Modul IV&V Mata Kuliah : Psikologi Keluarga
Dosen Pengampuh :
Dwi Anggraini Hartanti, M.Pd
Keluarga mempunyai peran yang sangat penting
dalam pembentukan karakter dan kepribadian seseorang, karena keluarga merupakan
tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak. Perilaku seseorang di luar
lingkungan akan mencerminkan bagaimana kehidupan dalam keluarganya, oleh karena
itu baik buruknya moral suatu bangsa akan sangat bergantung pada bagaimana
pendidikan diterapkan di keluarga. Jika individu dalam keluarga tumbuh dan
berkembang dalam suasana yang harmonis dan saling menghargai, maka akan
melahirkan generasi yang baik, sebaliknya jika dalam keluarga sering terjadi
pertengkaran, maka akan tumbuh generasi yang rapuh. Lingkungan keluarga
merupakan media pertama dan utama yang secara langsung atau tidak langsung
berpengaruh terhadap perilaku dalam perkembangan anak didik.
Menurut Fuadudin (1999), dalam agama islam
keluarga yang baik atau harmonis biasa disebut keluarga sakinah, yang mempunyai
ciri utama adanya cinta kasih yang permanen antara anggota keluarga. Keluarga
bertolak dari prinsip perkawinan sebagai sebuah perjanjian (mitsaqon gholizho)
yang teguh untuk saling memenuhi kebutuhan satu sama lain yang dibangun atas
dasar bahwa membangun keluarga adalah amanah yang harus dijaga sesuai dengan
ajaran Allah SWT.
Terkait dengan berbagai dengan bentuk dan tipe
keluarga, bagaimana sebuah keluarga dapat dikatakan bahagia? Keluarga bahagia
adalah identik dengan keluarga yang harmonis sangat menentukan untuk
menciptakan lingkungan yang baik dalam suasana kekeluargaan dan menjadi pusat
ketenangan hidup (Bambang, 2000 :52). Setiap keluarga selalu mendambakan
terciptanya keluarga bahagia dan tidak jarang setiap keluarga mengusahakan
kebahagiaan dengan berbagai jalan dan upaya. Bahkan mereka menempa anak-anaknya
agar mampu mempersiapkan diri dalam membentuk kehidupan dalam berkeluarga yang
bahagia, sesuai dengan apa yang didambakan orang tuanya.
Bahagia adalah sesuatu yang ada di
luar manusia, dan bersitat kondisional. Kebahagiaan bersifat sangat temporal.
Jika dia sedang berjaya, maka di situ ada kebahagiaan. Jika sedang jatuh, maka
hilanglah kebahagiaan. Maka, menurut pandangan ini tidak ada kebahagiaan yang
abadi dalam jiwa manusia. Kebahagiaan itu sifatnya sesaat, tergantung kondisi
eksternal manusia. Inilah gambaran kondisi kejiwaan masyarakat yang senantiasa
dalam keadaan mencari dan mengejar kebahagiaan, tanpa merasa puas dan menetap
dalam suatu keadaan. Kata bahagia selalu dikaitkan dengan aspek psikologis dan
ukuran-ukuran perasaan yang paling dalam.
Ciri – ciri keluarga bahagia adalah
keluarga yang selalu mempunyai tegang rasa yang baik antar sesama anggota
keluarga, tidak saling curiga, saling bantu membantu, tidak mudah terpengaruh
dengan isu-siu luar yang bisa merusak keharmonian keluarga.
Keluarga bahagia, keluarga yang didalamnya terdapat berbagai persoalan/masalah kekeluargan. Tetapi itu semua dihadapi dengan kepala diingin dan dengan komunikasi yang baik, antar sesama anggota keluarga keluarga, istri dengan suami, anak dengan ibu, anak dengan ayah, martua dengan menantu, dan anggota lain yang ada dikeluarga.
Keluarga bahagia, keluarga yang didalamnya terdapat berbagai persoalan/masalah kekeluargan. Tetapi itu semua dihadapi dengan kepala diingin dan dengan komunikasi yang baik, antar sesama anggota keluarga keluarga, istri dengan suami, anak dengan ibu, anak dengan ayah, martua dengan menantu, dan anggota lain yang ada dikeluarga.
Linda & Richard Eyre mengungkapkan 9 prinsip
yang diadopsi dari alam untuk menciptakan keluarga bahagia:
1.
Komitmen
Hukum
angsa adalah komitmen dan perioritas, sejauh angsa terbang selalu kembali ke
kandang bersama keluarga dan mereka memperioritaskan anak-anak dengan ungkapan
cinta yang lengkap dengan menyentuhkan kepala kepada anakanaknya. Seperti angsa
kita harus memahami bahwa komitmen merupakan ungkapan cinta yang paling
lengkap.
2. Memuji
Kepiting
secara insting akan menarik ke bawah bila ada kepiting lain yang mencoba
mendahuluinya. Keluarga harus mencari cara untuk untuk membangun kepercayaan
diri anak-anak kita dengan selalu memuji, dan bukan menyepelekan melalui kritik
yang terus-menerus. Keluarga harus mendorong anak-anak untuk maju melampaui
orang tuanya.
3. Komunikasi
Ikan
paus selalu komunikasi dengan keluarga walaupun jauh di laut lepas, nyanyian
ikan betina digunakan untuk memanggil anak-anaknya. Seperti ikan paus keluarga
harus berusaha berkomunikasi secara konstan, kita seharusnya mendengarkan satu
sama lain bukan saling mengganggu.
4. Konsisten
Kura-kura
binatang berjalan lambat dapat mengalahkan kelinci karena ia berjalan dengan
konsisten. Seperti kura-kura kita harus tetap bangkit setiap hari untuk
menjadikan keluarga kita lebih baik dan saling mencintai.
5. Disiplin
Belalai
gajah bisa lunak ketika menimang dan membimbing anaknya, tapi bisa jadi
kuat/keras ketika menghalau rintangan yang menghalanginya. Gajah punya
sensitivitas, kelembutan dan disiplin yang tinggi. Dalam keluarga marilah kita
mencoba menjadi lunak dan baik terhadap satu sama lain, tapi benar-benar tegas
dalam hal menjaga aturan.
6.
Rasa Aman
Pohon
kayu merah adalah mahluk hidup tertinggi di bumi, mereka tumbuh dalam semak
dengan akar saling terkait seolah berpegangan tangan. Seperti kayu merah kita
harus tumbuh bersama dan semakin dekat satu sama lain sehingga menimbulkan rasa
aman pada anak dan keluarga.
7. Tanggung
jawab
Hukum
yang diadopsi dari beruang adalah tanggungjawab, yaitu mengambil tanggung jawab
penuh dan lengkap bagi keluarga dan semua anak. Memperioritaskan peran
pegasuhan, memberi teladan dan berharap mereka menerima tanggungjawab. Anak
dilatih sejak kecil untuk membantu pekerjaan rumah supaya terbiasa melaksanakan
pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab.
8. Kesadaran
Katak
berdarah dingin dia suka berada di lingkungan yang bersuhu hangat, kadang dia
tidak menyadari kalau suhu semakin panas yang akhirnya ia mati terendam karena
tertidur. Keluarga harus menanamkan kesadaran kepada anakanak bahwa semua
situasi tidak sama dan kita harus memahami perbedaan.
9. Kebebasan
Jika
kutu disimpan dalam kotak tertutup, dia bisa melompat sejauh tutup kotak itu,
meskipun tutupnya dibuka kutu hanya bisa melompat pada ketinggian tertentu.
Hukum kebebasan bagi anak adalah membiarkan anak-anak bebas, dan mampu
mengembangkan potensi mereka sejauh mungkin.
Menurut Danuri (1999:19) ciriciri keluarga
bahagia diantaranya :
1.
Adanya
ketenangan jiwa yang dilandasi oleh ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Hubungan yang harmonis
antara individu dengan individu lain dalam keluarga dan masyarakat.
3.
Terjamin
kesehatan jasmani, rohani, dan sosial.
4.
Cukup
sandang, pangan, dan papan.
5.
Adanya
jaminan hukum terutama hak azasi manusia.
6.
Tersedianya
pelayanan pendidikan yang wajar.
7.
Ada
jaminan di hari tua, sehingga tidak perlu khawatir terlantar di masa depan.
8.
Tersediaanya
fasilitas rekreasi yang wajar.
Secara garis besar ciri-ciri
keluarga yang bahagia bukan hanya tentang uang, kekayaan, jabatan atau
kesuksesan lainnya yang kita raih, tetapi juga keluarga yang harmonis.
Ciri-ciri keluarga yang harmonis diantaranya adalah :
Ø Menikmati kehadiran yang
lain. Antara suami dan istri, orang tua dengan anak, dengan saudara dengan
mertua dan dengan anggota lain di dalam keluarga tidak berarti mereka harus
selalu bersama-sama, tetapi begitu bersama-sama mereka menikmati kebersamaan
itu dan menciptakan suasana kekeluargaan dan kebahagiaan.
Ø Saling menghargai satu
sama lain dan menemukan hal-hal positif pada diri masing-masing anggota.
Ø Meski tidak selalu,
mereka sering melakukan rekreasi bersama-sama. Nonton konser, berlibur, dan
berjalan-jalan ke tempat yang sama tapi tetap merasakan arti kebahagiaan dalam
kesederhanaan
Ø Saling terbuka dan
percaya satu sama lain, termasuk hal-hal yang sangat pribadi.
Ø Bila salah satu tertimpa
kesusahan, ia selalu bisa datang pada yang lain tanpa rasa sungkan dari semua
antar anggota keluarga.
Ø Sering menertawakan satu
hal yang sederhana bersama-sama, menyanyi lagu yang sama, dan menikmati acara
yang sama untuk menciptakan kebahagian melalui hal-hal yang kecil dan
sederhana.
Ø Tidak pernah kehabisan
acara atau ide untuk melakukan hal bersama-sama.
Bila hal-hal umum yang mencirikan keluarga bahagia diatas telah kita miliki, tentu arti makna kehidupan pun sudah kita temukan. Mungkin selama ini banyak permasalahan keluarga yang salah satu penyebabnya adalah tidak adanya waktu luang untuk keluarga. Kita tentu ingin tetap meraih kesuksesan dalam karir, kesehatan dan financial tanpa melupakan keluarga. Oleh sebab harus ada keseimbangan dari berbagai aspek-aspek kehidupan yang kita jalani untuk memperoleh kebahagian dalam hidup.
Bila hal-hal umum yang mencirikan keluarga bahagia diatas telah kita miliki, tentu arti makna kehidupan pun sudah kita temukan. Mungkin selama ini banyak permasalahan keluarga yang salah satu penyebabnya adalah tidak adanya waktu luang untuk keluarga. Kita tentu ingin tetap meraih kesuksesan dalam karir, kesehatan dan financial tanpa melupakan keluarga. Oleh sebab harus ada keseimbangan dari berbagai aspek-aspek kehidupan yang kita jalani untuk memperoleh kebahagian dalam hidup.
v Faktor-Faktor Penentu
Kebahagiaan Rumah Tangga menurut Singgih D. Gunarso (1999:67) adalah:
1.
Perhatian
Yaitu menaruh hati pada seluruh anggota keluarga sebagai dasar utama hubungan yang baik antar anggota keluarga. Baik pada perkembangan keluarga dengan memperhatikan peristiwa dalam keluarga,dan mencari sebab akibat permasalahan, juga terdapat perubahan pada setiap anggotanya.
