Nama :Mariyati
Jurusan :BimbinganDan Konseling
Nim :2014 141 106 Mata Kuliah :Studi Kasus
Kelas :6/C Dosen
Pengampu :Mirnayenti, M.Pd
RESUME
PENYELENGGARAAN
STUDI KASUS
“PELAKSANAAN
PENGUMPULAN DATA”
1.
Enam
sumber bukti
Enam sumber bukti yang
dapat dijadikan fokus bagi pengumpulan data studi kasus adalah: dokumen,
rekaman arsip, wawancara, observasi langsung, observasi pemeran, serta
perangkat fisik. Masing-masing teknik pengumpulan data tersebut akan dijelaskan
sebagai berikut.
a. Dokumentas
Informasi
dokumenter tentunya relevan untuk setiap topik studi kasus. Tipe informasi ini
bisa menggunakan berbagai bentuk dan hendakmnya menjadi objek rencana-rencana
pengumpulan data yang eksplisit. Sebagai contoh, pertimbangkan jenis dokumen
berikut:
1)
Surat, memorandum, dan pengumuman resmi;
2)
Agenda, kesimpulan-kesimpulan pertemuan, dan
laporan-laporan peristiwa tertulis lainnya;
3)
Dokumen-dokumen administratif – proposal, laporan
kemajuan, dan dokumen-dokumen intern lainnya;
4)
Penelitian-penelitian atau evaluasi-evaluasi resmi
pada situs yang sama; dan
5)
Kliping-kliping baru dan artikel-artikel yang muncul
dimedia massa.
Manfaat dari
tipe-tipe dokumen ini dan yang lain tidaklah selalu disandarkan pada keakuratan
atau kekurang biasannya. Memang dokumen perlu digunakan secara hati-hati dan
tidak asal diterima sebagaimana adanya dari tempat asalnya. Untuk studi kasus,
penggunaan dokumen yang paling penting adalah mendukung dan menambah bukti dari
sumber-sumber lain. Pertama, dokumen membantu memverifikasi ejaan dan judul
atau nama yang benar dari organisasi-organisasi yang telah disinggung dalam wawancara.
Kedua, dokumen dapat menambah rincian spesifik lainnya guna mendukung informasi
dari sumber-sumber lain. Ketiga, inferensi dapat dibuat dari dokumen-dokumen.
Banyak yang
kritis terhadap ketergantungan studi kasus kepada dokumen. Hal ini karena
peneliti studi kasus salah anggapan terhadap jenis dokumen tertentu seolah-olah
dokumen tersebut pasti berisi kebenaran yang tak dapat diragukan. Dalam
kenyataannya, masih perlu dilakukan tinjauan terhadap dokumen yang ada guna
memahami bahwa dokumen itu ditulis untuk beberapa tujuan dan audiens yang
spesifik. Dengan kata lain, peneliti studi kasus merupakan pengamat untuk
kepentingan orang lain, dan bukti dokumenternya mencerminkan suatu komunikasi
antar kelompok yang berupaya mencapai beberapa tujuan.
b.
Rekaman Arsip
Pada banyak
studi kasus, rekaman arsip bisa merupakan hal yang relevan. Ini meliputi:
1)
Rekaman layanan dalam suatu periode waktu tertentu
2)
Rekaman keorganisasian pada suatu periode waktu
tertentu
3)
Peta dan bagan karakteristik geografis suatu tempat
4)
Daftar nama dan komoditi lain yang relevan
5)
Data survei
6)
Rekaman-rekaman pribadi
Rekaman-rekaman
arsip ini dan lainnya dapat digunakan bersama-sama dengan sumber informasi yang
lain dalam pelaksanaan studi kasus. Namun, tak seperti bukti documenter,
kegunaan arsip akan bervariasi pada studi kasus lainnya. Pada beberapa
penelitian, rekaman tersebut beitu penting sehingga bisa menjadi objek
perolehan kembali analisis yang luas, pada penelitian lainnya mungkin hanya
sepintas relevansinya.
Bila bukti
arsip dianggap relevan, peneliti harus berhati-hati untuk menentukan kondisi
yang menghasilkan bukti yang bersangkutan beserta keakuratannya. Terkadang bisa
bersifat kuantitatif, tetapi jumlah tidak bisa dianggap suatu keakuratan.
Umumnya rekaman arsip dihasilkan untuk tujuan spesifik dan audiens yang
spesifik pula, dan kondisi ini harus dihargai sepenuhnya agar kegunaan rekaman
arsip yang bersangkutan bisa diinterpretasikan secara tepat.
c.
Wawancara
Merupakan
sumber informasi yang esensial bagi studi kasus. Wawancara bisa mengambil
beberapa bentuk. Yang paling umum, wawancara studi kasus bertipe open minded,
dimana peneliti dapat bertanya kepada responden kunci tentang fakta-fakta suatu
peristiwa disamping opini mereka mengenai perisitiwa yang ada. Pada beberapa
situasi, peneliti bahkan bisa meminta mengetengahkan pendapatnya sendiri
terhadap peristiwa tertentu dan bisa menggunakan proporsi tersebut sebagai
dasar penelitian selanjutnya. Tentu saja, peneliti perlu berhati-hati dari
ketergantungan yang berlebihan kepada seorang informan kunci, terutama karena
kemungkinan adanya pengaruh hubungan antar pribadi. Suatu cara yang rasional
untuk mengatasinya adalah mengendalikan sumber-sumber bukti lain untuk
mendukung keterangan informan-informan tersebut dan menelusuri bukti yang bertentangan
sehati-hati mungkin.
Tipe
wawancara yang kedua adalah wawancara yang fokus, dimana responden diwawancarai
dalam waktu yang pendek. Dalam kasus semacam ini, wawancara tersebut bisa tetap
open minded dan mengasumsikan cara percakapan namun pewawancara tak perlu
mengikuti serangkaian pertanyaan tertentu yang diturunkan dari protokol studi
kasusnya. Dalam situasi ini, pertanyaan spesifik harus disusun dengan hati-hati
agar peneliti terlihat tampak aneh terhadap topik tersebut dan mungkin responden
memberikan komentar yang segar tentang hal yang bersangkutan.
Tipe
wawancara yang ketiga memerlukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih terstruktur,
sejalan dengan survei. Survei semacam itu dapat didesain sebagai bagian dari
studi kasus. Tipe survei ini akan meliputi prosedur sampling maupun instrument
seperti yang digunakan dalam survei umumnya, dan selanjutnya akan dianalisis
dengan cara yang sama. Perbadaannya terletak pada peran survei dalam kaitannya
dengan sumber-sumber bukti yang lain.
Secara keseluruhan,
wawancara merupakan bukti yang esensial bagi studi kasus, karena umumnya
berkenaan dengan urusan kemanusiaan, ini harus dilaporkan dan diinterpretasikan
melalui penglihatan pihak yang diwawancarai, dan para responden yang mempunyai
informasi dapat memberikan keteranga penting dengan baik dalam situasi yang
berkaitan.
d.
Observasi Langsung
Dengan
membuat kunjungan lapangan terhadap situs studi kasus, peneliti menciptakan
kesempatan untuk observasi langsung. Dengan asumsi bahwa fenomena yang diamati
tidak asli historis, beberapa pelaku atau kondisi lingkungan sosial yang
relevan akan tersedia untuk observasi. Observasi semacam itu berperan sebagai
sumber bukti lain bagi suatu studi kasus.
Observasi
tersebut mulai dari pengumpulan data yang formal hingga yang kausal. Yang
paling formal, protokol observasi dapat dikembangkan sebagai bagian protokol
studi kasus, dan peneliti yang bersangkutan bisa diminta untuk mengukur
peristiwa tipe prilaku tertentu dalam periode waktu tertentu di lapangan. Yang
kurang formal, observasi langsung bisa dilakukan selama melangsungkan kunjungan
lapangan termasuk kesempatan-kesempatan selama pengumpulan bukti lain seperti
pada wawancara.
Bukti
observasi seringkali bermanfaat untuk memberikan informasi tambahan tentang
topik yang akan deteliti. Untuk
meningkatkan reliabilitas bukti observasi, prosedur umum ialah memiliki lebih
dari satu pengamat dalam membuat jenis observasi formal dan kausal. Karenanya,
jika sumber yang ada memungkinkan, penyelidikan suatu studi kasus hendaknya memungkinkan
penggunaan multipengamat.
e.
Observasi Partisipan
Observasi
partisipan adalah bentuk observasi khusus dimana peneliti tidak hanya menjadi
pengamat yang pasif, melainkan juga mengambil berbagai peran dalam situasi
tertentu dan berpartisipasi dalam peristiwa-peristiwa yang akan diteliti.
Observasi
disamping memberikan peluang tertentu yang tidak seperti biasanya guna
pengumpulan data kasus, juga mengandung persoalan-persoalan besar. Peluang yang
paling berbeda berkenaan dengan kemampuan peneliti untuk mendapatkan akses
terhadap peristiwa-peristiwa atau kelompok-kelompok yang tidak mungkin bisa
sampai pada penelitian ilmiah. Hanya melalui observasi partisipan manipulasi
semacam itu bisa terjadi seperti penggunaan dokumen, rekaman arsip, dan
wawancara yang kesemuanya mengasumsikan peneliti sebagai pihak yang pasif.
Manipulasi tersebut tak akan persis manipulasi dalam eksperimen, tetapi bisa
menghasilkan banyak jenis situasi untuk tujuan pengumpulan data.
Persoalan-persolaan
pokok yang berkaitan dengan observasi partisipan harus menghadapi bias
potensial yang dihasilkannya. Pertama, peneliti memiliki kemampuan yang kurang
untuk bekerja sebagai pengamat luar dan mungkin pada suatu saat harus
mengasumsikan porsi-porsi atau peran-peran pembelaan yang bertentangan dengan
minat-minat terhadap praktik-praktik ilmiah yang baik. Kedua, pengamat
partisipan cenderung mengikuti suatu fenomena yang telah diketahui umum dan
menjadi pendukung kelompok atau organisasi yang akan diteliti, jika dukungan
semacam itu belum ada. Ketiga, peran partisipan mungkin membutuhkan terlalu
banyak perhatian terhadap peran pengamat.
f.
Perangkat fisik
Perangkat
fisik atau kultural yaitu peralatan tknologi, alat atau instrument, pekerjaan
seni, atau beberapa bukti fisik lainnya. Perangkat itu bisa dikumpulkan atau
diobservasi sebagai bagian dari kunjungan lapangan dan telah digunakan secara
luas dalam penelitian antropologi.
Perangkat
fisik mempunyai relevansi kurang potensial dalam studi kasus. Namun, bila
relevan perangkat tersebut bisa menjadi komponen penting dalam keseluruhan
kasus bersangkutan.
2.
Tiga
prinsip pengumpulan data
Keuntungan dari enam
bukti di atas dapat dimaksimalkan jika tiga prinsip berikut di ikuti;
a.
Menggunakan Multisumber Bukti
Salah satu
sumber bukti tertentu dari yang telah disebutkan sering dijadikan satu-satunya
landasan bagi keseluruhan penelitian. Penggunaan sumber secara terisolasi
mungkin merupakan fungsi dari cara dimana sumber-sumber itu bisa dipahami.
Karenanya dalam beberapa peristiwa peneliti menyatakan desain penelitiannya
dengan mengidentifikasi baik persoalan yang harus diselidiki maupun memilih
sumber bukti tunggalnya.
a)
Rasional Penggunaan Multi sumber Bukti
Pendekatan
sumber bukti tunggal tidak disarankan dalam penyelenggaraan studi kasus.
Sebaliknya, peluang utama dari pengumpulan data studi kasus terletak pada
peluang untuk menggunakan berbagai sumber bukti. Peluang menggunakan
multisumber bukti tersebut jauh melebihi strategi penelitian lainnya seperti
eksperimen, survey atau historis. Masing-masing strategi ini dapat dimodifikasi
guna menciptakan strategi gabungan dimana berbagai sumber bukti tampak lebih
relevan. Penggunaan multisumber bukti dalam studi kasus member peluang kepada
peneliti untuk mengarahkan diri pada isu-isu historis, sikap dan observasi yang
lebih luas.
b)
Tuntutan Penggunaan Multisumber Bukti
Setiap
peneliti perlu mengetahui bagaimana cara penyelenggaraan semua jenis
pengumpulan data. Jika salah satu dari
teknik tak dipergunakan sebagaimana mestinya, kesempatan untuk memperhatikan
cakupan permasalah yang lebih luas, atau untuk menetapkan garis-garis penyatuan
temuan, mungkin menjadi lepas. Salah satu caranya ialah harus bekerja dalam suatu
organisasi penelitian yang lebih multidisipliner ketimbang hanya terbatas pada
jurusan tertentu saja. Cara yang lain adalah menganalisis tulisan-tulisan
tentang metodologi dari berbagai ilmu sosial dan mempelajari kelebihan dan
kelemahan berbagai teknik pengumpulan data sebagaimana digunakan oleh peneliti
berpengalaman. Cara selanjutnya yaitu mendesain penelitian-penelitian perintis
yang berlainan yang akan member kesempatan untuk mempraktikkan teknik-teknik
yang berbeda.
b.
Menciptakan Data Dasar Studi Kasus
Strategi
studi kasus harus belajar dari praktik yang digunakan dengan strategi yang
lain, dimana dokumen umumnya terdiri atas dua kumpulan yang terpisah yaitu: (1)
data atau bukti dasar, dan (2) laporan peneliti. Dengan studi kasus, perbedaan
antara data dasar yang terpisah dan laporan studi kasus tidak menjadi praktik
yang melembaga. Yang lebih sering terjadi, data studi kasus sinonim dengan
bukti yang disajikan dalam laporan studi kasus yang bersangkutan, dan pembaca
yang kritis tidak menemukan sumber jika ingin menelusuri data dasar yang
mengarah ke kesimpulan studi kasus tersebut. Pokok persoalan bahwa setiap
proyek studi kasus harus mendorong pengembangan data dasar formal yang dapat
diungkapkan kembali, agar pada prinsipnya peneliti lain dapat meninjau kembali
bukti tersebut secara langsung, tak terbatas pada laporan tertulis yang ada.
Dengan cara ini data dasar akan benar-benar meningkatkan reliabilitas
keseluruhan studi kasus. Persoalan pengembangan data dasar digambarkan dalam
kaitannya dengan empat komponen dibawah ini.
a.
Catatan-catatan Studi Kasus
b.
Dokumen Studi Kasus
c.
Bahan-bahan Tabulasi
d.
Narasi
c.
Memelihara Rangkaian Bukti
Prinsip ii
harus diikuti guna meningkatkan reliabilitas informasi studi kasus. Ini
didasarkan atas pemahaman yang mirip dengan
yang digunakan dalam penelitian kriminologi.
Prinsip ini
dimaksudkan untuk memungkinkan pengamat dalam lingkup yang lebih luas mengikuti
asal-muasal bukti sejak dari pertanyaan awal penelitian hingga konklusi akhir
studi kasus yang bersangkutan. Selain itu, pengamat luas harus dapat melacak
langkah-langkah kea rah mana saja. Tidak adanya bukti yang asli akan
menghilangkan makna. Jika tujuan utama tercapai, studi kasus akan mengarah ke
persoalan metodologis dalam menetapkan validitas konstruk, dan dengan demikian
bisa meningkatkan keseluruhan kualitas dari kasus tersebut.
Perhatikan
sekenario berikut. Anda telah membaca konklusi dari suatu laporan studi kasus,
dan ingin mengetahui lebih banyak tentang asal muasal konklusi tersebut, dan
melacak ulang proses penelitiannya.
Pertama,
laporan itu sendiri harus sudah memuat sifat yang efisien tentang
proporsi-proporsi yang relevan dari data dasar studi kasusnya. Kedua, data
dasar tersebut menurut pengawasan hendaknya menyatakan bukti actual dan
menunjukkan keadaan dimana bukti itu dikumpulkan. Ketiga, keadaan ini hendaknya
konsisten dengan prosedur yang spesifik dan pertanyaan-pertanyaan yang terdapat
didalam protocol studi kasusnya, untuk menunjukkan bahwa pengumpulan datanya
betul-betul telah mengikuti prosedur yang ditetapkan sebelumnya. Terakhir,
tulisan protocol harus menunjukkan keterkaitan antara isi protocol dan
pertanyaan awal penelitiannya
Referensi;
K.Yhin.
Robert. 2015. Studi Kasus: Desain Dan
Metode. Jakarta. RAJAWALI PERS
Komentar
Posting Komentar