anak-anak. Sampaikan apa yang menjadi permasalahan ataupun hal-hal yng mengganjal agar bisa segera diselesaikan. Sebagai manusia, tentu kita tahu bahwa tidak semua orang memahami dan mengerti apa yang sedang kita pikirkan dan kita rasakan, untuk itu jadilah pribadi yang terbuka, komunikatif, dan mau memahami serta mengerti orang lain.

3. Masalah Sosial
Masalah ini biasanya muncul sebagai masalah dalam keluarga yang mencakup banyak aspek kehidupan. Contohnya pada orang tua yang telah memiliki anak yang sedang beranjak dewasa. Biasanya anak-anak tersebut memiliki sudut pandang yang berbeda soal pertemanan dari orang tuanya. Tidak hanya itu, masalah sosial juga dapat berupa aspek-aspek lain dalam kehidupan berkeluarga seperti masalah adat istiadat yang berbeda, kebiasaan keluarga yang terbawa ke dalam rumah tangga, hingga masalah sepele seperti penggunaan bahasa sehari-hari. Kuncinya adalah tetap berkomunikasi dengan baik, menghargai adanya perbedaan, dan saling mengerti serta memahami satu sama lain.
4. Masalah Privasi
Terkadang meskipun hidup di dalam keluarga dan telah memiliki pasangan serta anak-anak yang lucu, baik ayah maupun ibu butuh waktu untuk menyendiri. Di dalam keluarga, terkadang kita juga memerlukan tempat-tempat tertentu untuk privasi kita seperti di kamar tidur. Konflik bisa terjadi bila privasi kita diganggu oleh orang lain, bahkan oleh saudara kita sendiri. Nah, untuk mencegah konflik ini berlanjut, utamakan komunikasi, lagi-lagi komunikasi. Berikan pengertian kepada orang lain tanpa emosi meledak-ledak bahwa saat ini kita sedang ingin sendiri sementara waktu.
5. Masalah Prinsip
Masalah dalam keluarga terakhir dalam artikel ini adalah masalah prinsip. Tidak jarang kita menemukan keluarga yang berbeda keyakinan. Untuk menghidari masalah dalam keluarga akibat beda keyakinan, maka kita butuh toleransi dalam beragama. Memeluk sebuah agama yang diyakini merupakan hak asasi setiap manusia dan tidak seorang pun boleh memaksakan kehendaknya terhadap orang lain.
Segala sesuatu yang membutuhkan jawaban adalah masalah, dan segala Sesutu yang membutuhkan penengah adalah konflik. Selain masalah yang disebutkan di atas, menurut Dawyer, dalam Lestari Sri (2012), Semakin dekat hubungan antar pribadi, maka semakin berpotensi untuk terjadi konflik. Keluarga merupakan salah satu unit social yang hubungan antar anggotanya terdapat saling ketergantungan yang tinggi. Oleh karena itu problem yang disebakan konflik-konflik dalam keluarga pasti akan terjadi.  Menurut Sillars dkk, 2004 dalam Lestari Sri, 2012) problem yang biasanya terjadi karena konflik yang terjadi dalam keluarga adalah konflik dengan sibling, konflik orangtua – anak, konflik dengan pasangan. Walau demikian, jenis konflik yang lain juga dapat muncul, misalnya menantu-mertua, dengan saudara ipar dan paman/ bibi. Factor yang membedakan konflik di dalam keluarga dengan kelompok social yang lain adalah karakteristik hubungan di dalam keluarga yang menyangkut tiga aspek, yaitu intensitas, kompleksitas, dan durasi (Vuchinich, 2003)
Hubungan dalam keluarga merupaka hubungan yang bersifat kekal. Orangtua akan selalu menjadi orangtua, demikian juga saudara. Hal ini dikarenakan ikatan emosi yang positif lebih besar daripada penderitaan yang munclu karena konflik. Bahkan seandainya konflik dihentikan dengan mengakhiri hubungan, misalnya perceraian atau minggat dari rumah, sisa-sisa dampak psikologis dari konflik tetap membekas.
Keluarga yang bahagia bukanlah keluarga yang tanpa konflik, tanpa masalah. Masalah akan selalu muncul dan selalu ada. Keluarga yang bahagia ialah keluarga yang dapat mengelola setiap problem kehidupan dan konflik yang muncul dalam keluarga mereka. Konflik adalah masalah namun yang perlu dipahami adalah tidak semua masalah itu adalah konflik. Masalah/ problematika dalam keluarga muncul karena pengharapan tidak sesuai dengan kenyataan dan dapat berpotensi konflik. Maka untuk itu perlu adanya pemahaman agar konflik dapat dikelola dengan baik
           Oleh karena konflik merupakan aspek normative dalam suatu hubungan, maka keberadaan konflik tidak otomatis berdampak negative terhadap hubungan maupun individu yang terlibat dalam hubungan. Konflik baru akan berdampak negative bila tidak terkelola dengan baik. Konflik yang tidak terkelola dengan efektif akan menjadi gejala atau faktor yang menyumbang akibat negative pada individu maupun keluarga secara keseluruhan. Yang dapat mengakibatkan perlakuan salah dan penelantaran anak. Pada dasarnya pengelolaan konflik dalam interaksi antarpribadi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu secara kontruktif dan destruktif. Pengelolaan konflik secara destruktif dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut :
1.            Persepsi negatif terhadap konflik.
Individu yang menganggap konflik sebagai hal yang negatif akan cenderung menghindari konflik atau menggunakan penyelesaian semu terhadap konflik. Individu yang demikian biasanya sering gagal mengenali pokok masalah yang menjadi sumber konflik, karena perhatiannya sudah fokus pada konflik sebagai problem
2.            Perasaan marah.
Sebagaimana konflik merupakan aspek normatif dalam sutau hubungan, marah sebenarnya juga merupakan hal alamiah yang dirasakan individu yang terlibat konflik. Mengumbar atau memendam marah sama buruknya bagi kesehatan hubungan maupun mental individu. Oleh karena itu, rasa marah harus dipahami sebagai gejala yang harus diatasi dan dapat diubah. Perasaan marah harus dikendalikan dengan kehati-hatian dan kesabaran.
3.            Penyelesaian oleh waktu.
Sebagai upaya menghindari munculnya perasaan negatif dalam menghadapi konflik, misalnya marah, sedih, takut, sering kali individu memilih mengabaikan masalah yang menjadi sumber konflik. Harapannya adalah masalah tersebut akan selesai dengan sendirinya oleh berjalannya waktu.

Cara orangtua menyelesaikan masalah konflik dengan anak dapat menjadi model bagi anak dalam meyelesaikan konflik pada berbagai situasi. Sayangnya, sering kali orangtua dan anak tidak menggunakan metode yang sistematis dalam menyelesaikan perbedaan (Riesch, Gray, Hoeffs, Keenan, Ertl & Mathison, 2003 dalam Sri Lestari 2012) respon remaja terhadap konflik dengan oranmgtua biasanya adalah berupaya menghindari konflik. Adapun respon orangua berupa sikap mempertahankan otoritas sebagai orangtua. Berbagai penelitian menunjukkan kaitan antara pengelolaan konflik yang tidak konstruktif dan akibat-akibat yang negatif, misalnya perilaku kenakalan remaja, penyesuaian dan penggunaan zat terlarang. Konflik yang dilelola denan cara saling menyerang dapat berdampak pada perilaku yang diekspresikan secara eksternal, seperti agresi. Adapun penggunaan cara penghindaran dalam mengatasi konflik dapat berdampak pada perilaku yang diekpresikan secara internal seperti simton depresi dan psikosomatis. Pengelolaan konflik orangtua – anak yang tidak konstruktif juga mempengaruhi cara yang ditempuh anak dalam mengelola konflik dengan teman, sehingga anak akan mengalami hambatan dalam penyesuaian konflik.
Untuk mengatasi konflik antara orangtua-anak dengan cara yang konstruktif, Natrajan (2005) dalam Lestari Sri (2012) mengajukan empat tahapan penyelesaian, yaitu :
1.            Menentukan nilai yang berkonflik (apa yang dianggap penting orangtua, apa yang penting  menurut anak).
2.            Mencoba melakukan kompromi (masing-masing nilai dipertahankan tetapi dikurangi kadarnya).
3.            Mempertimbangkan lagi nilai apa yang paling penting. 
4.            Mencari alternatif lain untuk tetap terpenuhinya masing-masing nilai.


Secara garis besar, sesungguhnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan begitu pun dengan konflik. Permasalahan dan konflik yang terjadi dalam keluarga (orangtua-anak) sesungguhnya dapat berfungsi sebagai media penanaman nilai. Mengapa demikian ? karena dalam menangani konflik dengan anak, orangtua berkesempatan mengungkapkan harapan-harapannya atau menyampaikan pesan-pesan moral apabila konfil atau masalah dikelola secara kontruktif.

Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat. Keluarga juga dipandang sebagai institusi (lembaga) yang dapat memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama kebutuhan bagi pengembangan kepribadiannya dan pengembangan ras manusia. Definisi keluarga menurut Eichler’s (1988) dalam Collins (2010) sebagai berikut :
A family is a social group that may or may not include one or more children (e.g.’ childless couples), who may or may not have been born in their wedlock (e.g.’ adopted children, or children by one adulth partner of a previous union). The relationship of the adults may or may not have its origin in marriage (e.g.’ common-law couples); they may or may not occupy the same residence (e.g.’ commuting couples). The adults may or may not cohabit sexually, and the relationship may or may not involve such socially patterned feelings as love, attraction, piety and awe.(h.28)

Pengertian yang lain dikemukakan oleh Bowes & Hayes (1999) adalah sebagai berikut : “The definition of ‘family’ may be changing generally but, even within an individual family group, family membership alters as children are borm, parent divorce and remarry and grandparents die.” (h.79).

Dalam kehidupan berkeluarga, orang tua (family) memilki peran yang cukup besar antara lain :
  1. Menyediakan sumber pendapatan yang akan memungkinkannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, perawatan kesehatan dan aktifitas sosial serta rekreasional.
  2. (2) Memenuhi kebutuhan anak seperti rasa cinta, rasa aman, perhatian dan dukungan emosional yang diperlukan untuk perkembangan emosional anak.
  3.  (3) Menyediakan rangsangan terhadap perkembangan intelektual, sosial dan spritual secara normal.
  4. (4) Melakukan sosialisasi anak. Sosialisasi merupakan proses “perekrutan anggota baru” ke dalam kelompok dan mengajarkan kepada mereka perilaku yang menjadi kebiasaan dan dapat diterima oleh kelompok.
  5. (5) Mendisiplinkan anak dan menjaganya dari perkembangan pola perilaku dan sikap yang tidak dapat diterima oleh masyarakat.
  6.  (6) Melindungi anak dari kerugian fisik, emosional dan sosial.
  7.  (7) Menampilkan suatu model untuk perilaku yang berkaitan dengan jenis kelamin.
  8. (8) Memelihara kestabilan interaksi dalam keluarga secara memuaskan yang memungkinkannya untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarga.
  9.  (9) Menyediakan tempat kediaman yang jelas untuk anak dan memberikan definisi yang jelas tentang tempat untuknya dalam masyarakat.
  10. (10) Sebagai perantara antara anak dengan dunia luar, membela hak-hak anak dalam masyarakat dan melindungi anak dari ketidakadilan dalam masyarakat.

Milley (1992) mengemukakan beberapa bentuk keluarga yang tidak mampu melaksanakan fungsinya, yaitu : Pertama, Peran orang tua yang tidak lengkap; yaitu sutau keluarga yang salah satu orang tuanya tidak ada, baik sementara maupun untuk selamanya, sehingga peran orang tua menjadi tidak lengkap, karena tidak ada salah satu figur yang bisa dijadikan panutan. Kedua, Menolak Peran; yaitu keluarga yang menolak peran sebagai orang tua. Orang tua tersebut merasa terbebani dengan tugas pengasuhan anak, sehingga anak-anaknya menjadi terlantar dan atau bahkan mengalami kekerasan. Ketiga, Sumber-sumber kemasyarakatan yang terbatas; adalah suatu keluarga yang hidup dan tinggal dalam lingkungan yang sumber kemasyarakatannya terbatas, seperti perumahan yang tidak layak, pengangguran, kemiskinan, diskriminasi, dan tidak dapat menjangkau pelayanan kesehatan dan pelayanan kemanusiaan lainnya. Keempat, Orang tua yang mengalami hambatan kemampuan; adalah orang tua yang tidak bisa maksimal dalam melakukan pengasuhan yang disebabkan karena kecatatan atau sakit yang menahun, ketergantuangan obat, pemabuk, dsb. Kelima, konflik peran dalam pengasuhan (intrarole conflict); Terjadi ketidakcocokan dalam proses pengasuhan antara ibu dan bapak. Mereka memiliki harapan yang berbeda terhadap anak, sehingga berdampak pada konflik model pengasuhan antara ibu dan bapak. Keeenam, konflik peran orang tua (interrole conflict), sering kali orang tua mengalami konflik peran antara peran orang tua yang bertanggung jawab dalam memberikan pengasuhan secara optimal kepada anak dengan perannya dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan peran sosial lainnya. ketujuh, anak yang mengalami hambatan aktivitas / cacat; Milley kemudian menambahkan apabila suatu keluarga atau orang tua tidak mampu melaksanakan perannya yang disebabkan karena sesuatu hal, maka masyarakat seharusnya berperan sebagai parent patriae, yaitu peran yang mengambil alih peran orang tua yang tidak mampu memberikan pengasuhan / perlindungan pada anaknya. Di samping itu masyarakat juga melakukan pelarangan untuk mencegah timbulnya perlakuan kesewenangan dan penelantaran anak.



v   PENGASUHAN KELUARGA DALAM KONTEKS PERLINDUNGAN ANAK
Ø  Pengasuhan Salah Terhadap Anak
Kobin dalam Bowes & Hayes (1999) mengidentifikasi ada 3 level definisi abuse antara lain :
The first level includes ‘practices which are viewed as acceptable in the culture in which they occur, but as abusive or neglectful by outsiders’. The second involves ‘indiosyncratic abuse or neglect’, which includes those behaviors that ‘fall outside the range of acceptability’ for that society. The third level concerns societal conditions such as poverty, homelessness and laclk of health care that are beyond the control od individual parents. (h.140)

Permasalahan yang dihadapi oleh anak (child maltreatment) menurut Crosson & Tower (2007) menggolongkan menjadi empat sebagai berikut : “Child abuse and neglect fall into specific categories with different symptoms and different etiologies. The four categories most often used are physical abuse, physical neglect, sexual abuse, and emotional or psychological abuse” (h.190). Hal yang sama juga dikatakan oleh Dubois, 2005) bahwa kesewenang-wenangan terhadap anak (child maltretment), dapat dikatagorikan dalam empat jenis yaitu : perlakuan salah secara fisik (physical abuse), perlakuan salah secara emosional (emotional abuse/ psychological maltreatment), penelantaran anak (child neglect), dan perlakuan salah secara seksual (sexual abuse) ( h.375).
 Menurut Suharto (2005) beberapa permasalahan anak yang termasuk dalam katagori perlakuan salah terhadap anak (child maltretment), meliputi :
1.         1)Anak yang mengalami pengabaian (child neglect) dan eksploitasi (child exploitation),
2.         2)Anak yang berada dalam kondisi darurat
3.         3)Anak yang diperdagangkan (child traficking)
4.         4) Anak yang terlibat kriminalitas atau berkonflik dengan hokum
5.          5)Anak yang terlibat dalam produksi dan perdagangan obat terlarang,termasuk anak korban penyalahgunaan NAPZA,
6.          6) Anak korban HIV \ AIDS dan
7.         7) Anak korban diskriminasi sosial. (h.161)

Dubois (2000) mendefinisikan physical abuse sebagai sebuah tindakan yang berakibat pada luka-luka secara fisik atau yang berisiko dapat menyebabkan luka (h.15). Sedangkan Crosson Tower (2007) mendifinisikan “physical abuse of children as a nonaccidental injury inflicted on a child”(190). Dari kedua definisi tersebut child abusemerupakan tindakan dengan cara disengaja yang dilakukan oleh orang lain baik oleh orang dewasa maupun oleh sesama anak.
Phisical neglect menurut Polansky dan Colleagues (1975) yang dikutip oleh Crosson & Tower (2007) mendefinisikan sebagai berikut :
Child neglect may be defind as a condition in which a caretaker responsible for the child either deliberately or by extraordinatory inattentiveness permits the child to experience available suffering and/or fail to provide one or more of the ingredients generally deemed essential for developing a person’s physical, intellectual and emotional capacities. (195)

Child neglect merupakan tindakan pengabaian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak untuk mencapai kesehatan dan keselamatan. Lebih lanjut Dubois (2005) menjelaskan bahwa yang termasuk dalam penelantaran anak meliputi penelantaran secara fisik (pengabaian terhadap pelayanan kesehatan), penelantaran pendidikan (pengabaian terhadap anak sehingga tidak dapat bersekolah), dan penelantaran secara emosional (pengabaian terhadap pemenuhan kebutuhan kasih sayang) (h.373). Penelantaran terhadap anak (child neglect) merupakan tindakan yang disengaja dan kebanyakan dilakukan oleh orangtuanya sendiri yang seharusnya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhannya. Penelantaran ini dapat berakibat buruk bagi anak antara lain perkembangan fisik dan emosional dan intelektual menjadi terganggu.
Sexual abuse seringkali berupa tindakan seksual terhadap seorang anak dimana anak tersebut tidak menghendakinya, biasanya dilakukan dengan melalui paksaan menggunakan kekuatan, ancaman dengan tindakan kekerasan. Menurut Crosson & Tower (2007) “sexual abuse refer to sexual activity with a child where the child is being used for sexual stimulation by the other person, usually an adult (Myersatet.al.’2002) (h.200). Sexual abuse dapat berupa sodomi, pornografi anak, berbagai bentuk kegiatan seksual yang pada dasarnya belum dipahami oleh anak, merayu dan persetubuhan baik dengan orang lain maupun dengan saudara sekandung (incest). Crosson & Tower (2007) mengemukakan tipe sexual abuse sebagai berikut “sexual abuse may be devided into several categories : incest or familial abuse; extra familial molestation; exploitation through pornography, prostitution, sex rings, or cults; and abuse within institution”.(h.200)
Emotional or Psychological abuse adalah perilaku orangtua atau pengasuh yang secara sadar dilakukan sehingga merugikan anak secara emosional. Definisi yang dikemukakan Crosson & Tower (2007) bahwa :
Emotional abuse refers to undermining the self-esteem of a child, or humiliating, belitting, rejecting, isolating, or terrorizing a child. Some authors suggest that the term emotional abuse be amended to physical abuse as this type af abuse is a pattern of physically destructive behavior (Bingeli and Jart, 2001). Although psychologically abuse is an integral part of neglect and physical and sexual abuse, it is one type of assault that can also stand alone. (h.210)

Perilaku yang dapat dikatagorikan sebagai emotional maltreatment meliputi : penolakan, pengisolasian, teror atau tindakan yang menimbulkan kengerian, pengabaian dan penyalahgunaan. Akibat pengasuhan yang salah pada anak pada perkembangan antara lain adalah pengendalian emosi yang huruk, masalah keterikatan, masalah dalam hubungan dengan peer group, kesulitan beradaptasi di sekolah dan masalah psikologis lainnya (Azar, 20022); Cicchetti & Toth, 2005, 2006).

v   Model Pengasuhan Anak Dalam Keluarga
Gaya pengasuhan menurut Diana Baumrid (1971) dalam Santrok (2007, h.167) mengemukakan empat gaya pengasuhan keluarga terhadap anak adalah sebagai berikut :
  1. Pengasuhan ototitarian adalah gaya yang membatasi dan menghukum dimana orang tua mendesak anak untuk mengikuti arahan mereka dan menghormati pekerjaan dan upaya mereka. Orang tua yang otoriter menerapkan batas dan kendali yang tegas pada anak dan meminimalisir perdebatan verbal. Orang tua yang otoriter akan berkata “lakukan dengan caraku atau tak usah.” Orang tua yang otoriter mungkin juga memukul anak, memaksakan aturan secara kaku tanpa menjelaskannya. Dan menunjukan amarahnya pada anak. Anak dari orang tua yang otoriter sering kali tidak bahagia, ketakutan, minder ketika membandingkan diri dengan orang lain, tidak mampu memulai aktivitas dan memiliki kemampuan komunikasi yang lemah. Anak dari orang tua yang otoriter mungkin berperilaku agresif.
  2. Pengasuhan otoritatif,  mendorong anak untuk mandiri namun masih menerapkan batas dan kendali pada tindakan mereka. Tindakan verbal member dan menerima dimungkinkan, orang tua bersifat hangat dan penyayang terhadap anak. orang tua yang otoritatif mungkin merangkul anak dengan mesra dan berkata, “Kamu tahu, kamu tak seharusnya melakukan hal itu. Mari kita bicarakan bagaimana kita bisa menangani situasi tersebut lebih baik lain kali.” Orang tua yang otoritatif menunjukkan kesenanganan dan dukungan sebagai respon terhadap perilaku konstruktif anak. Mereka juga mengharapkan perilaku anak yang dewasa, mandiri dan sesuai dengan usianya. Anak yang memiliki orang tua yang otoritatif sering kali ceria, bisa mengendalikan diri dan mandiri, dan berorientasi pada prestasi. Mereka cenderung untuk mempertahankan hubungan yang ramah dengan teman sebaya, bekerja sama dengan orang dewasa, dan bisa mengatasi stress dengan baik.
  3. Pengasuhan yang mengabaikan, adalah gaya dimana orang tua sangat tidak terlibat dalam kehidupan anak. anak yang memiliki orang tua yang mengabaikan merasa bahwa aspek lain kehidupan orang tua lebih penting dari pada diri mereka. Anak-anak ini cenderung tidak memiliki kemampuan sosial. Banyak diantaranya mereka pengendalian yang buruk dan tidak mandiri. Mereka seringkali memiliki harga diri yang rendah, tidak dewasa, dan mungkin terasing dari keluarga, dalam masa remaja, mereka mungkin menunjukan sikap suka membolos dan nakal.
  4. Pengasuhan yang menuruti, adalah gaya pengasuhan dimana orang tua sangat terlibat dengan anak namun tidak terlalu menuntut atau mengontrol mereka. Orang tua macam ini membiarkan anak melakukan apa yang ia inginkan. Hasilnya, anak tidak pernah belajar mengendalikan perilakunya sendiri dan selalu berharap mendapatkan keinginannya. Beberapa orang tua sengaja membesarkan anak mereka dengan cara ini karena mereka percaya bahwa kombinasi antara keterlibatan yang hangat dan sedikit batasan akan menghasilkan anak yang kreatif dan percaya diri. Namun anak yang memiliki orang tua yang selalu menuruti jarang belajar menghormati orang lain dan dan mengalami kesulitan untuk mengendalikan perilakunya. Mereka mungkin mendominasi, egosentris, tidak menuruti aturan dan kesulitan dalam hubungan dengan teman sebaya.

Keempat klasifikasi pengasuhan ini melibatkan kombinasi antara penerimaan dan sikap responsif di satu sisi serta tuntutan dan kendali di sisi lain (Maccoby & Martin, 1983) digambarkan dalam tabel berikut:

Menerima, responsif
Menolak, tidak responsif
Menuntut dan mengontrol
Otoritatif
Otoritarian
Tidak menuntut dan tidak mengontrol
Mengabaikan
Menuruti

Gambar diatas memperlihatkan bahwa pengasuhan otoritatif cenderung merupakan gaya yang paling efektif, dengan alasan (Hart, Newell, & Olsen, 2003; Steinberg & Silk, 2002) dalam (Santrok, 2007, h.168) sebagai berikut :
  1. Orang tua yang otoritatif menerapkan keseimbangan yang tepat antara kendali dan otonomi, sehingga member anak kesempatan untuk membentuk kemandirian sembari member standar, batas dan panduan yang dibutuhkan anak (Reuter &Conger, 1995).
  2. Orang tua yang otoritatif lebih cenderung melibatkan anak dalam kegiatan member dan menerima secara verbal dan memperbolehkan anak mengutarakan pandangan mereka (Kuczynski & Lollis, 2002). Jenis diskusi keluarga ini membantu anak memahami memahami hubungan sosial dan apa yang dibutuhkan untuk menjadi orang yang kompeten secara sosial.
  3. Kehangatan dan keterlibatan orang tua yang diberikan oleh orang tua yang oleh orang tua yang otoritatif membuat anak lebih bisa menerima pengaruh orang tua (Sim, 2000).






DAFTAR PUSTAKA

·      Santrock, John W (2009), Child Development,
·      Lestari Sri (2012), Psikologi Keluarga
·      Harlock B. Elizabeth, Psikologi Perkembangan, 1980


Komentar

  1. pagi mba, saya minat beli blog ini, kalau boleh bisa kontak saya via whatsapp di 081220001202

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS

Nama           :Mariyati                       Jurusan             :BimbinganDan Konseling Nim              :2014 141 106              Mata Kuliah      :Studi Kasus Kelas            :6/C                               Dosen Pengampu :Mirnayenti, M.Pd RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS 1.     Pendekatan Umum Pendesainan Studi Kasus a.     Definisi Desain Penelitian Desain penelitian adalah keseluruha...

pemikiran Friederich Wilhelm August Froebel

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar belakang Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang, dimana memiliki sasaran yang berperan dalam melaksanakan pembangunan disegala sektor, baik di sektor industri, perdagangan maupun di sektor pendidikan. Dalam menunjang keberhasilan pembangunan di setiap sektor, maka perlunya peranan pendidikan yang menempatkan manusia sebagai kedudukan sentral dalam pembangunan. Pentingnya peranan pendidikan dalam pembangunan di setiap sektor, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berperan sebagai upaya pencerdasan, pendewasaan, kemandirian manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan lembaga. Upaya ini dimulai sejak berabad-abad silam, pola pendidikan mengalami kemajuan yang pesat berkat kerja keras para pakar pendidikan terdahulu. Adapun tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan prasekolah adalah Friederich Wilhelm August Froebel atau lebih dikenal dengan sebutan Froebel. Tokoh ini ...

Makalah Konseling Psikologi Individual

Makalah Model-Model Konseling “ Konseling Psikologi Individual ” Di Susun Oleh : Kelompok 3 Nama Kelompok   : 1.      Ayu soraya 2.      Ema kusna haryati 3.      Ika ayu oktaviani 4.      Mariyati 5.      Rahmad shadat 6.      Yogi firnando Semester/Kelas     : Enam    (6) / C Program Stud i       : Bimbingan dan Konseling Dosen Pengasuh    : Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palembang 201 6/2017 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha P e nyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami . Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW....