Langsung ke konten utama

Memahami Masalah Inidividu Yang Sosiopat Dan Reaksi Sosial



Makalah
Patologi Dan Rehabilitas Sosial
Memahami Masalah Inidividu Yang Sosiopat Dan Reaksi Sosial
Di Susun Oleh :
Kelompok 5
Nama Kelompok         :
1.      Eha Rizky Projustitia        2014 141 116
2.      Mariyati                             2014 141 106
3.      Fatma Agustina                 2014 141 125
4.      Retno Rahmania Kinanti  2014 141 131
5.      Ricky Ari Rivaldi              2014 141 089
6.      Vira Dwi Lestari               2014 141 127
Semester/Kelas            :Lima  (5) / C
Program Studi             : Bimbingan Dan Konseling
Dosen Pengasuh          : Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons,

Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Pgri Palembang
2016/2017

BAB II

PEMBAHASAN
2.1  Penyesuaian Diri, Ketidak-Mampuan Menyesuaikan Diri, Individu Marginal
Menurut Kartono (20), penyesuaian diri adalah usaha manusia untuk mencapai harmoni pada diri sendiri dan pada lingkungannya. Sehingga permusuhan, kemarahan, depresi, dan emosi negatif lain sebagai respon pribadi yang tidak sesuai dan kurang efisien bisa dikikis. Hariyadi, dkk (2003) menyatakan penyesuaian diri adalah kemampuan mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan atau dapat pula mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan atau keinginan diri sendiri. Ali dan Asrori (2005) juga menyatakan bahwa penyesuaian diri dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mencakup respon-respon mental dan perilaku yang diperjuangkan individu agar dapat berhasil menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustasi, konflik, serta untuk menghasilkan kualitas keselarasan antara tuntutan dari dalam diri individu dengan tuntutan dunia luar atau lingkungan tempat individu berada.
 Pendapat umum menyatakan, bahwa individu-individu, yang agak berbeda dan ditolak oleh masyarakat itu pada galibnya tidak bahagia hidupnya. Mereka mengalami proses demoralisasi dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Susahnya menerima sesuatu yang sedikit berbeda itulah masalah terbesar bagi seoarang sosiopatik,Khususnya menyangkut kehidupan para penjahat dan pelacur yang dianggap menganut pola hidup yang sangat memalukan atau asusila. Sedang orang-orang alkoholik dan penjudi-penjudi kronis biasanya menempuh kehidupan tanpa harapan atau bahkan bisa menjadi gila oleh tingkah lakunya sendiri. Bahkan, ada dugaan bahwa para pencoleng ekonomi atau mafia-mafia ekonomi itu didera oleh perasaan berdosa dan penyesalan. Pendapat dan perkiraan tersebut di atas tidak selalu mengandung kebenaran. Sebab segala peraturan dan norma masyarakat itu tidak selamanya mampu memberikan daya tindisan yang memaksa kepada jiwa/mental pribadi-pribadi sosiopatik tadi.
Perasaan bahagia dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan oleh individu yang sosiopatik itu secara secara kualitatif berlangsung pada sikap pribadinya terhadap Aku sendiri. Yaitu bergantung pada proses persamaan-diri (zelfbenaming) dan penentuan diri atau pendefinisian-diri. Peristiwa ini dicerminkan oleh perimbangan antara pendefinisian sosial /penentuan-sosial dengan pendefinisian-diri sendiri. Jadi, ada tingkah laku simbolis yang tersembunyi atau tidak tampak, yang mengolah secara batiniah penghukuman-sosial dan pendefinisian-sosial tersebut, dibandingkan dengan pendefinisian-diri. Bergantung pula pada besarnya penerimaan definisi-sosial tadi, yang kemudian dioper dalam pusat keperibadiannya. Jadi, bergantung pada besarnya introyeksi ke dalam diri sendiri, yang dijadikan peristiwa definisi-diri. Jadi, semua itu bergantung pada dinamisme atau mekanisme jiwa dalam bentuk internalisasi, rasionalisasi, proyeksi, introyeksi, substitusi/penggantian peranan, pembenaran diri atau selfjustification. Selanjutnya, berlangsunglah peneracaan-imbangan antara reaksi-sosial/pendefinisian-sosial dengan pendefinisian-diri sendiri antara stempel sosial yang ditimkan dari luar, dengan mekanisme psikis berwujud (pembenaran tingkah laku sendiri)
