Langsung ke konten utama

Pengertian Perkawinan



Nama          :Mariyati                        Jurusan          :Bimbingan dan Konseling
Nim             :2014 141 106             Mata Kuliah     :BK perkawinan
Kelas           :6/C                              Dosen Pengampu :Syska Purnamasari, M.Pd

TUGAS
1.    Pengertian Perkawinan
Menurut ensiklopedia indonesia (Walgito: 2010) perkataan perkawinan sama dengan jodoh, sedangkan menurut purwadarminta (Walgito: 2010) kawin sama dengan perjodohan laki-laki dan perempuan menjadi isteri, nikah, perkawinan sama dengan pernikahan.
Sedangkan menurut undang-undang perkawinan, yang dikenal dengan undang-undang No.1 Tahun 1974, yang di maksud dengan perkawinan yaitu:
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa. (Walgito:2010)
          Dengan dikeluargkannya undang-undang No.1 Tahun 1974 diatas, maka seluruh seluk beluk mengenai perkawinan di indinesia diatur oleh undang-undang tersebut. Perundang-undangan dilengkapi  dengan peraturan pemerintah No.9 Tahun1975 yaitu tentang pelaksanaan undang-undang No.1 Tahun 1974 tersebut di atas. Dengan berlakunya undang-undang perkawinan tersebut, maka  undang-undang tersebut akan menjadi acuan dalam hal perkawinan di indonesia.
          Dalam perkawinan adanya ikatan lahir batin, antara seorang pria dengan wanita sebagai suami isteri. Dengan ini jelas bahwa yang diikat dalam perkawinan sebagai suami isteri  adalah seorang wanita dan seorang pria.  Ini berarti kalau ada dua  wanita atau dua pria  yang ingin di ikat sebagai suami isteri melalui perkawinan , jelas hal tersebut menurut undang-undang perkawinan tidak dapat di laksanakan.
          Dalam perkawinan adanya ikatan lahir batin yang bearti bahwa dalam perkawinan itu perlu adanya ikatan tersebut kedua-duannya. Ikatan lahir adalah ikatan yang nampak , ikatan yang formal sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Ikatan formal ini adalah ikatan nyata, baik untuk suami isteri dan bagi orang lain.  Sedangkan ikatan batin adalah ikatan yang tidak nampak secara langsung atau yang sering disebut secara psikologis antara suami dan isteri.
2.    Tujuan Perkawinan
Perkawinan merupakan aktivitas dari suatu pasangan, maka sudah selayaknya merekapun memiliki tujuan tertentu. Dalam pasal 1 undang-undang perkawinan tersebut diatas dengan jelas disebutkan, bahwa tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Dengan demikian maka sebenarnya tidak perlu lagi apakah sebenarnya yang ingin di tuju dalam perkawinan itu (Walgito:2010). Untuk mengetahui lebih jelas mengenai tujuan pernikahan akan dibahas sebagai berikut.
1. Tujuan Pernikahan Sakinah (tenang)
Salah satu dari tujuan pernikahan atau perkawinan adalah untuk memperoleh keluarga yang sakinah. Sakinah artinya tenang, dalam hal ini seseorang yang melangsungkan pernikahan berkeinginan memiliki keluarga yang tenang dan tentram. Kecenderungan ini merupakan satu hal yang wajar karena seseorang pasti akan merasa cenderung terhadap dirinya. Apabila kecenderungan ini disalurkan sesuai dengan aturan Islam maka yang tercapai adalah ketenangan dan ketentraman, karena makna lain dari sakinah adalah ketenangan. Ketenangan dan ketentraman ini yang menjadi salah satu dari tujuan pernikahan atau perkawinan. Karena pernikahan adalah sarana efektif untuk menjaga kesucian hati agar terhindar dari perzinahan.
 2. Tujuan Pernikahan Mawadah dan Rahmah
Tujuan pernikahan yang selanjutnya adalah untuk memperoleh keluarga yang mawadah dan rahmah. Tujuan pernikahan Mawadah yaitu untuk memiliki keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta, berkaitan dengan hal-hal yang bersifat jasmaniah. Tujuan pernikahan Rahmah yaitu untuk memperoleh keluarga yang di dalamnya terdapat rasa kasih sayang, yakni yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kerohanian.
Implementasi dari tujuan pernikahan mawaddah wa rahmah ini adalah sikap saling menjaga, saling melindungi, saling membantu, saling memahami hak dan kewajiban masing-masing. Pernikahan adalah lambang dari kehormatan dan kemuliaan. Fungsi pernikahan diibaratkan seperti fungsi pakaian, karena salah satu fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Aurat sendiri bermakna sesuatu yang memalukan, karena memalukan maka wajib untuk ditutup. Dengan demikian seharusnya dalam hubungan suami istri, satu sama lainnya harus saling menutupi kekurangan pasangannya dan saling membantu untuk mempersembahkan yang terbaik.

3.    Latar Belakang Perkawinan
Menurut gerungan ( walgito:2010) mengatakan latar belakang terjalinnya perkawinan karena adanya tiga  macam kelompok kebutuhan  manusia itu, yaitu kebutuhan dengan segi biologis, sosiologis dan teologis. Di samping itu maslow mengemukakan pendapat mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia sebagai berikut;
1. Kebutuhan Fisik
Kebutuhan fisik adalah kebutuhan dasar manusia, yaitu kebutuhan tubuh manusia untuk mempertahankan hidup. Kebutuhan tersebut meliputi makanan, air, udara, rumah, pakaian, dan seks. Sebagai negara berkembang, dengan pengeluaran penduduk Indonesia yang masih bergelut untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Kebutuhan Keamanan
Kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan tingkat kedua setelah kebutuhan dasar. Ini merupakan kebutuhan perlindungan bagi fisik manusia. Manusia membutuhkan perlindungan dari gangguan kriminalitas, sehingga ia dapat hidup dengan aman dan nyaman ketika berada di rumah maupun ketika berpergian.
3. Kebutuhan Sosial
Setelah kebutuhan dasar dan rasa aman terpenuhi, manusia membutuhkan rasa cinta dari orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, serta diterima oleh orang-orang di sekelilingnya. Inilah kebutuhan ketiga dari Maslow yaitu kebutuhan sosial. Kebutuhan tersebut berdasarkan kepada perlunya berhubungan satu dengan lainnya. Pernikahan dan keluarga adalah cermin kebutuhan sosial yang dipraktekkan oleh manuisa. Keluarga adalah lembaga sosial yang mengikat anggota-agotanya secara fisik dan emosional. Sesama anggota saling membutuhkan, menyayangi, saling melindungi.
4. Kebutuhan Penghargaan
Kebutuhan penghargaan adalah kebutuhan tingkat keempat, yaitu kebutuhan untuk berprestasi sehingga mencapai derajat yang lebih tinggi dari yang lainnya. Manusia tidak hanya puas dengan telah terpenuhinya kebutuhan dasar, rasa aman, dan sosial. Manusia memiliki ego yang kuat untuk bisa mencapai prestasi kerja, dan karier yang lebih baik untuk dirinya maupun lebih baik dari orang lain.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Derajat tertinggi atau ke lima dari kebutuhan adalah keinginan dari individu untuk menjadikan dirinya sebagai orang yang terbaik sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Seorang individu perlu mengekspresikan dirinya dalam suatu aktivitas untuk membuktikan dirinya bahwa ia mampu melakukan hal tersebut. Kebutuhan aktualisasi diri juga menggambarkan keinginan seseorang untuk mengetahui, memahami, dan membentuk suatu sistem nilai, sehingga ia dapat mempengaruhi orang lain. Kebutuhan aktualisasi diri adalah keinginan untuk bisa menyampaikan ide, gagasan, dan sistem nilai yang diyakininya kepada orang lain.

Refernsi;
Walgito, Bimo. 2010. Bimbingan Dan Konseling Perkawinan. ANDI : Yogyakarta

Mgid. 2015. Pengertian Dan Tujuan Pernikahan (Perkawinan). [Online] [Tersedia] Http://Www.Pengertianpakar.Com/2015/03/Pengertian-Dan-Tujuan-Pernikahan-Perkawinan.Html [Di Akses [16 Februari 2017][20.00]]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS

Nama           :Mariyati                       Jurusan             :BimbinganDan Konseling Nim              :2014 141 106              Mata Kuliah      :Studi Kasus Kelas            :6/C                               Dosen Pengampu :Mirnayenti, M.Pd RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS 1.     Pendekatan Umum Pendesainan Studi Kasus a.     Definisi Desain Penelitian Desain penelitian adalah keseluruha...

pemikiran Friederich Wilhelm August Froebel

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar belakang Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang, dimana memiliki sasaran yang berperan dalam melaksanakan pembangunan disegala sektor, baik di sektor industri, perdagangan maupun di sektor pendidikan. Dalam menunjang keberhasilan pembangunan di setiap sektor, maka perlunya peranan pendidikan yang menempatkan manusia sebagai kedudukan sentral dalam pembangunan. Pentingnya peranan pendidikan dalam pembangunan di setiap sektor, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berperan sebagai upaya pencerdasan, pendewasaan, kemandirian manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan lembaga. Upaya ini dimulai sejak berabad-abad silam, pola pendidikan mengalami kemajuan yang pesat berkat kerja keras para pakar pendidikan terdahulu. Adapun tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan prasekolah adalah Friederich Wilhelm August Froebel atau lebih dikenal dengan sebutan Froebel. Tokoh ini ...

Makalah Konseling Psikologi Individual

Makalah Model-Model Konseling “ Konseling Psikologi Individual ” Di Susun Oleh : Kelompok 3 Nama Kelompok   : 1.      Ayu soraya 2.      Ema kusna haryati 3.      Ika ayu oktaviani 4.      Mariyati 5.      Rahmad shadat 6.      Yogi firnando Semester/Kelas     : Enam    (6) / C Program Stud i       : Bimbingan dan Konseling Dosen Pengasuh    : Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palembang 201 6/2017 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha P e nyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami . Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW....