Langsung ke konten utama

RESUME PERANAN FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM PERKAWINAN



Nama   :Mariyati                      Jurusan            :Bimbingan dan Konseling
Nim     :2014 141 106             Mata Kuliah    :BK perkawinan
Kelas   :6/C                             Dosen Pengampu :Syska Purnamasari, M.Pd

TUGAS
PERANAN FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM PERKAWINAN

1.     KEMATANGAN EMOSI DAN PIKIRAN 
Kematangan emosi dan pikiran adalah dua elemen yang saling berkaitan. Bila seseorang telah matang emosinya berarti dia dapat mengendalikan emosinya, maka individu tersebut akan dapat berpikir secara matang, baik dan objektif. Hal ini jelas sangat dituntut dalam perkawinan agar sumi dan isteri dapat melihat permasalahan yang ada dalam keluarga secara baik dan objektif. Dengan kematangan emosi diharapkan individu akan dapat berikir secara baik, melihat persoalan secara objektif
Periode dimana kehidupan emosi sangat menonjol yaitu pada masa remaja. Karena itu banyak perbuatan atau tingkah laku remaja yang terkadang sulit dimengerti atau diterima dengan pikiran yang baik.
Berikut beberapa tanda mengenai kematangan emosi, diantaranya :
a.    Orang yang telah matang emosinya dapat menerima baik keadaan dirinya maupun orang lain apa adanya.
b.    Orang yang  telah matang emosinya pada umumnya tidak bersifat impulsif
c.    Orang yang  telah matang emosinya dapat mengontrol emosinya dan ekspresi emosinya dengan baik
d.   Orang yang telah matang emosinya bersifat sabar, penuh pengertian, dan pada umumnya cukup mempunyai toleransi yang baik
e.    Orang yang telah matang emosinya akan mempunyai tanggung jawab yang baik, dapat berdiri sendiri, tidak mudah mengalami frustasi, dan akan menghadapi masalah dengan penuh pengertian.



2. Sikap toleransi
Dengan adanya sikap bertoleransi ini berarti antara suami dan isteri adanya sikap saling menerima dan saling memberi, saling tolong menolong, tidak hanya suami saja yang memberi dan  istri yang menerima atau sebaliknya. Pada suatu waktu  mungkin perlu istri memberi dan suami menerima, sedangkan waktu yang lain suami memberi istri menerima. Sikap bertoleransi ini perlu ditimbulkan dan dipupuk demi untuk kebaikan keluarga, dari hal-hal yang kecil sampai ke hal-hal yang besar. Hal ini dituntut oleh karena seperti telah disinggung dimuka, untuk mempersatukan dua pribadi menjadi satu kesatuan perlu adanya toleransi ini. Dengan sikap bertoleransi, masing-masing harus siap dan sedia berkorban untuk kepentingan keluarga yang dibinanya.
Untuk mempunyai sikap bertoleransi yang baik memang bukan suatu hal mudah; namun ini perlu dibina dan hal tersebut dapat dilaksanakan kalau adanya pengertian dari masing-masing pihak. Tanpa adanya toleransi satu dengan yang lain, mustahil dua pribadi itu dapat bersatu dengan cara baik. Oleh karena itu pada umur perkawinan yang masih muda, sering terjadi kejolak, adanya gelombang dalam keluarga yang muda itu, karena pada umumnya belum terbentuk sikap bertoleransi ini. Masing-masing masih terkait pada kebiasaan-kebiasaan yang dibawa sebelum perkawinan, misalnya suami bangun siang, istri membuat sayur yang pedas, padahal suami tidak senang masakan pedas. Bila masing-masing bertahan dan tak dapat menenggang satu dengan yang lainnya, hal tersebut dapat merupakan sumber masalah dalam perkawinan. Perlu dimengerti dengan baik, bahkan pada tahun-tahun pertama dalam perkawinan pada umumnya masih saling mengadakan penyesuaian satu dengan yang lain, suami menyesuaikan dengan istri dan istri menyesuaikan dengan suaminya. Dan dalam penyesuaian ini masing-masing harus rela berkorban dari kepentingan pribadinya untuk kepentingan bersama yaitu keluarga yang dibentuk.

3. Sikap saling antara suami dan istri
Kebutuhan-kebutuhan yang ada pada manusia pada dasarnya menghendaki pemenuhan. Dalam keluargapun hal ini perlu mendapatkan perhatian dan pemikiran. Bila kembali kepada pendapat Maslow, dengan adanya berbagai-berbagai macam kebutuhan yang antara lain kebutuhan rasa aman, kebutuhan akan rasa cinta, kebutuhan akan aktualisasi diri, kesemuanya pada dasarnya ingin mendapatkan pemenuhan, tidak terkecuali dalam kehidupan keluarga. Hal tersebut akan dapat dicapai bila dalam keluarga dihidupkan saling melengkapi antara suami dan isteri. Jadi tidak hanya dari isteri saja ataupun dari suami saja. Hal tersebut tetap berpegangan pada pendapat bahwa keluarga itu merupakan suatu kesatuan antara dua orang yaitu suami isteri.
Walaupun tidak dapat diungkiri bahwa dalam keluarga suami lebih bertanggung jawab, namun ini tidak berarti bahwa suami akan dapat bebas berbuat sesuka hati, akan bertindak sepihak. Keluarga yang baik harus dihidupkan sikap yang saling antara sumi dan istri diantaranya saling hormat-menghormati, saling memadu kasih, saling     bertukar pendapat, saling mencurahkan isi hatinya. Suami mencurahkan hati bagi isteri, dan isteri tempat curahan hati bagi suami.
Saling ini akan dapat dilaksanakan kalau masing-masing pihak yaitu suami dan isteri dapat menyadari sepenuhnya tentang tugas masing-masing. Sudah barang tentu masing-masing pihak dapat dan mau berkorban satu dengan yang lainnya seperti dijelaskan di depan. Kalau salah satu pihak tidak mau berkorban akan tetap mempertahankan akunya seperti sebelum perkawinan hal     tersebut akan mengundng persoalan. Kalau itu terjadi bahwa individu tersebut sebenarnya belum masak untuk menjenjang perkawinan. Kalau sudah memasuki jenjang perkawinan masing-masing individu harus siap bahwa adanya sesuatu yang kadang-kadang perlu dikorbankan untuk menjaga kelangsungan hidup dari keluarga.

4. Sikap saling pengertian antara suami istri
Antara suami isteri dituntut adanya sikap saling pengertian satu dengan yang lain; suami harus mengerti mengenai keadaan isterinya, demikian pula sebaliknya. Masing-masing anggota dalam keluarga mempunyai hak dan kewajibannya sendiri-sendiri, mempunyai status dan peranan tersendiri. Dengan adanya saling pengertian masing-masing pihak saling mengerti akan kebutuhan-kebutuhannya, saling mengerti akan kedudukan dan peranannya masing-masing, sehingga dengan demikian diharapkan keadaan keluarga dapat berlangsung dengan tenteram dan aman.
Tidak jarang terjadi hal-hal yang tidak diharapakan justru bersumber karena masih kurang atau tidak adanya saling perngertian ini. Misalnya keadaan dimana seorang suami menuntut isteriya untuk tetap di rumah dengan teratur untuk mengatur rumah tangganya, bila isteri itu sebagai wanita karir. Dan isteri menuntut suaminya supaya teratur di rumah, pulang pada jam tertentu. Dengan demikian, seorang isteri harus dapat mengerti keadaan isterinya.
Demikian pula pasangan suami isteri harus dapat juga saling mengerti akan kebutuhan dari masing-masing pihak, baik yang berisifat fisiologik, psikologi maupun yang bersifat sosial. Suami mengerti apa yang dibutuhkan isteri, demikian sebaliknya isteri mengerjakan yang dibutuhkan suami. Dengan pengertian yang ada pada masing-masing pihak, maka akan lebih tepatlah tindakan yang akan diambilnya sehingga baik suami maupun isteri akan lebih bijaksana dalm mengambil langkah-langkahnya.

5. Sikap saling dapat menerima dan memberikan cinta kasih
Seperti telah di jelaskan di muka,khusus nya yang di kemukakan oleh Maslow bahwa salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan akan rasa cinta kasih sayang (love needs). Rasa cinta kasih,kasih sayang seorang remaja mungkin diekspresikan dalam berbagai-bagai pernyataan,baik dengan lisan,misalnya saya cinta kepadamu,maupun dengan perbuatan misalnya,saling berpegangan,saling berpelukan dan pertanyaan lain yang menggambarkan curahan cinta kasih dari seseorang untuk orang lain. Demikian dengan pasangan suami istri  rasa cinta kasih,kasih sayang dapat di ekspresikan dalam berbagai macam bentu.dalam undang-undang perkawinan masalah saling cinta itu juga dengan jelas di nyatakan yaitu dalam pasal 33 seperti telah di kemukakan di atas.Hal ini perlu di tekan kan mengingat bahwa  tidak tertutup kemungkinan bahwa pasangan yang telah lama mengarungi kehidupan keluaga menjadi berantakan menjadi berantakan karena masalah ini .  istri kurang mengerti bahwa suami masih membutuhkan curahan rasa cinta kasih atau pun sebalik nya,sehingga adanya kemungkinan bahwa suami atau istri justru mencari tumpahan rasa cinta kasih itu kepada atau dari pihak lain. Karena itu walaupun telah cukup lama membina kehidupan keluarga,telah dalam usia tua,mungkin juga telah mempunyai cucu namun kebutuhan akan rasa cinta,kebutuhan akan memdapatkan perhatian  dari suami atau istri akan tetap bertahan , dan tetap hal tersebut ingin mendapatkan pemenuhan,hanya mungkin meninfestasinya tidak seperti pada waktu masih pacaran.
karena itu sering di sarankan ada baiknya pada suatu aktu pasangan yang sudah mempunya anak atau cucu,pada waktu tertentu suami atau istri perlu pergi berdua tanpa anak-anak untuk mengenang kembali peristiwa yang telah lalu untuk menimbulkan kembali kenngan-kenangan yang dapat mengokohkan hubungan suami istri.

6. Sikap saling percaya mempercayai
Dalam kehidupan berkeluarga, suami harus dapat menerima kepercayaan yang diberikan isteri dan dapat memberikan kepercayaan kepada isteri, demikian pula isteri harus dapat menerima  dan memberi kepercayaan kepada suaminya.
Bila tidak ada unsur kepercayaan dalam keluarga, maka yang ada adalah rasa curiga, rasa syak wasangka, yang kesemuanya itu akan menimbulkan rasa tidak tenteram dalam kehidupan keluarga. Dengan tidak adanya unsur kepercayaan pada masing-masing pihak, maka yang ada hanyalah saling curiga, ketidak tenangan, dan dapat berakibat saling menuduh yang tidak beralasan secara kuat.
Bagi pasangan yang baru, pada tahun- tahun pertama  masih merupakan waktu untuk mengadakan  penyesuaian, waktu untuk mengadakan orientasi  yang lebih mendalam dari masing-masing pihak. Karena itu pula sering pada pasangan baru nampak adanya rasa cemburu, rasa khawatir, rasa kurang percaya, yang sebenarnya sikap demikian kadang-kadang tidak perlu ada.
Orang berpendapat bahwa cemburu adalah suatu bukti akan kecintaannya, tetapi sebenarnya rasa cinta yang mendalam tidak perlu di manifestasikan dalam bentuk rasa cemburu. Dan bila rasa cemburu selalu timbul hanya akan menjadi hambatan dalam kehidupan berkeluarga dan dapat merusak hubungan suami isteri.
Kepercayaan akan dapat diperoleh dari pihak lain tergantung kepada beberapa hal antara lain umur, otoritas atau keahlian dan juga pengalaman. Yang penting bahwa kepercayaan antara suami dan isteri akan timbul bila masing-masing pihak akan berbuat seperti apa yang dikatakannya. Namun bilamana kepercayaan yang telah ada itu kemudian dirusak, akan cukup sulit dipulihkan kembali.
Perlu diingat dengan baik, pertahankanlah kepercayaan yang telah ada pada masing-masing pihak, kepercayaan yang telah ada jangan sampai hilang. Dengan hilangnya kepercayaan antara suami isteri, maka ini menjadi suatu pertanda akan adanya kesulitan dalam kehidupan berkeluarga.


Refernsi;
Walgito, Bimo. 2010. Bimbingan Dan Konseling Perkawinan. ANDI : Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS

Nama           :Mariyati                       Jurusan             :BimbinganDan Konseling Nim              :2014 141 106              Mata Kuliah      :Studi Kasus Kelas            :6/C                               Dosen Pengampu :Mirnayenti, M.Pd RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS 1.     Pendekatan Umum Pendesainan Studi Kasus a.     Definisi Desain Penelitian Desain penelitian adalah keseluruha...

pemikiran Friederich Wilhelm August Froebel

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar belakang Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang, dimana memiliki sasaran yang berperan dalam melaksanakan pembangunan disegala sektor, baik di sektor industri, perdagangan maupun di sektor pendidikan. Dalam menunjang keberhasilan pembangunan di setiap sektor, maka perlunya peranan pendidikan yang menempatkan manusia sebagai kedudukan sentral dalam pembangunan. Pentingnya peranan pendidikan dalam pembangunan di setiap sektor, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berperan sebagai upaya pencerdasan, pendewasaan, kemandirian manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan lembaga. Upaya ini dimulai sejak berabad-abad silam, pola pendidikan mengalami kemajuan yang pesat berkat kerja keras para pakar pendidikan terdahulu. Adapun tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan prasekolah adalah Friederich Wilhelm August Froebel atau lebih dikenal dengan sebutan Froebel. Tokoh ini ...

Makalah Konseling Psikologi Individual

Makalah Model-Model Konseling “ Konseling Psikologi Individual ” Di Susun Oleh : Kelompok 3 Nama Kelompok   : 1.      Ayu soraya 2.      Ema kusna haryati 3.      Ika ayu oktaviani 4.      Mariyati 5.      Rahmad shadat 6.      Yogi firnando Semester/Kelas     : Enam    (6) / C Program Stud i       : Bimbingan dan Konseling Dosen Pengasuh    : Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palembang 201 6/2017 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha P e nyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami . Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW....