Langsung ke konten utama

keluarga bahagia



Modul IV&V Mata Kuliah     : Psikologi Keluarga
Dosen Pengampuh                : Dwi Anggraini Hartanti, M.Pd




Keluarga mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian seseorang, karena keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak. Perilaku seseorang di luar lingkungan akan mencerminkan bagaimana kehidupan dalam keluarganya, oleh karena itu baik buruknya moral suatu bangsa akan sangat bergantung pada bagaimana pendidikan diterapkan di keluarga. Jika individu dalam keluarga tumbuh dan berkembang dalam suasana yang harmonis dan saling menghargai, maka akan melahirkan generasi yang baik, sebaliknya jika dalam keluarga sering terjadi pertengkaran, maka akan tumbuh generasi yang rapuh. Lingkungan keluarga merupakan media pertama dan utama yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap perilaku dalam perkembangan anak didik.
Menurut Fuadudin (1999), dalam agama islam keluarga yang baik atau harmonis biasa disebut keluarga sakinah, yang mempunyai ciri utama adanya cinta kasih yang permanen antara anggota keluarga. Keluarga bertolak dari prinsip perkawinan sebagai sebuah perjanjian (mitsaqon gholizho) yang teguh untuk saling memenuhi kebutuhan satu sama lain yang dibangun atas dasar bahwa membangun keluarga adalah amanah yang harus dijaga sesuai dengan ajaran Allah SWT.
Terkait dengan berbagai dengan bentuk dan tipe keluarga, bagaimana sebuah keluarga dapat dikatakan bahagia? Keluarga bahagia adalah identik dengan keluarga yang harmonis sangat menentukan untuk menciptakan lingkungan yang baik dalam suasana kekeluargaan dan menjadi pusat ketenangan hidup (Bambang, 2000 :52). Setiap keluarga selalu mendambakan terciptanya keluarga bahagia dan tidak jarang setiap keluarga mengusahakan kebahagiaan dengan berbagai jalan dan upaya. Bahkan mereka menempa anak-anaknya agar mampu mempersiapkan diri dalam membentuk kehidupan dalam berkeluarga yang bahagia, sesuai dengan apa yang didambakan orang tuanya.
Bahagia adalah sesuatu yang ada di luar manusia, dan bersitat kondisional. Kebahagiaan bersifat sangat temporal. Jika dia sedang berjaya, maka di situ ada kebahagiaan. Jika sedang jatuh, maka hilanglah kebahagiaan. Maka, menurut pandangan ini tidak ada kebahagiaan yang abadi dalam jiwa manusia. Kebahagiaan itu sifatnya sesaat, tergantung kondisi eksternal manusia. Inilah gambaran kondisi kejiwaan masyarakat yang senantiasa dalam keadaan mencari dan mengejar kebahagiaan, tanpa merasa puas dan menetap dalam suatu keadaan. Kata bahagia selalu dikaitkan dengan aspek psikologis dan ukuran-ukuran perasaan yang paling dalam.
Ciri – ciri keluarga bahagia adalah keluarga yang selalu mempunyai tegang rasa yang baik antar sesama anggota keluarga, tidak saling curiga, saling bantu membantu, tidak mudah terpengaruh dengan isu-siu luar yang bisa merusak keharmonian keluarga.
Keluarga bahagia, keluarga yang didalamnya terdapat berbagai persoalan/masalah kekeluargan. Tetapi itu semua dihadapi dengan kepala diingin dan dengan komunikasi yang baik, antar sesama anggota keluarga keluarga, istri dengan suami, anak dengan ibu, anak dengan ayah, martua dengan menantu, dan anggota lain yang ada dikeluarga.
Linda & Richard Eyre mengungkapkan 9 prinsip yang diadopsi dari alam untuk menciptakan keluarga bahagia:
1.      Komitmen
Hukum angsa adalah komitmen dan perioritas, sejauh angsa terbang selalu kembali ke kandang bersama keluarga dan mereka memperioritaskan anak-anak dengan ungkapan cinta yang lengkap dengan menyentuhkan kepala kepada anakanaknya. Seperti angsa kita harus memahami bahwa komitmen merupakan ungkapan cinta yang paling lengkap.


2.      Memuji
Kepiting secara insting akan menarik ke bawah bila ada kepiting lain yang mencoba mendahuluinya. Keluarga harus mencari cara untuk untuk membangun kepercayaan diri anak-anak kita dengan selalu memuji, dan bukan menyepelekan melalui kritik yang terus-menerus. Keluarga harus mendorong anak-anak untuk maju melampaui orang tuanya.
3.      Komunikasi
Ikan paus selalu komunikasi dengan keluarga walaupun jauh di laut lepas, nyanyian ikan betina digunakan untuk memanggil anak-anaknya. Seperti ikan paus keluarga harus berusaha berkomunikasi secara konstan, kita seharusnya mendengarkan satu sama lain bukan saling mengganggu.
4.      Konsisten
Kura-kura binatang berjalan lambat dapat mengalahkan kelinci karena ia berjalan dengan konsisten. Seperti kura-kura kita harus tetap bangkit setiap hari untuk menjadikan keluarga kita lebih baik dan saling mencintai.
5.       Disiplin
Belalai gajah bisa lunak ketika menimang dan membimbing anaknya, tapi bisa jadi kuat/keras ketika menghalau rintangan yang menghalanginya. Gajah punya sensitivitas, kelembutan dan disiplin yang tinggi. Dalam keluarga marilah kita mencoba menjadi lunak dan baik terhadap satu sama lain, tapi benar-benar tegas dalam hal menjaga aturan.
6.          Rasa Aman
Pohon kayu merah adalah mahluk hidup tertinggi di bumi, mereka tumbuh dalam semak dengan akar saling terkait seolah berpegangan tangan. Seperti kayu merah kita harus tumbuh bersama dan semakin dekat satu sama lain sehingga menimbulkan rasa aman pada anak dan keluarga.
7.      Tanggung jawab
Hukum yang diadopsi dari beruang adalah tanggungjawab, yaitu mengambil tanggung jawab penuh dan lengkap bagi keluarga dan semua anak. Memperioritaskan peran pegasuhan, memberi teladan dan berharap mereka menerima tanggungjawab. Anak dilatih sejak kecil untuk membantu pekerjaan rumah supaya terbiasa melaksanakan pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab.
8.      Kesadaran
Katak berdarah dingin dia suka berada di lingkungan yang bersuhu hangat, kadang dia tidak menyadari kalau suhu semakin panas yang akhirnya ia mati terendam karena tertidur. Keluarga harus menanamkan kesadaran kepada anakanak bahwa semua situasi tidak sama dan kita harus memahami perbedaan.
9.      Kebebasan
Jika kutu disimpan dalam kotak tertutup, dia bisa melompat sejauh tutup kotak itu, meskipun tutupnya dibuka kutu hanya bisa melompat pada ketinggian tertentu. Hukum kebebasan bagi anak adalah membiarkan anak-anak bebas, dan mampu mengembangkan potensi mereka sejauh mungkin.

Menurut Danuri (1999:19) ciriciri keluarga bahagia diantaranya :
1.      Adanya ketenangan jiwa yang dilandasi oleh ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Hubungan yang harmonis antara individu dengan individu lain dalam keluarga dan masyarakat.
3.      Terjamin kesehatan jasmani, rohani, dan sosial.
4.      Cukup sandang, pangan, dan papan.
5.      Adanya jaminan hukum terutama hak azasi manusia.
6.      Tersedianya pelayanan pendidikan yang wajar.
7.      Ada jaminan di hari tua, sehingga tidak perlu khawatir terlantar di masa depan.
8.      Tersediaanya fasilitas rekreasi yang wajar.





Secara garis besar ciri-ciri keluarga yang bahagia bukan hanya tentang uang, kekayaan, jabatan atau kesuksesan lainnya yang kita raih, tetapi juga keluarga yang harmonis.
Ciri-ciri keluarga yang harmonis diantaranya adalah :
Ø  Menikmati kehadiran yang lain. Antara suami dan istri, orang tua dengan anak, dengan saudara dengan mertua dan dengan anggota lain di dalam keluarga tidak berarti mereka harus selalu bersama-sama, tetapi begitu bersama-sama mereka menikmati kebersamaan itu dan menciptakan suasana kekeluargaan dan kebahagiaan.
Ø  Saling menghargai satu sama lain dan menemukan hal-hal positif pada diri masing-masing anggota.
Ø  Meski tidak selalu, mereka sering melakukan rekreasi bersama-sama. Nonton konser, berlibur, dan berjalan-jalan ke tempat yang sama tapi tetap merasakan arti kebahagiaan dalam kesederhanaan
Ø  Saling terbuka dan percaya satu sama lain, termasuk hal-hal yang sangat pribadi.
Ø  Bila salah satu tertimpa kesusahan, ia selalu bisa datang pada yang lain tanpa rasa sungkan dari semua antar anggota keluarga.
Ø  Sering menertawakan satu hal yang sederhana bersama-sama, menyanyi lagu yang sama, dan menikmati acara yang sama untuk menciptakan kebahagian melalui hal-hal yang kecil dan sederhana.
Ø  Tidak pernah kehabisan acara atau ide untuk melakukan hal bersama-sama.
Bila hal-hal umum yang mencirikan keluarga bahagia diatas telah kita miliki, tentu arti makna kehidupan pun sudah kita temukan. Mungkin selama ini banyak permasalahan keluarga yang salah satu penyebabnya adalah tidak adanya waktu luang untuk keluarga. Kita tentu ingin tetap meraih kesuksesan dalam karir, kesehatan dan financial tanpa melupakan keluarga. Oleh sebab harus ada keseimbangan dari berbagai aspek-aspek kehidupan yang kita jalani untuk memperoleh kebahagian dalam hidup.




v    Faktor-Faktor Penentu Kebahagiaan Rumah Tangga menurut Singgih D. Gunarso (1999:67) adalah:
1.      Perhatian
Yaitu menaruh hati pada seluruh anggota keluarga sebagai dasar utama hubungan yang baik antar anggota keluarga. Baik pada perkembangan keluarga dengan memperhatikan peristiwa dalam keluarga,dan mencari sebab akibat permasalahan, juga terdapat perubahan pada setiap anggotanya.
2.      Pengetahuan
Perlunya menambah pengetahuan tanpa henti-hentinya untuk memperluas wawasan sangat dibutuhkan dalam menjalani kehidupan keluarga. Sangat perlu untuk mengetahui anggota keluaranya, yaitu setiap perubahan dalam keluarga, dan perubahan dalam anggota keluarganya, agar kejadian yang kurang diinginkan kelak dapat diantisipasi.
3.      Pengenalan terhadap semua anggota keluarga
Hal ini berarti pengenalan terhadap diri sendiri dan pengenalan diri sendiri yang baik penting untuk memupuk pengertian-pengertian. Bila pengenalan diri sendiri telah tercapai maka akan lebih mudah menyoroti semua kejadian atau peristiwa yang terjadi dalam keluarga. Masalah akan lebih mudah diatasi, karena banyaknya latar belakang lebih cepat terungkap dan teratasi, pengertian yang berkembang akibatpengetahuan tadi akan mengurangi kemelut dalam keluarga.
4.      Sikap menerima
Langkah lanjutan dari sikap pengertian adalah sikap menerima, yang berarti dengan segala kelemahan, kekurangan, dan kelebihannya, ia seharusnya tetap mendapatkan tempat dalamkeluarga.Sikap ini akan menghasilkan suasana positif dan berkembangnyakehangatan yang melandasi tumbuh suburnya potensi dan minat darianggota keluarga.
5.      Peningkatan usaha
Setelah menerima keluarga apa adanya maka perlu meningkatkan usaha. Yaitu dengan mengembangkan setiap dari aspek keluarganya secara optimal, hal ini disesuaikan dengan setiap kemampuamnmasing-masing, tujuannya yaitu agar tercipta perubahan-perubahan dan menghilangkan keadaan bosan.
6.      Penyesuaian harus perlu mengikuti setiap perubahan baik dari fisik orangtua maupun anak.

Ø  Dari sumber lain, Keluarga harmonis atau keluarga bahagia adalah apabila dalam kehidupannya telah memperlihatkan faktor-faktor berikut:
§  Faktor kesejahteraan jiwa.
Yaitu rendahnya frekuensi pertengkaran dan percekcokan di rumah, saling mengasihi, saling membutuhkan, saling tolong-menolong antar sesama keluarga, kepuasan dalam pekerjaan dan pelajaran masing-masing dan sebagainya yang merupakan indikator-indikatordari adanya jiwa yang bahagia, sejahtera dan sehat.
§  Faktor kesejahteraan fisik.
Seringnya anggota keluarga yang sakit, banyakpengeluaran untuk kedokter, untuk obat-obatan, dan rumah sakit tentu akanmengurangi dan menghambat tercapainya kesejahteraan keluarga.
§  Faktor perimbangan antara pengeluaran dan pendapatan keluarga
Kemampuan keluarga dalam merencanakan hidupnya dapat menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran dalam keluarga.
§  Kunci utama keharmonisan sebenarnya terletak pada kesepahaman hidup suami dan istri. Karena kecilnya kesepahaman dan usaha untuk saling memahami ini akan membuat keluarga menjadi rapuh. Makin banyak perbedaan antara kedua belah pihak maka makin besar tuntutan pengorbanan dari kedua belah pihak. Jika salah satunya tidak mau berkorban maka pihak satunya harus mau berkorban. Jika pengorbanan tersebut telah melampaui batas atau kerelaannya maka keluarga tersebut akan terancam. Maka pahamilah keadaan pasangan, baik kelebihan maupun kekurangannya yang kecil hinga yang tebesar untuk mengerti sebagai landasan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Rencana kehidupan yang dilakukan kedua belah pihak merupakan faktor yang sangat berpengaruh karena dengan perencanaan ini keluarga bisa mengantisiapsi hal yang akan datang dan terjadi saling membantu untuk misi keluarga.
§  Faktor Penentu kebahagiaan-Usia Ideal Menikah
Penentuan usia ideal untuk menikah ini sangat berdampak bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan. Statistik, rata-rata usia pernikahan ideal adalah 25 tahun untuk wanita dan 27 tahun untuk pria. Usia ideal pernikahan tersebut mengurangi kemungkinan terjadinya perceraian pada pasangan menikah. Secara psikologis, usia 25 tahun untuk wanita dan 27 tahun untuk pria sudah terbilang lebih stabil dalam menyikapi banyak hal, dan ini berpengaruh dalam perkawinan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewanti-wanti agar tidak menikah di usia muda. Usia muda artinya, usia yang belum matang secara medis dan psikologinya. Usia menikah ideal untuk perempuan adalah 20-35 tahun dan 25-40 tahun untuk pria.
Menurut Kepala BKKBN Sugiri Syarif, Perlu dipertimbangkan medis dan psikologisnya. Untuk perempuan, idealnya menikah di usia 20-35 tahun. Sedangkan untuk laki-laki beda 5 tahun yakni 25-40 tahun,”. Sependapat dengan BKKN, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengusulkan kenaikan batas usia ideal pernikahan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun mendapat dukungan dari banyak pihak.
Dalam pasal 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perkawinan ialah, ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri. Ikatan lahir adalah hubungan formal yang dapat dilihat karena dibentuk menurut undang-undang, hubungan mana mengikat kedua pihak dan pihak lain dalam masyarakat. Ikatan batin adalah hubungan yang tidak formal yang dibentuk dengan kemauan bersama yang sungguh-sungguh, yang mengikat kedua pihak saja. Batas usia yang diizinkan dalam suatu perkawinan menurut UU ini diatur dalam pasal 7 ayat (1) yaitu, jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Jika ada penyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1) ini, dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita (pasal 7 ayat 2).
Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam diatur dalam pasal 15 ayat (1), untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya boleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974.
Menurut Pasal 6 ayat (2) UU No. 1/1974 tentang perkawinan, Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua. Kemudian juga dalam pasal 7 ayat (1) UU No.1/1974, Perkawinan hanya diizinkan bila piha pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Jadi menurut aturan hukum di Indonesia, Pria di usia 19 tahun dan Wanita di usia 16 tahun, sudah bisa menikah dengan aturan bahwa jika masih di bawah umur 21 tahun harus mendapatkan ijin dari orang tua masing-masing baik dari pihak pria maupun wanita.
v  Penentuan usia ideal untuk menikah ini sangat berdampak bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan adalah:
·      Dari segi kesehatan, Keluarga yang melangsungkan pernikahan pada usia ideal tentu tidak akan mengalami kendala berarti saat sedang hamil atau melahirkan, dan bisa dipastikan keturunan yang dihasilkan akan sangat berkualitas. Keadaan berbeda akan dialami oleh pasangan yang menikah dini, seperti masalah keguguran, anak terlahir cacat, atau ibu dan anak meninggal saat proses melahirkan. Salah satunya adalah belum siapnya rahim si ibu untuk proses kehamilan, atau pinggul si ibu yang tidak cukup lebar untuk melahirkan. Dan tak kalah penting, hamil di usia muda dapat membuat bentuk tubuh si ibu berubah drastis, sehingga keharmonisan rumah tangga sudah pasti akan terganggu.
·      Dari segi sosial Pasangan dengan usia nikah ideal lebih mudah menghadapi permasalahan rumah tangga. Kematangan berpikir dan kemampuan bersosialisasi yang cukup adalah faktor yang mendukung keharmonisan rumah tangga. Pasangan muda dan pasangan tua sama-sama bisa memiliki pernikahan yang sukses dan bahagia. Namun, rata-rata, pasangan yang menikah di bawah usia 25 secara signifikan lebih mungkin untuk bercerai daripada rekan-rekan mereka yang lebih tua. Bagi pasangan dengan usia pernikahan dini, konflik karena perbedaan persepsi akan sangat rentan bagi mereka.
Pasangan yang sudah sama-sama dewasa tentu akan lebih mudah menghadapi permasalahan sosial yang semakin berkembang saat ini. Dengan usia yang matang, permasalahan sosial bagi mereka hanya seperti kerikil kecil yang menjadi sandungan. Tetapi hasil berbeda akan kita jumpai pada pasangan pernikahan dini. Akan sangat ironis bila kita jumpai mereka kesulitan bergaul dengan orang-orang yang tidak seusia dengannya. Selain itu, mereka juga akan kesulitan untuk beradaptasi dengan permasalahan-permasalahan sosial yang baru. Pertengkaran akan sangat rentan bagi mereka, yang kemungkinan berujung perceraian.
·      Secara psikologis Orang yang menikah pada usia ideal pernikahan cenderung lebih bahagia dan lebih harmonis daripada pasangan yang menikah dini. orang yang menikah pada usia ideal cenderung lebih bahagia dan lebih harmonis daripada pasangan yang menikah dini. Pemikiran dewasa yang sudah dimiliki ini cenderung lebih mampu untuk menghadapi persoalan yang pemecahannya sangat rumit, karena sebenarnya pemikiran yang tenang memungkinkan kita untuk bisa menemukan solusi dari tiap persoalan. Sebaliknya, pemikiran dangkal yang bersifat gegabah akan mencelakakan orang tersebut. Itu semua mungkin terjadi pada pasangan pernikahan dini. Belum lagi stres dan trauma dari KDRT, yang dapat disebabkan oleh kegagalan untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan.
·      Secara ekonomi Orang yang menikah pada usia ideal cenderung telah memiliki penghasilan yang mapan dan mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, tanpa tergantung kepada orangtua. Malahan mungkin sebaliknya mereka bisa menjadi tumpuan hidup orangtua mereka. Berbanding terbalik dengan hal di atas, orang yang menikah dini mungkin saja masih menggantungkan hidupnya kepada orangtua. Mungkin ini disebabkan mereka masih belum punya pekerjaan. Sementara, mencari kerja juga akan sulit karena statusnya tadi. Jadi, ketergantungan mereka terhadap orangtua sangatlah besa.

v  Gambaran Kepribadian Suami Istri yang Hidup Bahagia.
Gambaran suami istri yang hidup bahagia dan yang tidak bahagia dapat dicermati dari beberapa hal di bawah ini :
Ø  Kepribadian isteri (wanita) yang hidup bahagia dalam ke¬luarganya akan nampak sebagai berikut :
·         Bertingkah laku baik terhadap orang lain.
·         Selalu mengharapkan orang lain bersikap baik terhadap dirinya.
·         Tidak mudah berbuat dosa dan menyimpang dari norma.
·         Tidak menyukai adanya persaingan dalam hubungan sosial.
·         Menyukai kerjasama.
·         Tidak suka memandang orang lain kurang berperanan.
·         Suka menghargai pendapat orang lain.
·         Suka mengikuti kegiatan yang berarti mendidik dan menggembirakan orang lain.
·         Mempunyai cara-cara yang baik dalam mengerjakan sesuatu
·         Segala sesuatu dapat dikuasai dengan baik dan mendetail.
·         Mempunyai sifat berhati-hati dalam soal keuangan.
·         Hal-hal yang menyangkut agama, moral dan politik cenderung bersikap hati-hati dan konvensional.
·         Selalu menunjukkan sikap percaya pada diri sendiri dan optimis dalam kehidupannya.

Ø  Pria yang bahagia dalam keluarganya menunjukkan sifat dan sikap sebagai berikut:
·         Emosinya stabil
·         Menyukai kerjasanma
·         Bertingkah laku menuju ke arah keberhasilan dalam usahanya.
·         Bekerja baik dengan siapapun.
·         Bersikap baik terhadap wanita.
·         Suka menolong kepada orang-orang yang memerlukan.
·         Memiliki sifat terbuka terhadap orang lain.
·         Mempunyai banyak inisiatif.
·         Memiliki tanggung jawab.
·         Menaruh perhatian terhadap pekerjaan sehari-hari.
·         Suka hidup secara teratur.
·         Pandai mengatur keuangan dan suka menabung
·         Lebih cenderung bersikap konservatif.

Daftar Pustaka
Biddulph Steve & Biddulph Sharon, 2006. Mendidik Anak Dengan Cinta. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Goldenberg Irene & Goldenberg Herbert, 1999. Family Therapy: A Overview. California: Brooks/Cole Publishing Company Pacific Grove.
Irvine John, 2005. Happy Family. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Nurichsan Juntika, 2005. Strategi Layanan Bimbingan & Konseling. Bandung: Replika Aditama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS

Nama           :Mariyati                       Jurusan             :BimbinganDan Konseling Nim              :2014 141 106              Mata Kuliah      :Studi Kasus Kelas            :6/C                               Dosen Pengampu :Mirnayenti, M.Pd RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS 1.     Pendekatan Umum Pendesainan Studi Kasus a.     Definisi Desain Penelitian Desain penelitian adalah keseluruha...

pemikiran Friederich Wilhelm August Froebel

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar belakang Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang, dimana memiliki sasaran yang berperan dalam melaksanakan pembangunan disegala sektor, baik di sektor industri, perdagangan maupun di sektor pendidikan. Dalam menunjang keberhasilan pembangunan di setiap sektor, maka perlunya peranan pendidikan yang menempatkan manusia sebagai kedudukan sentral dalam pembangunan. Pentingnya peranan pendidikan dalam pembangunan di setiap sektor, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berperan sebagai upaya pencerdasan, pendewasaan, kemandirian manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan lembaga. Upaya ini dimulai sejak berabad-abad silam, pola pendidikan mengalami kemajuan yang pesat berkat kerja keras para pakar pendidikan terdahulu. Adapun tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan prasekolah adalah Friederich Wilhelm August Froebel atau lebih dikenal dengan sebutan Froebel. Tokoh ini ...

Makalah Konseling Psikologi Individual

Makalah Model-Model Konseling “ Konseling Psikologi Individual ” Di Susun Oleh : Kelompok 3 Nama Kelompok   : 1.      Ayu soraya 2.      Ema kusna haryati 3.      Ika ayu oktaviani 4.      Mariyati 5.      Rahmad shadat 6.      Yogi firnando Semester/Kelas     : Enam    (6) / C Program Stud i       : Bimbingan dan Konseling Dosen Pengasuh    : Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palembang 201 6/2017 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha P e nyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami . Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW....