Nama :Mariyati
Jurusan :Bimbingan dan Konseling
Nim :2014 141 106 Mata Kuliah :BK perkawinan
Kelas :6/C Dosen
Pengampu :Syska Purnamasari, M.Pd
TUGAS
PERANAN
KOMUNIKASI DALAM PERKAWINAN
1. Sifat Komunikasi Dalam Keluarga
Komunikasi antara suami dan isteri
harus saling terbuka, berlangsung dua arah. Pada dasarnya tidak ada rahasia
antara suami dan isteri, dengan demikian satu sama lain saling “membuka kartu”,
kecuali menyangkut rahasia jabatan.
Dengan komunikasi yang saling
terbuka diharapkan tidak ada hal yang tertutup, sehingga apa yang ada disuami
juga diketahui isteri, demikian sebaliknya. Sifat keterbukaan tersebut sampai
pada hal yang sekecil-kecilnya, masalah ranjang pun harus saling terbuka untuk
menghidari hal-hal yang tidak dikehendaki.
Sifat keterbukaan itu dalam
waktu-waktu tertentu juga harus dilaksanakan kepada anak, bila anak telah dapat
berfikir secara baik dan mempertimbangkan hal yang baik terhadap hal yang
dihadapinya.
Dengan komunikasi yang terbuka
antara anggota keluarga, maka akan terbina saling pengertian, mana-mana yang
baik perlu dipertahankan dan dikembangkan, dan mana-mana yang tidak baik perlu
di dihindarkan. Dengan demikian terbentuklah sikap saling terbuka, saling
mengisi, dan akan terhindar dari kesalahpahaman.
2. Sikap Dalam Hubungannya Dengan
Komunikasi
Salah satu pengertian sikap mengenai
sikap yaitu merupakan organisasi keyakinan – keyakinan seseorang mengenai
sesuatu objek yang disertai adanya perasaan – perasaan tertentu yang sedikit
banyak bersifat ajeg, dan memberikan dasar pada orang tersebut untuk bertindak
dalam cara yang tertentu.
Pengertian tersebut diatas
memberikan pengertian kepada kita bahwa sikap yang ada pada seseorang akan memberi warna bagaimana
seseorang itu bertindak. Tindakan seseorang akan dilatar belakangi oleh sikap
yang ada padanya. Apa yang diperbuat oleh suami – isteri adalah menggambarkan
sedikit banyak mengenai sikapnya.
Suatu sikap selain menjadi salah
satu pendorong yang akan mewarnai dalam seseorang bertindak juga adanya
perasaan yang timbul yang menyertai suatu sikap tertentu itu. Misalnya seseorag
isteri mempunyai sikap senang terhadap sesuatu, maka dengan sikap senang itu
adanya tendensi dari isteri untuk berbuat sesuai dan mendekati kepada objekyang
disenangi itu. Dengan demikian maka
bagaimana sikap seorang isteri terhadap suaminya atau sikap seorang suami terhadap isterinya
akan mempunyai peranan penting dalam hubungan antara suami dan isteri itu. Jadi
kalau sudah ada sikap yang tak tenang terhadap pasangannya ini berarti sudah
ada tanda bahaya dalam kehidupan keluarga tersebut, yang mungkin komunikasi
antara suami dan isteri akan terganggu.
Menurut Katz (lih. Secord &
Backman, 1964)ada 4 fungsi mengenai sikap yaitu :
a.
Sikap sebagai instrumen atau alat untuk mencapai
tujuan
Seseorang mengambil sikap tertentu
terhadap sesuatu objek karna atas dasar pemikiran sampai sejauh mana objek
tersebut dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapainya. Kalau
objek itu berguna untuk mencapai tujuannya, maka sikapnya akan baik dan
positif, begitu pula sebaliknya.
b. Sikap sebagai pertahanan ego
Kadang – kadang orang akan mengambil
sikap tertentu karena hanya untuk mempertahankan egonya atau akunya. Karna
merasa harga dirinya terdesak atau terancam, maka seseorang akan mengambil
sikap tertentu terhadap suatu objek.
c.
Sikap berfungsi sebagai ekspresi nilai
Yang dimaksud dengan ini adalah
bahwa sikap seseorang menunjukkan bagaimana nilai – nilai yang ada pada
seseorang itu.
d. Sikap berfungsi sebagai pengetahuan
Ini berarti bagaimana sikap
seseorang terhadap sesuatu, juga mencerminkan keadaan pengetahuan dari orang
yang bersangkutan. Seseorang ingin mengerti, ingin membentuk pengalaman –
pengalamannya dengan benar, jika elemen – elemen yang diperolehnya tidak konsisten
dengan apa yang telah diketahuinya, maka hal tersebut akan disusun kembali atau
diubah menjadi konsisten.
3.
Komunikasi Dalam Kaitannya Dengan Pengubahan Dan Pembentukan Sikap.
Sikap suami atau isteri terhadap
sesuatu telah melekat pada individu yang bersangkutan. Walaupun sikap itu
mempunyai tendensi bersifat ajeg, tetapi sikap pada diri seseorang masih dapat
berubah. Walaupun tak dipungkiri sikap itu sulit untuk dirubah, tergantung
bagaimana sikap tersebut mendarah daging pada seseorang.
Kalau telah ada sikap yang mendalam
bahwa isteri adalah sebagai “pelengkap”, sebagai “teman belakang” dan ini
merupakan kerangka acuannya, ini agak sulit mengubah bahwa isteri itu tidak
hanya pelengkap, tetapi untuk sama-sama membina hubungan keluarga, bukan teman
belakang, tetapi teman hidup bersama yang mempunyai kedudukan yang seimbang.
Walau sikap ini sulit untuk diubah, tetapi pada dasarnya sikap itu dapat
diubah, dapat dibentuk.
Untuk mengubah dan membentuk sikap
dapat ditempuh dengan secara langsung, dengan tukar pikiran, dengan tatap muka,
tetapi juga dapat dengan cara tak langsung, yaitu dengan menciptakan suasana
yang dikehendaki atau dengan melalui media masa, misalnya, melalui tv, radio,
surat kabar, majalah-majalah dan sebagainya. Peranan media masa sangat penting
dalam mempengaruhi dan mengubah sikap, oleh karena itu hendaklah menyajikan
bacaan-bacaan yang bermanfaat bagi keluarga.
Tidak kalah pentingnya dalam
pembentukan pengubahan sikap dengan menciptakan suasana yang mendukung kearah
pembentukan sikap yang diinginkan. Ini berarti bahwa lingkungan harus
diciptakan sedemikian rupa hingga akan menunjang pembentukan sikap tersebut.
Dapat juga dengan menggunakan cara
analisis sarana-tujuan yaitu dengan memberikan keyakinan bahwa objek sikap itu
sangat berguna, sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai. Bila
seorang isteri atau suami menyakini pasangannya bahwa hal tersebut baik dan
dapat menunjang kehidupan keluarga, maka dapat diperhitungkan bahwa hal
tersebut baik untuk keduanya. Misalnya, isteri meyakini bahwa ikut arisan akan
menunjang kehidupan keluarga, kemudian suami meyakini dan menerima ide yang
dikemukakan oleh isterinya.
Disamping cara-cara tersebut diatas
juga dapat ditempuh dengan cara komponen yang membentuk sikap itu. Walaupun
para ahli memiliki pendapat yang berbeda mengenai komponen sikap, namun pada
umunya para ahli sepakat bahwa dalam sikap terkandung komponen-komponen :
a.
Komponen Kognitif, yaitu komponen yang berkaitan
dengan pengetahuan, pendapat, pandangan, kepercayaan seseorang kepada objek
sikap tertentu.
b. Komponen afektif, atau komponen yang berkaitan dengan perasaan, yaitu
bagaimana perasaan yang timbul pada seseorang terhadap objek tertentu. Perasaan
dapat berwujud perasaan senang atau sebaliknya.
c.
Komponen konatif, komponen tingkah laku atau action component, sering disebut
komponen psiko-motor. Komponen ini berkaitan sampai sejauh mana sikap itu akan
mendorong seseorang dalam perbuatan atau tindakannya,
Bila pengubahan dan pembentukan itu
dengan melalui komponen kognitif, ada beberapa jalan yang dapat ditempuh
sebagai berikut :
a.
Sugesti
Ialah dengan memberikan gambaran apa
yang dikehendaki itu secara berulang kali. Dengan demikian hal tersebut
dikemukakan berulang kali, maka secara tidak terasa, apa yang dikemukakan itu
akam diambil oper oleh pihak lain, misalnya oleh isteri atau suami.
b. Persuasi
Adalah cara membujuk untuk
mengerjakan sesuatu seperti apa yang dikehendaki.dengan persuasi tidak ada
unsur paksaan tetapi memberikan pengertian bahwa sesuatu itu adalah baik, dan
perlu dijalankan atau dilaksanakan. Karena tidak ada unsur paksaan, jika
seseorang tersebut belum menanggapi, maka perlu diberkan pengertian lagi
mengenai hal tersebut.
c.
Konformitas
Adalah usaha untuk menjadikan
konform dengan pihak lain. Dalam rangka ini diberikan gambaran dari pihak lain
ada hal yang kiranya dapat dijadikan acuan, sehingga ada baiknya kita menjadi
konform dengan pihak tersebut.. dalam hal ini menggunakan keluarga lain sebagai
acuan, karena keluarga tersebut dianggap dalam keadaan baik.
d. Diskusi
Dengan diskusi maka akan dapat
saling bertukar pikiran antara suami isteri atau pun dengan anggota keluarga
yang lain, sehingga demikian maka akan terbentuklah akan sikap yang dikehendaki.
Dengan diskusi, apa yang diterimanya akan benar-benar dapat diyakini, sehingga
dengan demikian bila ada pendapat atau pemikiran lain akan mendapat
pertimbangan yang mendalam.
e.
Indoktrinisasi
Adalah pembentukan atau pengubahan
sikap dengan cara memberikan sikap yang dikehendaki itu tanpa adanya kesempatan
untuk mendiskusikan hal tersebut. Suami isteri, anak dan orang lain tinggal
menerima begitu saja.
Refernsi;
Walgito,
Bimo. 2010. Bimbingan Dan Konseling
Perkawinan. ANDI : Yogyakarta
1. Sifat Komunikasi Dalam Keluarga
Komunikasi antara suami dan isteri
harus saling terbuka, berlangsung dua arah. Pada dasarnya tidak ada rahasia
antara suami dan isteri, dengan demikian satu sama lain saling “membuka kartu”,
kecuali menyangkut rahasia jabatan.
Dengan komunikasi yang saling
terbuka diharapkan tidak ada hal yang tertutup, sehingga apa yang ada disuami
juga diketahui isteri, demikian sebaliknya. Sifat keterbukaan tersebut sampai
pada hal yang sekecil-kecilnya, masalah ranjang pun harus saling terbuka untuk
menghidari hal-hal yang tidak dikehendaki.
Sifat keterbukaan itu dalam
waktu-waktu tertentu juga harus dilaksanakan kepada anak, bila anak telah dapat
berfikir secara baik dan mempertimbangkan hal yang baik terhadap hal yang
dihadapinya.
Dengan komunikasi yang terbuka
antara anggota keluarga, maka akan terbina saling pengertian, mana-mana yang
baik perlu dipertahankan dan dikembangkan, dan mana-mana yang tidak baik perlu
di dihindarkan. Dengan demikian terbentuklah sikap saling terbuka, saling
mengisi, dan akan terhindar dari kesalahpahaman.
2. Sikap Dalam Hubungannya Dengan
Komunikasi
Salah satu pengertian sikap mengenai
sikap yaitu merupakan organisasi keyakinan – keyakinan seseorang mengenai
sesuatu objek yang disertai adanya perasaan – perasaan tertentu yang sedikit
banyak bersifat ajeg, dan memberikan dasar pada orang tersebut untuk bertindak
dalam cara yang tertentu.
Pengertian tersebut diatas
memberikan pengertian kepada kita bahwa sikap yang ada pada seseorang akan memberi warna bagaimana
seseorang itu bertindak. Tindakan seseorang akan dilatar belakangi oleh sikap
yang ada padanya. Apa yang diperbuat oleh suami – isteri adalah menggambarkan
sedikit banyak mengenai sikapnya.
Suatu sikap selain menjadi salah
satu pendorong yang akan mewarnai dalam seseorang bertindak juga adanya
perasaan yang timbul yang menyertai suatu sikap tertentu itu. Misalnya seseorag
isteri mempunyai sikap senang terhadap sesuatu, maka dengan sikap senang itu
adanya tendensi dari isteri untuk berbuat sesuai dan mendekati kepada objekyang
disenangi itu. Dengan demikian maka
bagaimana sikap seorang isteri terhadap suaminya atau sikap seorang suami terhadap isterinya
akan mempunyai peranan penting dalam hubungan antara suami dan isteri itu. Jadi
kalau sudah ada sikap yang tak tenang terhadap pasangannya ini berarti sudah
ada tanda bahaya dalam kehidupan keluarga tersebut, yang mungkin komunikasi
antara suami dan isteri akan terganggu.
Menurut Katz (lih. Secord &
Backman, 1964)ada 4 fungsi mengenai sikap yaitu :
a.
Sikap sebagai instrumen atau alat untuk mencapai
tujuan
Seseorang mengambil sikap tertentu
terhadap sesuatu objek karna atas dasar pemikiran sampai sejauh mana objek
tersebut dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapainya. Kalau
objek itu berguna untuk mencapai tujuannya, maka sikapnya akan baik dan
positif, begitu pula sebaliknya.
b. Sikap sebagai pertahanan ego
Kadang – kadang orang akan mengambil
sikap tertentu karena hanya untuk mempertahankan egonya atau akunya. Karna
merasa harga dirinya terdesak atau terancam, maka seseorang akan mengambil
sikap tertentu terhadap suatu objek.
c.
Sikap berfungsi sebagai ekspresi nilai
Yang dimaksud dengan ini adalah
bahwa sikap seseorang menunjukkan bagaimana nilai – nilai yang ada pada
seseorang itu.
d. Sikap berfungsi sebagai pengetahuan
Ini berarti bagaimana sikap
seseorang terhadap sesuatu, juga mencerminkan keadaan pengetahuan dari orang
yang bersangkutan. Seseorang ingin mengerti, ingin membentuk pengalaman –
pengalamannya dengan benar, jika elemen – elemen yang diperolehnya tidak konsisten
dengan apa yang telah diketahuinya, maka hal tersebut akan disusun kembali atau
diubah menjadi konsisten.
3.
Komunikasi Dalam Kaitannya Dengan Pengubahan Dan Pembentukan Sikap.
Sikap suami atau isteri terhadap
sesuatu telah melekat pada individu yang bersangkutan. Walaupun sikap itu
mempunyai tendensi bersifat ajeg, tetapi sikap pada diri seseorang masih dapat
berubah. Walaupun tak dipungkiri sikap itu sulit untuk dirubah, tergantung
bagaimana sikap tersebut mendarah daging pada seseorang.
Kalau telah ada sikap yang mendalam
bahwa isteri adalah sebagai “pelengkap”, sebagai “teman belakang” dan ini
merupakan kerangka acuannya, ini agak sulit mengubah bahwa isteri itu tidak
hanya pelengkap, tetapi untuk sama-sama membina hubungan keluarga, bukan teman
belakang, tetapi teman hidup bersama yang mempunyai kedudukan yang seimbang.
Walau sikap ini sulit untuk diubah, tetapi pada dasarnya sikap itu dapat
diubah, dapat dibentuk.
Untuk mengubah dan membentuk sikap
dapat ditempuh dengan secara langsung, dengan tukar pikiran, dengan tatap muka,
tetapi juga dapat dengan cara tak langsung, yaitu dengan menciptakan suasana
yang dikehendaki atau dengan melalui media masa, misalnya, melalui tv, radio,
surat kabar, majalah-majalah dan sebagainya. Peranan media masa sangat penting
dalam mempengaruhi dan mengubah sikap, oleh karena itu hendaklah menyajikan
bacaan-bacaan yang bermanfaat bagi keluarga.
Tidak kalah pentingnya dalam
pembentukan pengubahan sikap dengan menciptakan suasana yang mendukung kearah
pembentukan sikap yang diinginkan. Ini berarti bahwa lingkungan harus
diciptakan sedemikian rupa hingga akan menunjang pembentukan sikap tersebut.
Dapat juga dengan menggunakan cara
analisis sarana-tujuan yaitu dengan memberikan keyakinan bahwa objek sikap itu
sangat berguna, sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai. Bila
seorang isteri atau suami menyakini pasangannya bahwa hal tersebut baik dan
dapat menunjang kehidupan keluarga, maka dapat diperhitungkan bahwa hal
tersebut baik untuk keduanya. Misalnya, isteri meyakini bahwa ikut arisan akan
menunjang kehidupan keluarga, kemudian suami meyakini dan menerima ide yang
dikemukakan oleh isterinya.
Disamping cara-cara tersebut diatas
juga dapat ditempuh dengan cara komponen yang membentuk sikap itu. Walaupun
para ahli memiliki pendapat yang berbeda mengenai komponen sikap, namun pada
umunya para ahli sepakat bahwa dalam sikap terkandung komponen-komponen :
a.
Komponen Kognitif, yaitu komponen yang berkaitan
dengan pengetahuan, pendapat, pandangan, kepercayaan seseorang kepada objek
sikap tertentu.
b. Komponen afektif, atau komponen yang berkaitan dengan perasaan, yaitu
bagaimana perasaan yang timbul pada seseorang terhadap objek tertentu. Perasaan
dapat berwujud perasaan senang atau sebaliknya.
c.
Komponen konatif, komponen tingkah laku atau action component, sering disebut
komponen psiko-motor. Komponen ini berkaitan sampai sejauh mana sikap itu akan
mendorong seseorang dalam perbuatan atau tindakannya,
Bila pengubahan dan pembentukan itu
dengan melalui komponen kognitif, ada beberapa jalan yang dapat ditempuh
sebagai berikut :
a.
Sugesti
Ialah dengan memberikan gambaran apa
yang dikehendaki itu secara berulang kali. Dengan demikian hal tersebut
dikemukakan berulang kali, maka secara tidak terasa, apa yang dikemukakan itu
akam diambil oper oleh pihak lain, misalnya oleh isteri atau suami.
b. Persuasi
Adalah cara membujuk untuk
mengerjakan sesuatu seperti apa yang dikehendaki.dengan persuasi tidak ada
unsur paksaan tetapi memberikan pengertian bahwa sesuatu itu adalah baik, dan
perlu dijalankan atau dilaksanakan. Karena tidak ada unsur paksaan, jika
seseorang tersebut belum menanggapi, maka perlu diberkan pengertian lagi
mengenai hal tersebut.
c.
Konformitas
Adalah usaha untuk menjadikan
konform dengan pihak lain. Dalam rangka ini diberikan gambaran dari pihak lain
ada hal yang kiranya dapat dijadikan acuan, sehingga ada baiknya kita menjadi
konform dengan pihak tersebut.. dalam hal ini menggunakan keluarga lain sebagai
acuan, karena keluarga tersebut dianggap dalam keadaan baik.
d. Diskusi
Dengan diskusi maka akan dapat
saling bertukar pikiran antara suami isteri atau pun dengan anggota keluarga
yang lain, sehingga demikian maka akan terbentuklah akan sikap yang dikehendaki.
Dengan diskusi, apa yang diterimanya akan benar-benar dapat diyakini, sehingga
dengan demikian bila ada pendapat atau pemikiran lain akan mendapat
pertimbangan yang mendalam.
e.
Indoktrinisasi
Adalah pembentukan atau pengubahan
sikap dengan cara memberikan sikap yang dikehendaki itu tanpa adanya kesempatan
untuk mendiskusikan hal tersebut. Suami isteri, anak dan orang lain tinggal
menerima begitu saja.
Refernsi;
Walgito,
Bimo. 2010. Bimbingan Dan Konseling
Perkawinan. ANDI : Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar