Nama :Mariyati Jurusan :BimbinganDan
Konseling
Nim :2014 141 106 Mata
Kuliah :Studi Kasus
Kelas :6/C Dosen
Pengampu :Mirnayenti, M.Pd
RESUME
PENYELENGGARAAN
STUDI KASUS
“PERSIAPAN
PENGUMPULAN DATA”
1. Protokol studi kasus
Selain berisi instrumen, protokol
juga berisi prosedur dan aturan umum yang perlu diikuti dalam menggunakan
instrumen tersebut. Protokol studi kasus merupakan taktik umum dalam meningkatkan reliabilitas
penelitian studi kasus dan dimaksudkan
untuk membimbing peneliti dalam menyelenggarakan studi kasusnya. Protokol
tersebut harus memiliki bagian-bagian berikut:
tinjauan umum proyek studi kasus, prosedur lapangan,
pertanyaan-pertanyaan studi kasus, dan petunjuk untuk pembuatan laporan studi
kasus. Mengapa protokol demikian penting. Pertama, hal itu mengingatkan
peneliti tentang apa sebenarnya studi kasusnya. Kedua, protokol merangsang
peneliti untuk mengantisipasi beberapa masalah, termasuk masalah tentang
bagaimana laporan-laporan studi kasus bisa diselesaikan. Hal ini berarti bahwa
untuk laporan semacam itu audiens harus diidentifikasikan sebelum studi kasus
itu diselenggarakan. Pemikiran dini seperti itu akan membantu menghindarkan
kegagalan hasil yang berharga untuk jangka panjang.
a.
Tinjauan Umum Proyek Studi Kasus
b.
Prosedur Lapangan
c.
Pertanyaan-pertanyaan Studi Kasus
d.
Petunjuak untuk laporan studi kasus
Pandangan-pandangan
sepintas terhadap topik-topik ini akan menunjukan mengapa protokol demikian
penting. Pertama, hal itu mengingatkan peneliti tentang apa sebenarnya studi
kasusnya. Kedua, protokol merangsang peneliti untuk mengantisipasi beberapa
masalah, termasuk masalah tentang bagaimana laporam-laporan studi kasus dapat
diselesaikan.
a.
Tinjauan Umum Proyek Studi Kasus
Tujuan umum harus mencakup informasi
latar belakang tentang proyek, isu-isu substantive yang akan diselidiki, dan
bacaan-bacaan relevan dengan isu-isu tersebut. Berkah tinjaun umum tersebut
harus taat terhadap isu-isu yang akan diselidiki. Hal ini bisa mencakup
rasional untuk memilih status, proporsi yang akan di uji dan relevansi
kebijakan yang lebih luas dari keterangan yang bersangkutan. Untuk semua topik
ini, bacaan yang relevan harus di ketengahkan, dan bahkan bacaan yang esensial
perlu disediakan untuk masing-masing anggota tim studi kasus. Tinjuan umum yang
baik akanmengkomunikasikan kepada pembaca yang kritis.
b.
Prosedur Lapangan
Prosedur lapangan merupakan ciri
khas studi kasus dalam pengumpulan data yang akan memunculkan isu-isu penting.
Data harus di kumpulkan dari orang dan kelembagaan yang ada, dan bukan di
wilayah laboratorium yang terkontrol, ketepatan pustaka, atau keterbatasan
kuesioner yang terstruktur secara kaku. Oleh karena itu, dalam studi kasus
peneliti harus belajar untuk mengintegrasikan peristiwa dunia nyata dengan
kebutuhan akan rencana pengumpulan data.
c.
Pertanyaan-pertanyaan Studi Kasus
Inti
protokol adalah serangkaian pertanyaan substantif yang mencerminkan keterangan
aktual. Ada dua karakteristik yang membedakan pertanyaan-pertanyaan dalam
situasi wawancara survei. Pertama, pertanyaan diajukan kepada peneliti yang
bersangkutan, dan bukan kepada responden. Kedua, setiap pertanyaan harus disertai
daftar tentang sumber bukti yang mungkin bisa ditemukan.
d.
Tuntutan untuk pembuatan laporan studi kasus
Unsur ini
biasanya hilang dalam perencanaan studi kasus. Peneliti enggan untuk memikirkan
garis besar, format, atau audiens untuk laporan studi kasusnya hingga data
terkumpul. Laporan studi kasus memudahkan pengumpulan data yang relevan, dalam
format yang cocok, dan akan mengurangi kemungkinan bahwa kunjungan kembali
terhadap situs studi kasus yang bersangkutan.
2. Studi kasus perintis
Persiapan akhir pengumpulan data
adalah pelaksanaan suatu penelitian perintis. Kasus perintis dipilih atas
beberapa alasan yang tak harus berkaitan dengan pemilihan kasus akhir dalam
desain studi kasus yang bersangkutan. Studi kasus perintis bermanfaat untuk
memperbaiki rencana pengumpulan data berkenaan dengan isi data dan prosedur
yang harus diikuti. Studi kasus perintis bisa menjadi demikian penting karena
sumber-sumber yang muncul pada tahap ini bisa lebih banyak ketimbang pada
pengumpulan data kasus yang sesungguhnya. Untuk alasan seperti inilah,
sub-subjudul yang memerlukan pembahasan lebih lanjut adalah: pemilihan kasus
perintis, hakikat penelitian untuk kasus-kasus perintis, dan hakikat laporan
dari kasus-kasus perintis.
1. Pemilihan
Kasus-kasus Perintis
Secara umum kenyamanan, akses dan
kedekatan geografis dapat menjadi criteria pokok bagi pemilihan kasus atau
kasus-kasus perintis. Hal ini akan memungkinkan hubungan yang kurang
terstruktur dan lebih berjangka panjang untuk berkembang diantara pihak yang diwawancarai
dan pihak peneliti studi kasus ketimbang yang mungkin terjadi dalam
situasi-situasi studi kasus yang sesungguhnya. Sutus perintis tersebut
selanjutnya dapat mengasumsikan peran elaborative bagi para peneliti yang
bersangkutan, yang memungkinkan mereka untuk mengamati fenomena yang berlainan
dari banyak sudut pandang yang berbeda atau mencoba pendekatan-pendekatan yang
berbeda pada suatu basis percobaan.
2.
Hakikat
Penelitian Perintis
Penelitian untuk kasus perintis bisa
lebih luas dan kurang terfokus daripada rencana pengumpulan data pokoknya.
Selain itu, penelitian dapat mencakup baik isu-isu substantif maupun
metodologis. Data perintis memberikan keterangan sangat penting ke dalam
isu-isu dasar yang akan diteliti. Informasi ini digunakan secara paralel dengan
tinjauan kepustakaan yang relevan mendatang, sehingga desain akhir
terinformasikan lebih baik oleh teori-teori yang paling lazim maupun
serangkaian observasi empiris yang segar. Variasi-variasi dalam prosedur dicoba
didalam pelaksanaan studi kasus perintis, hasil-hasilnya diumumkan, dan
akhirnya suatu prosedur yang memuaskan dikembangkan untuk rencana pengumpulan
data yang resmi.
3.
Laporan
Kasus-kasus Perintis
Laporan-laporan kasus perintis
sebetulnya berharga bagi peneliti yang bersangkutan dan perlu ditulis dengan
jelas, bahkan dalam bentuk memorandum. Suatu perbedaan antara laporan perintis
dan laporan-laporan perintis tersebut harus eksplisit tentang
pelajaran-pelajaran yang dikaji baik untuk desain penelitian maupun prosedur
lapangannya.
Jika yang direncanakan lebih dari
satu kasus perintis, laporan dari satu kasus perintis tersebut juga dapat
menunjukkan modifikasi-modifikasi yang harus diupayakan dalam kasus perintis
berikutnya. Dengan kata lain, laporan tersebut dapat berisi agenda untuk kasus
selanjutnya. Jika kasus perintis telah dikerjakan dengan cara demikian, agenda
terakhirnya sebetulnya bisa menjadi prototipe yang bagus untuk protocol studi
kasus akhir.
Referensi;
K.Yhin.
Robert. 2015. Studi Kasus: Desain Dan Metode.
Jakarta. RAJAWALI PERS
Komentar
Posting Komentar