Nama :Mariyati
Jurusan :Bimbingan dan Konseling
Nim :2014 141 106 Mata Kuliah :BK perkawinan
Kelas :6/C Dosen
Pengampu :Syska Purnamasari, M.Pd
TUGAS
PERANAN AGAMA DALAM PERKAWINAN
1.
Pentingnya agama dalam perkawinan
Perkawinan adalah Ketuhanana yang
maha esa. Manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki dorongan untuk berhubungan
dengan kekuatan yang ada diluar diri manusia tersebut, yaitu hubungan dengan
Tuhan. Manusia merupakan mkhluk yang lemah, sehingga manusia sewaktu-waktu
pasti akan akan teringat pada kekuatan Tuhan.
Dengan adanya kepercayaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam agama yang dianutnya, akan memberikan
tuntunan dan bimbingan kepada orang yang memeluknya. Agama akan menuntun ke
hal-hal yang baik dan menghindari perilaku tercela. Demikian pula jika agama
dikaitkan dengan perkawinan, maka agama yang dianut oleh masing-masing anggota
pasangan akan memberikan tuntunan dan bimbingan bagaimana bertindak secara
baik. Dengan agama atau kepercayaan yang kuat, keadaan ini akan dapat digunakan
sebgai benteng yang tangguh untuh menanggulangi perbuatan-perbuatan yang tidak
terpuji.
Cukup banyak maslah-masalah yang
dapat dipecahkann bila dikembalikan kepada agama yang dianutnya. Dengan agama
yang cukup kuat pada seseorang, maka dapat diperhitungakan bahwa
penyelewengan-penyelewengan dalam keluarga akan dapat dihindarkan, karena
ajaran agama dijadikan sebagai acuan.
Kalau suami isteri memiliki agama
yang sama, keadaan tersebut merupakan hal yang ideal. Dengan kesamaan agama
yang dianutnya, hal tersebut akan memberikan pandangan, sikap, frame of
refrence yang relatif sama. Dengan demikian persoalan yang timbul karena soal
agama telah dapat dihindari.
2.
Pasangan yang beda agama
Perkawinan antara pasangan yang
memiliki agama yang berbeda akan mempunyai kecenderungan lebih tinggi untuk
timbulnya masalah bila dibandingkan dengan perkawinan yang seagama, yang dapat
meningkat sampai perceraian. Secara langsung hal-hal tersebut bukan semata-mata karena perbedaan agama,
tetapi denga bedanya agama yang dianut oleh psangan tersebut akan membawa
perbedaan pendapat, sikap, kerangaka acuan, dan ini dapat berkembang lebih
jauh, yang akhirnya dapat terjadi perceraian.
Berhubungan dengan uraian diatas,
bila dalam mencari pasangan yang berbeda agama, maka perlu dipertimbangkan
secara masak, karena hal tersebut akan berakibat, antara lain :
· Adanya tekanan dari pihak keluarga, lembaga agama, karengan adanya
penyimpangan dari keadaan yang biasa.
· Dapat terjadi tidak bersatunya interpretasi mengenai sesuatu, karena memang
kerangka acuannya berbeda, sehingga kadang-kadang membawa kesulitan.
· Setelah pasangan itu mempunyai anak, keadaan ini akan lebih terasa, karena
agama mana yang akan dididikan kepada anak akan menjadi persoalan. Dalam
menentukan ini mungkin sekali akan terjadi pertentangan antara suami isteri.
Bila masing-masing pihak bersitegang memegan pendapatnya sendiri yang akan
makin merumitkan keadaan. Keadaan itu akan tamnah rumit lagi kalau keluarga
masing-masing pihak ikut campur tangan dalam menentukan agama mana yang akan
diberikan kepada anak.
Perbedaan agama antara suami isteri akan memberikan lingkungan yang kurang
menguntungkan bagi perkembangan anak, karena banyak hal yang menjadi tanda
tanya bagi anak dan anak akan menjadi bingung. Karena itu jalan yang baik bagi
pasangan yang beda agama ini, ialah apabila salah satu pihak mengalah dan
menyetujui agama pihak lain. Namun langkah ini bukanlah langkah-langkah yang
mudah, bukan semudah seperti orang mengganti pakaian.
Pada waktu ini memang ada pasangan keluarga yang beda agama. Kiranya hal
ini menunjukan gejala yang sudah tidak asing lagi. Banyak faktor yang menjadi
pendorong perkawinan yang demikian itu, antara lain:
a. Kenyataan di Indonesia masyarakat yang heterogen, yang terdiri dari bermacam-macam
suku bangsa, juga adanya agama yang
beragam di Indonesia. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam pergaulan
sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, bergaul begitu erat dan tidak
membedakan agama yang satu dengan yang lain.
b. Dengan makin majunya jaman, makin banyak anggota masyarakat yang menikmati
pendidikan dan makin banyak system sekolah campuran, baik campuran dalam sekse,
maupun campuran dalam hal agama, yang berarti tidak adanya batasan agama
tertentu.
c. Makin dirasakan usang terhadap pendapat bahwa keluarga memiliki peranan
penentu dalam pemilihan calon pasangan bagi anak-anaknya, bahwa mereka harus
kawin dengan orang yang mempunyai agama yang sama
d. Makin meningkatnya pendapat bahwa adanya kebebasan memilih pasangan, dan
pemilihan tersebut didasarkan atas cinta. Jika cinta telah mendasarinya dalam
hubungan seorang pria dan seorang wanita, tidak jarang pertimbangan secara
matang juga termasuk menyangkut agama kurang dapat berperanan.
e. Dengan meningkatnya hubungan anak muda di Indonesia dengan anak muda d
manca negara, dengan berbagai macam bangsa, kebudayaan, agama serta latar
belakang yang berbeda, hal tersebut, sedikit atau banyak ikut menjadi pendorong
atau melatar belakangi terjadinya perkawinan beda agama. Sehingga bagi anak
muda, kawin dengan agama yang berbeda seakan-akan sudah tidak menjadi masalah
lagi.
Namun masih ada sementara orang yang meragukan mengenai hal ini, sebab
belum tentu yang bersangkutan akan menjadi oenganut agama yang baik. Karena
mengubah kepercayaan bukanlah hal yang mudah. Tetapi bagaimanapun keadaanya,
demi untuk kebahagiaan keluarga, kebahagiaan anak, sebaiknya salah satu
pasangan itu harus rela berkorban menyerahkan kepercayaan agmanya, untuk
mengkuti agama pihak lain. Sebab kalau tidak, anak-anak akan menjadi bingung,
agama mana yang mau diambil.
Refernsi;
Walgito,
Bimo. 2010. Bimbingan Dan Konseling
Perkawinan. ANDI : Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar