Nama :Mariyati Jurusan :Bimbingan dan Konseling
Nim :2014 141 106 Mata Kuliah :BK Industri
Kelas :5/C Dosen
Pengampu :Mirnayenti, M.Pd
RESUME
KONSELING
KARYAWAN
1.
Layanan
individual
a.
Pengertian
layanan konseling individu
Menurut
definisi, konseling individu yaitu merupakan salah satu pemberian bantuan
secara perseorangan dan secara langsung. Dalam cara ini pemberian bantuan
dilakukan secara face to face relationship (hubungan muka ke muka,atau hubungan
empat mata) antara konselor dengan individu yang terjadi ketika seorang
konselor bertemu secara pribadi dengan seorang siswa untuk tujuan konseling.
Ini adalah interaksi antara konselor dan konseli dimana banyak yang berpikir
bahwa ini adalah esensi dari pekerjaan konselor.
b. Tujuan layanan konseling individu
Tujuan dari layanan konseling individu dibedakan menjadi dua
bagian, yaitu:
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum layanan konseling individu adalah terentasnya
masalah yang dialami klien. Apabila masalah klien itu dicirikan sebagai:
a. Sesuatu
yang tidak disukai adanya,
b. Suatu
yang ingin dihilangkan
c. Sesuatu
yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian
Maka upaya pengentasan masalah klien melalui konseling
individu akan mengurangi intensitas ketidaksukaan atas keberadaan sesuatu yang
dimaksud atau meniadakan keberadaan sesuatu yang dimaksud atau bisa jadi
mengurangi intensitas hambatan kerugian yang ditimbulkan oleh suatu yang
dimaksudkan itu. Dengan layanan konseling individu beban klien diringankan,
kemampuan klien ditingkatkan, potensi klien dikembangkan. Tujuan umum layanan
konseling individu adalah pengentasan masalah klien dengan demikian, fungsi
pengentasan sangat dominan dalam layanan ini.
2. Tujuan
Khusus
Dalam kerangka tujuan umum itu, tujuan khusus layanan
konseling individu dapat dirinci dan secara langsung dikaitkan dengan
fungsi-fungsi konseling yang secara menyeluruh diembannya, antara lain:
a.
Melalui layanan konseling individu klien memahami
seluk-beluk masalah yang dialami secara mendalam dan komprehensif, serta
positif dan dinamis (fungsi pemahaman).
b.
Pemahaman itu mengarah kepada dikembangkannya persepsi
dan sikap serta kegiatan demi terentaskannya secara spesifik masalah yang
dialami klien itu (fungsi pengentasan). Pemahaman dan pengentasan masalah
merupakan fokus yang sangat khas, kongkrit dan langsung ditangani dalam layanan
konseling individu.
c.
Pengembangan dan pemeliharaan potensi klien dan
berbagai unsur positif yang ada pada dirinya merupakan latar belakang pemahaman
dan pengentasan masalah klien dapat dicapai (fungsi pengembangan atau
pemeliharaan). Bahkan, secara tidak langsung, layanan konseling individu sering
kali menjadikan pengembangan atau pemeliharaan potensi dan unsur-unsur positif
klien sebagai fokus dan sasaran layanan.
d.
Pengembangan atau pemeliharan potensi dan unsur-unsur
positif yang ada pada diri klien, diperkuat oleh terentaskannya masalah, akan
merupakan kekuatan bagi tercegah menjalarnya masalah yang sekarang sedang
dialami itu, serta (diharapkan) tercegah pula masalah-masalah baru yang mungkin
timbul (fungsi pencegahan).
e.
Apabila masalah yang dialami klien menyangkut
dilanggarnya hak-hak klien sehingga klien teraniaya dalam kadar tertentu,
layanan konseling individu dapat menangani sasaran yang bersifat advokasi
(fungsi advokasi). Melalui layanan konseling individu klien memiliki kemampuan
untuk membela diri sendiri menghadapi keteraniayaan itu. Kelima sasaran yang
merupakan wujud dari keseluruhan fungsi konseling itu, secara langsung mengarah
kepada dipenuhinya kualitas untuk keperikehidupan sehari-hari yang
efektif (effective daily living).
Gabungan capaian tujuan umum dan tujuan khusus yang dapat
diraih melalui layanan konseling individu memperlihatkan betapa layanan
konseling individu dapat disebut sebagai “jantung hatinya” seluruh pelayanan
konseling. Dengan kemampuan layanan konseling individu, konselor dapat
menjangkau keseluruhan daerah pelayanan konseling.
c.
Prosedur
pelaksanaan konseling individu
Secara umum, proses konseling terdiri dari tiga tahapan
yaitu: (1) tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); (2) tahap inti (tahap
kerja); dan (3) tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
1. Tahap
Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga
berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini
beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya:
a. Membangun
hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci
keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan
dan konseling terutama azas kesukarelaan, keterbukaan, kerahasiaan dan
kegiatan.
b. Memperjelas
dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik
dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien.
c. Membuat
penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir
kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan
membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang
sesuai bagi antisipasi masalah.
d. Menegosiasikan
kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi:
1) Kontrak
waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan
konselor tidak berkebaratan.
2) Kontrak
tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien.
3) Kontrak
kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab
bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan
konseling.
2. Inti
(Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling
selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini
terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya:
a.
Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih
dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan
alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
b.
Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali),
bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
c. Menjaga
agar hubungan konseling tetap terpelihara. Hal ini bisa terjadi jika:
1) Klien
merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta
menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang
dihadapinya.
2) Konselor
berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan
dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar-benar peduli terhadap
klien.
3) Proses
konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada
saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
3. Akhir
(Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu
dilakukan, yaitu:
a. Konselor
bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
b. Menyusun
rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah
terbangun dari proses konseling sebelumnya.
c. Mengevaluasi
jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
d. Membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya.
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu:
a)
Menurunnya kecemasan klien
b)
Perubahan perilaku klien ke arah yang lebih
positif, sehat dan dinamis
c)
Pemahaman baru dari klien tentang masalah yang
dihadapinya
d)
Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan
program yang jelas.
e)
Skenario Studi Kasus Konseling Individu
d.
Fungsi layanan konseling individual
Fungsi utama layanan konseling
individual yang sangat dominan adalah fungsi pengentasan. Namun secara
menyeluruh konseling individual meliputi juga fungsi-fungsi lainnya: (a) pemahaman.
(b) fungsi pengembangan/pemeliharaan, (c) fungsi pencegahan, (d) fungsi
advokasi.
e. Komponen konseling individual
Dalam layanan konseling individual
berperan dua pihak, yaitu seorang konselor dan seorang konseli.
Konselor adalah seorang ahli dalam
bidang konseling yang memiliki kewenangan dan mandat secara profesional untuk
melaksanakan kegiatan pelayanan konseling. Dalam layanan konseling individual
konselor menjadi aktor yang secara aktif mengembangkan proses konseling melalui
dioperasionalkannya pendekatan, teknik dan asas-asas konseling terhadap
konseli. Dalam proses konseling selain media pembicaraan verbal, konselor juga
dapat menggunakan media tulisan, gambar, media elektronik, dan media
pembelajaran lainnya, serta media pengembangan tingkah laku. Semua hal itu
diupayakan konselor dengan cara-cara yang cermat dan tepat, demi terentaskannya
masalah yang dialami konseli.
Konseli adalah seorang individu yang
sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang
ingin ia sampaikan kepada orang lain. Konseli menanggung semacam beban, atau
mengalami suatu kekurangan yang ia ingin isi, atau ada sesuatu yang ingin
dan/atau perlu dikembangkan pada dirinya, semuanya itu agar ia mendapatkan
suasana fikiran dan/atau peerasaan yang lebih ringan, memperoleh nilai tambah,
hidup lebih berarti, dan hal-hal positif lainnya dalam menjalani hidup
sehari-hari dalam rangka kehidupan dirinya secara menyeluruh.
Konseli datang dan bertemu konselor
dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan yang kuat
untuk menemui konselor (selfreferal), ada yang datang dengan perantaraan orang
lain, bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah
oleh pihak lain. Kedatangan konseli menemui konselor disertai dengan kondisi
tertentu yang ada pada diri konseli itu sendiri. Dalam proses itu apapun latar
belakang kedatangan konseli, dan bagaimanapun juga kondisi diri konseli sejak
paling awal pertemuannya dengan konselor, semuanya itu harus disikapi oleh
konselor dengan penerapan asas kekinian dan prinsip “konseli tidak pernah
salah” (KTPS).
Apapun latar belakang dan kondisi
konseli yang datang menemui konselor, semuanya itu perlu mendapatkan perhatian
dan penanganan sepenuhnya oleh konselor. Melalui proses layanan konseling
individual, konseli bersama konselor melakukan upaya tersinergikan untuk
mencapai tujuan layanan. Tahapan keefektipan layanan konseling individual bisa
terpenuhi apabila:
1.
Konseli menyadari bahwa dirinya bermasalah
2.
Konseli menyadari bahwa dirinya memerlukan bantuan
untuk mengentaskan masalah yang dialaminya.
3.
Konseli mencari sumber (dalam hal ini konselor) yang
dapat memberikan bantuan.
4.
Konseli terlibat secara aktif dalam proses perbantuan
(dalam hal ini konseling individual)
5.
Konseli mengharapkan hasil upaya perbantuan
f.
Asas konseling individual
Asas-asas dalam konseling individual
dimaksud untuk memperlancar proses dan memperkuat bangunan hubungan antara
konselor dan konseli. Asas-asas konseling itu meliputi :
a.
Kerahasiaan
b.
Kesukarelaan dan keterbukaan
c.
Keputusan diambil oleh konseli sendiri
d.
Kekinian dan kegiatan
e.
Kenormatifan dan keahlian
2.
Layanan
kelompok
a)
Pengertian layanan konseling kelompok
Layanan konseling kelompok adalah
layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memperoleh kesempatan
untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika
kelompok. Dinamika kelompok ialah suasana yang hidup, yang berdenyut, yang
bergerak, yang ditandai dengan adanya interaksi antar sesama anggota kelompok
(Prayitno dalam Vitalis, 2008:63).
Layanan konseling kelompok adalah
suatu proses antar pribadi yang dinamis, terpusat pada pikiran dan perilaku
yang disadari, dibina, dalam suatu kelompok kecil mengungkapkan diri kepada
sesama anggota dan konselor, dimana komunikasi antar pribadi tersebut dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan diri terhadap
nilai-nilai kehidupan dan segala tujuan hidup serta untuk belajar perilaku
tertentu ke arah yang lebih baik (Winkel dan Hastuti, 2004:198).
b)
Tujuan konseling kelompok
Tujuan konseling kelompok antara
lain (Prayitno dalam Vitalis, 2008:63):
1.
Melatih siswa agar berani bicara dihadapan orang
banyak
2.
Melatih siswa dapat bertoleransi dengan temannya
3.
Mengembangkan bakat dan minat masing-masing
4.
Mengentaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi
kelompok
5.
Melatih siswa untuk berani melakukan sharing dalam
kelompok
Tujuan konseling kelompok adalah
berkembangnya kemampuan sosialisasi siswa, khususnya kemampuan
berkomunikasinya. Melalui konseling kelompok hal-hal yang dapat menghambat atau
mengganggu sosialisasi dan komunikasi siswa diungkap dan didinamikakan melalui
berbagai teknik, sehingga kemampuan sosialisasi dan berkomunikasi siswa
berkembang secara optimal (Tohirin, 2007:181).
c)
Tahap-tahap proses
konseling kelompok
Terdapat lima tahapan proses
konseling kelompok (Winkel dan Hastuti dalam Vitalis, 2008:66):
a.
Pembukaan
Diletakkan dasar bagi pengembangan
hubungan antar pribadi (working relationship) yang baik, yang memungkinkan
pembicaraan terbuka dan terarah dalam wawancara konseling. Jika konselor dan
konseli bertemu untuk pertama kali, waktunya akan lebih lama dan isinya akan
berbeda dibandingkan dengan pembukaan saat konseli dan konselor bertemu kembali
untuk melanjutkan wawancara yang telah berlangsung sebelumnya.
b. Penjelasan
masalah
Konselor mempersilahkan atau
mengundang konseli untuk mengungkapkan alam perasaan, alam pikiran kepada
konselor secara bebas. Konselor segera merespon pernyataan perasaan atau
pikiran konseli dengan teknik yang sesuai, memiliki derajat emosional yang
tinggi, semakin membuka dirinya.
c. Penggalian
latar belakang masalah
Pada fase penggalian latar belakang
masalah ini inisiatif ada pihak konselor untuk memperoleh gambarn yang jelas,
lengkap dan mendalam tentang masalah konseli. Fase ini disebut dengan analisis
kasus, yang dilakukan menurut sistematika tertentu sesuai dengan pendekatan
konseling yang diambil. Konselor disini mengambil sikap’’ekletik’’, karena
sistematika analisis disesuaikan dengan jenis masalah, taraf perkembangan
konseli, dan pengalaman konselor dalam menetapkan konseling tertentu.
d. Penyelesaian
masalah
Berdasarkan data setelah diadakan
analisis kasus, konselor dan konseli membahas bagaimana persoalan dapat
diatasi. Meskipun konseli selama fase ini harus ikut berfikir, memandang dan
mempertimbangkan, peran konselor di institusi pendidikan dalam mencari
penyelesaian permasalahan pada umumnya lebih besar.
e. Penutup
Mengakhiri proses konseling dapat
mengambil bentuk yang agak formal sehingga konselor dan konseli menyadari bahwa
hubungan antar pribadi telah usai. Oleh karena itu biasanya konselor mengambil
inisiatif dalam memulai fase penutup ini.
d)
Fungsi konseling kelompok
Konseling kelompok mempunyai dua
fungsi, yakni (1) preventif, yaitu layanan konseling yang diarahkan untuk
mencegah terjadinya masalah pada individu, dalam arti bahwa individu memiliki
kemampuan normal atau berfungsi secara wajar di masyarakat, tetapi memiliki
beberapa kelemahan dalam kehidupannya sehingga menggangu kelancaran
berkomunikasi dengan orang lain; (2) kuratif, yaitu layanan konseling yang
diarahkan untuk mengatasi masalah yang dialami individu. Membantu individu
untuk dapat keluar dari persoalan yang dialaminya dengan cara memberikan
kesempatan, dorongan, dan pengarahan kepada individu untuk mengubah sikap dan
perilakunya agar selaras dengan lingkungannya.
e) Manfaat konseling
kelompok
Konseling kelompok bersifat
memberikan kemudahan dalam pertumbuhan dan perkembangan individu, dalam artian
konseling kelompok memberikan dorongan dan motivasi kepada individu untuk
membuat perubahan-perubahan dengan memanfaatkan potensi secara maksimal
sehingga dapat mengaktualisasikan dirinya. Dengan penguatan dari kelompok,
konseli bisa terdorong untuk melakukan eksplorasi potensi diri maupun
kelemahannya. Konseling kelompok dapat menyediakan rasa aman yang dibutuhkan
anggota kelompok untuk secara spontan dan bebas berinteraksi dan mengambil
resiko sehingga meningkatkan kemungkinan mereka untuk saling berbagi pengalaman
dengan orang lain yang memiliki pengalaman serupa.
Konseling kelompok dapat memberikan
individu berbagai macam pengalaman kelompok yang membantu mereka belajar
berfungsi secara efektif, mengembangkan toleransi terhadap stress dan
kecemasan, dan menemukan kepuasan bersama dalam bekerja dan hidup bersama orang
lain. Melalui kelompok, dengan kontak kelompok membawa individu pada kesadaran
diri bahwa ada cara pandang yang berbeda dengan dirinya mengenai dirinya
sendiri, dan reaksi kelompok dapat membawa seseorang mempertimbangkan persepsi
lain dari dirinya. Ini terjadi dengan kesadaran yang tulus, yang difasilitasi
oleh interaksi kelompok. Melalui interaksi dengan anggota kelompok, individu
juga akan mengembangkan berbagai keterampilan yang pada intinya meningkatkan
kepercayaan diri, kepercayaan terhadap orang lain, dan bagaimana berfikir
positif terhadap orang dan persoalan-persoalan yang dihadapinya.
f.
Teknik layanan konseling kelompok
Terdapat dua teknik layanan
konseling kelompok antara lain (Tohirin, 2007:182):
1.
Teknik Umum (pengembangan
dinamika kelompok)
Secara umum, teknik-teknik yang
digunakan dalam penyelenggaraan layanan konseling kelompok mengacu kepada
berkembangnya dinamika kelompok yang diikuti oleh seluruh anggota kelompok
untuk mencapai tujuan layanan. Adapun teknik-teknik tersebut secara garis besar
meliputi antara lain :
- Komunikasi multi arah secara efektif dinamis dan terbuka
- Pemberian rangsangan untuk menimbulkan inisiatif dalam pembahasan, diskusi, analisis, dan pengembangan argumentasi
- Dorongan minimal untuk memantapkan respon aktivitas anggota kelompok
- Penjelasan, pendalaman, dan pemberian contoh untuk lebih memantapkan analisis, argumentasi, dan pembahasan
- Pelatihan untuk membentuk pola tingkah laku baru yang dikehendaki
2.
Teknik Permainan Kelompok
Dalam layanan konseling kelompok
dapat diterapkan teknik permainan baik sebagai sebagai selingan maupun sebagai
wahana (media) yang memuat materi pembinaan tertentu. Permainan kelompok yang
efektif harus memenuhi cirri-ciri sebagai berikut :
- Sederhana
- Menggembirakan
- Menimbulkan suasana rileks dan tidak melelahkan
- Meningkatkan keakraban
- Diikuti oleh semua anggota kelompok
Komentar
Posting Komentar