Yaitu menaruh hati pada seluruh anggota keluarga sebagai dasar utama hubungan yang baik antar anggota keluarga. Baik pada perkembangan keluarga dengan memperhatikan peristiwa dalam keluarga,dan mencari sebab akibat permasalahan, juga terdapat perubahan pada setiap anggotanya.
2.
Pengetahuan
Perlunya menambah pengetahuan tanpa henti-hentinya untuk memperluas wawasan sangat dibutuhkan dalam menjalani kehidupan keluarga. Sangat perlu untuk mengetahui anggota keluaranya, yaitu setiap perubahan dalam keluarga, dan perubahan dalam anggota keluarganya, agar kejadian yang kurang diinginkan kelak dapat diantisipasi.
Perlunya menambah pengetahuan tanpa henti-hentinya untuk memperluas wawasan sangat dibutuhkan dalam menjalani kehidupan keluarga. Sangat perlu untuk mengetahui anggota keluaranya, yaitu setiap perubahan dalam keluarga, dan perubahan dalam anggota keluarganya, agar kejadian yang kurang diinginkan kelak dapat diantisipasi.
3.
Pengenalan
terhadap semua anggota keluarga
Hal
ini berarti pengenalan terhadap diri sendiri dan pengenalan diri sendiri yang
baik penting untuk memupuk pengertian-pengertian. Bila pengenalan diri sendiri
telah tercapai maka akan lebih mudah menyoroti semua kejadian atau peristiwa
yang terjadi dalam keluarga. Masalah akan lebih mudah diatasi, karena banyaknya
latar belakang lebih cepat terungkap dan teratasi, pengertian yang berkembang
akibatpengetahuan tadi akan mengurangi kemelut dalam keluarga.
4.
Sikap
menerima
Langkah
lanjutan dari sikap pengertian adalah sikap menerima, yang berarti dengan
segala kelemahan, kekurangan, dan kelebihannya, ia seharusnya tetap mendapatkan
tempat dalamkeluarga.Sikap ini akan menghasilkan suasana positif
dan berkembangnyakehangatan yang melandasi tumbuh suburnya potensi dan minat
darianggota keluarga.
5.
Peningkatan
usaha
Setelah
menerima keluarga apa adanya maka perlu meningkatkan usaha. Yaitu dengan
mengembangkan setiap dari aspek keluarganya secara optimal, hal ini disesuaikan
dengan setiap kemampuamnmasing-masing, tujuannya yaitu agar tercipta
perubahan-perubahan dan menghilangkan keadaan bosan.
6.
Penyesuaian
harus perlu mengikuti setiap perubahan baik dari fisik orangtua maupun anak.
Ø Dari sumber lain,
Keluarga harmonis atau keluarga bahagia adalah apabila dalam kehidupannya telah
memperlihatkan faktor-faktor berikut:
§ Faktor kesejahteraan
jiwa.
Yaitu
rendahnya frekuensi pertengkaran dan percekcokan di rumah, saling mengasihi,
saling membutuhkan, saling tolong-menolong antar sesama keluarga, kepuasan
dalam pekerjaan dan pelajaran masing-masing dan sebagainya yang merupakan
indikator-indikatordari adanya jiwa yang bahagia, sejahtera dan sehat.
§ Faktor kesejahteraan
fisik.
Seringnya
anggota keluarga yang sakit, banyakpengeluaran untuk kedokter, untuk
obat-obatan, dan rumah sakit tentu akanmengurangi dan menghambat tercapainya
kesejahteraan keluarga.
§ Faktor perimbangan antara
pengeluaran dan pendapatan keluarga
Kemampuan keluarga dalam merencanakan hidupnya dapat menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran dalam keluarga.
Kemampuan keluarga dalam merencanakan hidupnya dapat menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran dalam keluarga.
§ Kunci utama keharmonisan
sebenarnya terletak pada kesepahaman hidup suami dan istri. Karena kecilnya
kesepahaman dan usaha untuk saling memahami ini akan membuat keluarga menjadi
rapuh. Makin banyak perbedaan antara kedua belah pihak maka makin besar tuntutan
pengorbanan dari kedua belah pihak. Jika salah satunya tidak mau berkorban maka
pihak satunya harus mau berkorban.
Jika pengorbanan
tersebut telah melampaui batas atau kerelaannya maka keluarga tersebut akan
terancam. Maka pahamilah keadaan pasangan, baik kelebihan maupun kekurangannya
yang kecil hinga yang tebesar untuk mengerti sebagai landasan dalam menjalani
kehidupan berkeluarga. Rencana kehidupan yang dilakukan kedua belah pihak
merupakan faktor yang sangat berpengaruh karena dengan perencanaan ini keluarga
bisa mengantisiapsi hal yang akan datang dan terjadi saling membantu untuk misi
keluarga.
§ Faktor Penentu
kebahagiaan-Usia Ideal Menikah
Penentuan usia ideal untuk menikah ini sangat berdampak
bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan. Statistik, rata-rata usia
pernikahan ideal adalah 25 tahun untuk wanita dan 27 tahun untuk pria. Usia
ideal pernikahan tersebut mengurangi kemungkinan terjadinya perceraian pada
pasangan menikah. Secara psikologis, usia 25 tahun untuk wanita dan 27 tahun
untuk pria sudah terbilang lebih stabil dalam menyikapi banyak hal, dan ini
berpengaruh dalam perkawinan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewanti-wanti agar tidak menikah di usia muda. Usia muda artinya, usia yang belum matang secara medis dan psikologinya. Usia menikah ideal untuk perempuan adalah 20-35 tahun dan 25-40 tahun untuk pria.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewanti-wanti agar tidak menikah di usia muda. Usia muda artinya, usia yang belum matang secara medis dan psikologinya. Usia menikah ideal untuk perempuan adalah 20-35 tahun dan 25-40 tahun untuk pria.
Menurut Kepala BKKBN Sugiri Syarif, Perlu
dipertimbangkan medis dan psikologisnya. Untuk perempuan, idealnya menikah di
usia 20-35 tahun. Sedangkan untuk laki-laki beda 5 tahun yakni 25-40 tahun,”.
Sependapat dengan BKKN, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengusulkan
kenaikan batas usia ideal pernikahan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18
tahun mendapat dukungan dari banyak pihak.
Dalam pasal 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perkawinan ialah, ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri. Ikatan lahir adalah hubungan formal yang dapat dilihat karena dibentuk menurut undang-undang, hubungan mana mengikat kedua pihak dan pihak lain dalam masyarakat. Ikatan batin adalah hubungan yang tidak formal yang dibentuk dengan kemauan bersama yang sungguh-sungguh, yang mengikat kedua pihak saja. Batas usia yang diizinkan dalam suatu perkawinan menurut UU ini diatur dalam pasal 7 ayat (1) yaitu, jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Jika ada penyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1) ini, dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita (pasal 7 ayat 2).
Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam diatur dalam pasal 15 ayat (1), untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya boleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974.
Dalam pasal 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perkawinan ialah, ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri. Ikatan lahir adalah hubungan formal yang dapat dilihat karena dibentuk menurut undang-undang, hubungan mana mengikat kedua pihak dan pihak lain dalam masyarakat. Ikatan batin adalah hubungan yang tidak formal yang dibentuk dengan kemauan bersama yang sungguh-sungguh, yang mengikat kedua pihak saja. Batas usia yang diizinkan dalam suatu perkawinan menurut UU ini diatur dalam pasal 7 ayat (1) yaitu, jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Jika ada penyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1) ini, dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita (pasal 7 ayat 2).
Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam diatur dalam pasal 15 ayat (1), untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya boleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974.
Menurut Pasal 6 ayat (2) UU No. 1/1974 tentang
perkawinan, Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21
(dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua. Kemudian juga dalam
pasal 7 ayat (1) UU No.1/1974, Perkawinan hanya diizinkan bila piha pria
mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16
(enam belas) tahun. Jadi menurut aturan hukum di Indonesia, Pria di usia 19
tahun dan Wanita di usia 16 tahun, sudah bisa menikah dengan aturan bahwa jika
masih di bawah umur 21 tahun harus mendapatkan ijin dari orang tua
masing-masing baik dari pihak pria maupun wanita.
v Penentuan usia ideal
untuk menikah ini sangat berdampak bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan
adalah:
·
Dari
segi kesehatan, Keluarga yang melangsungkan pernikahan pada usia ideal tentu
tidak akan mengalami kendala berarti saat sedang hamil atau melahirkan, dan
bisa dipastikan keturunan yang dihasilkan akan sangat berkualitas. Keadaan
berbeda akan dialami oleh pasangan yang menikah dini, seperti masalah
keguguran, anak terlahir cacat, atau ibu dan anak meninggal saat proses
melahirkan. Salah satunya adalah belum siapnya rahim si ibu untuk proses
kehamilan, atau pinggul si ibu yang tidak cukup lebar untuk melahirkan. Dan tak
kalah penting, hamil di usia muda dapat membuat bentuk tubuh si ibu berubah
drastis, sehingga keharmonisan rumah tangga sudah pasti akan terganggu.
·
Dari
segi sosial Pasangan dengan usia nikah ideal lebih mudah menghadapi
permasalahan rumah tangga. Kematangan berpikir dan kemampuan bersosialisasi
yang cukup adalah faktor yang mendukung keharmonisan rumah tangga. Pasangan
muda dan pasangan tua sama-sama bisa memiliki pernikahan yang sukses dan
bahagia. Namun, rata-rata, pasangan yang menikah di bawah usia 25 secara
signifikan lebih mungkin untuk bercerai daripada rekan-rekan mereka yang lebih
tua. Bagi pasangan dengan usia pernikahan dini, konflik karena perbedaan
persepsi akan sangat rentan bagi mereka.
Pasangan yang sudah sama-sama dewasa tentu akan lebih mudah menghadapi permasalahan sosial yang semakin berkembang saat ini. Dengan usia yang matang, permasalahan sosial bagi mereka hanya seperti kerikil kecil yang menjadi sandungan. Tetapi hasil berbeda akan kita jumpai pada pasangan pernikahan dini. Akan sangat ironis bila kita jumpai mereka kesulitan bergaul dengan orang-orang yang tidak seusia dengannya. Selain itu, mereka juga akan kesulitan untuk beradaptasi dengan permasalahan-permasalahan sosial yang baru. Pertengkaran akan sangat rentan bagi mereka, yang kemungkinan berujung perceraian.
Pasangan yang sudah sama-sama dewasa tentu akan lebih mudah menghadapi permasalahan sosial yang semakin berkembang saat ini. Dengan usia yang matang, permasalahan sosial bagi mereka hanya seperti kerikil kecil yang menjadi sandungan. Tetapi hasil berbeda akan kita jumpai pada pasangan pernikahan dini. Akan sangat ironis bila kita jumpai mereka kesulitan bergaul dengan orang-orang yang tidak seusia dengannya. Selain itu, mereka juga akan kesulitan untuk beradaptasi dengan permasalahan-permasalahan sosial yang baru. Pertengkaran akan sangat rentan bagi mereka, yang kemungkinan berujung perceraian.
·
Secara
psikologis Orang yang menikah pada usia ideal pernikahan cenderung lebih
bahagia dan lebih harmonis daripada pasangan yang menikah dini. orang yang
menikah pada usia ideal cenderung lebih bahagia dan lebih harmonis daripada
pasangan yang menikah dini. Pemikiran dewasa yang sudah dimiliki ini cenderung
lebih mampu untuk menghadapi persoalan yang pemecahannya sangat rumit, karena
sebenarnya pemikiran yang tenang memungkinkan kita untuk bisa menemukan solusi
dari tiap persoalan. Sebaliknya, pemikiran dangkal yang bersifat gegabah akan
mencelakakan orang tersebut. Itu semua mungkin terjadi pada pasangan pernikahan
dini. Belum lagi stres dan trauma dari KDRT, yang dapat disebabkan oleh
kegagalan untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan.
·
Secara
ekonomi Orang yang menikah pada usia ideal cenderung telah memiliki penghasilan
yang mapan dan mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, tanpa tergantung
kepada orangtua. Malahan mungkin sebaliknya mereka bisa menjadi tumpuan hidup
orangtua mereka. Berbanding terbalik dengan hal di atas, orang yang menikah
dini mungkin saja masih menggantungkan hidupnya kepada orangtua. Mungkin ini
disebabkan mereka masih belum punya pekerjaan. Sementara, mencari kerja juga
akan sulit karena statusnya tadi. Jadi, ketergantungan mereka terhadap orangtua
sangatlah besa.
v Gambaran Kepribadian
Suami Istri yang Hidup Bahagia.
Gambaran
suami istri yang hidup bahagia dan yang tidak bahagia dapat dicermati dari
beberapa hal di bawah ini :
Ø Kepribadian isteri
(wanita) yang hidup bahagia dalam ke¬luarganya akan nampak sebagai berikut :
·
Bertingkah
laku baik terhadap orang lain.
·
Selalu
mengharapkan orang lain bersikap baik terhadap dirinya.
·
Tidak
mudah berbuat dosa dan menyimpang dari norma.
·
Tidak
menyukai adanya persaingan dalam hubungan sosial.
·
Menyukai
kerjasama.
·
Tidak
suka memandang orang lain kurang berperanan.
·
Suka
menghargai pendapat orang lain.
·
Suka
mengikuti kegiatan yang berarti mendidik dan menggembirakan orang lain.
·
Mempunyai
cara-cara yang baik dalam mengerjakan sesuatu
·
Segala
sesuatu dapat dikuasai dengan baik dan mendetail.
·
Mempunyai
sifat berhati-hati dalam soal keuangan.
·
Hal-hal
yang menyangkut agama, moral dan politik cenderung bersikap hati-hati dan
konvensional.
·
Selalu
menunjukkan sikap percaya pada diri sendiri dan optimis dalam kehidupannya.
Ø Pria yang bahagia dalam
keluarganya menunjukkan sifat dan sikap sebagai berikut:
·
Emosinya
stabil
·
Menyukai
kerjasanma
·
Bertingkah
laku menuju ke arah keberhasilan dalam usahanya.
·
Bekerja
baik dengan siapapun.
·
Bersikap
baik terhadap wanita.
·
Suka
menolong kepada orang-orang yang memerlukan.
·
Memiliki
sifat terbuka terhadap orang lain.
·
Mempunyai
banyak inisiatif.
·
Memiliki
tanggung jawab.
·
Menaruh
perhatian terhadap pekerjaan sehari-hari.
·
Suka
hidup secara teratur.
·
Pandai
mengatur keuangan dan suka menabung
·
Lebih
cenderung bersikap konservatif.
Daftar
Pustaka
Biddulph
Steve & Biddulph Sharon, 2006. Mendidik Anak Dengan Cinta. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Goldenberg
Irene & Goldenberg Herbert, 1999. Family Therapy: A Overview. California:
Brooks/Cole Publishing Company Pacific Grove.
Irvine John, 2005. Happy Family. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama
Nurichsan Juntika, 2005. Strategi Layanan Bimbingan &
Konseling. Bandung: Replika Aditama.
Komentar
Posting Komentar