Individu yang puas dalam usaha pembenaran-diri dan pendefinisian-diri sendiri, akan merasa bahagia dan mudah menyesuaikan diri dengan limgkungannya. Sebaliknya, dia akan menjadi sangat tidak bahagia atau sengsara, apabila tidak ada kongruensi atau keseimbangan antara pendefinisian-diri dengan hukuman sosial antara peranan yang dituduhkan kepada dirinya dan peranan sosial menurut interpretasi sendiriyang ingin dilakukannya. Jadi, prosesnya berlangsung sebagai bentuk interaksi antara faktor-faktor  subjektif dengan faktor-faktor objektif. Proses demikian tidak jarang berlangsung melalui banyak konflik batin dan krisis-krisis jiwa.
Pada kasus-kasus yang ekstrem, berlangsunglah ketidakmampuan menyesuaikan diri secara total; ada personal maladjustment dan kepatahan jiwa secara total atau complete breakdown. Konflik-konflik hebat disebabkan oleh pembanding antara hukuman sosial dengan definisi-diri itu bisa membelah kesatuan kepribadian, lalu mengakibatkan disintegrasi total. Kemudian timbullah Aku-Aku sosial yang saling bertentangan. Atau pribadi menjadi terintegrasi berdasarkan atas delusi-delusi (ilusi-ilusi yang keliru) sehingga membuahkan tingkah laku aneh, criminal, dan sangat membahayakan keamanan umum.
Ada juga pribadi-pribadi yang tidak mampu mengadakan penyesuaian diri/adaptasi terhadap lingkungannya, disebabkan oleh alasan sebagai berikut: ditolak oleh masyarakat untuk menjalankan peranan-peranan yang sangat didambakan. Sebaliknya, menolak peranan-peranan yang disodorkan oleh masyarakat kepada dirinya atas alasan-alasan subjektif. Orang-orang demikian disebut individu-individu marginal (pribadi tepian atau setengah-setengah). Pribadi marginal ini adalah seorang yang dihadapkan pada pilihan peranan. Juga disebabkan oleh keterbatasan internal atau eksternal tertentu, dia tidak mampu mengintegrasikan hidupnya atas dasar salah satu peranan tersebut. Sebgai contoh, peristiwa sebagai berikut: seorang pelacur yang sudah tu, di atas usia 35 tahun, selalu saja merasa bingung dan bimbang menjalankan peranannya  sebagai WTS (wanita tuna susila). Bila pekerjaan tadi dilanjutkan, maka kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan. Dia sudah layu, kecantikannya sudah hilang dan selalu sakit-sakitan. Kaum pria “hidung belang” menolak dirinya. Namun, apabila pekerjaan memperdagangkan diri itu tidak dilanjutkan dia pasti akan mati kelaparan dan hidup berkekurangan.
Contoh lain dari pribadi marginal ini ialah: (1) warga negara keturunan asing (minoritas rasial atau hibrid-rasial), (2) keturunan para imigran, dan (3) kaum intelektual dengan mental emansipasi tinggi. Perasaan-perasaan warga negara keturunan asing khususnya keturunan Cina, sering diobang-ambing oleh pikiran dan perasaan-perasaan ambivalent. Di satu pihak mereka ingin meninggalkan pola-pola kebudayaan Cina yang dianggap ortodoks-konservatif dan tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Namun merasa belum mendapatkan tempat berpijak yang mapan di tengah masyarakat warga pribumi. Di pihak lain, mereka ingin mengambil pola hidup orang pribumi, serta melakukan adaptasi diri yang serasi. Namu jauh dilubuk hati, mereka merasa segan dan takut dicap sebagai warga negara kelas “kambing”.
Pada kasus para imigran, khususnya dari generasi kedua, sering berlangsung peristiwa sebagai berikut: mereka ingin membuang kebiasaan dan adat istiadat daerah, agar bisa menyesuaikan diri dalam masyarakat baru yang memberikan ruang hidup. Namun mereka takut mendapatkan kutukan dan sumpah-serapah dari orang tua serta para leluhur. Sebaliknya, apabila tetap berkukuh pada pola hidup dan kebiasaan lama, mereka merasa tidak bahagia dan tidak bisa menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru. Sedang kaum intelektual (cerdik pandai) dengan emansipasi tinggi, di satu pihak mengutuk kelambanan bangsanya dalam mengoper nilai-nilai modernitas. Namun di pihak lain, tetap saja mereka merasa bingung dan kacau menanggapi gejala-gejala modernitas itu sendiri merasa tidak bahagia di tengah-tengah yang peristiwa serba modern.
Pribadi sosiopatik yang setel (adjusted) adalah seorang yang dengan sadar dan ikhlas menerima statusnya, juga menerima peranan dan pendefinisian-diri sendiri. Jelasnya dia ikhlas menerima pendefinisian eksternal (penamaan oleh orang luar), yang kemudian ditransformasikan sebagai pendefinisian-diri. Dia menyadari, bahwa masyarakat memberikan stempel pada dirinya sebagai orang yang sosiopatik/menyimpang. Peranan dan stempel demikian menimbulkan perasaan malu dan bersalah atau berdosa. Namun, dia merasa tidak berdaya untuk meninggalkan kebiasaan dan tingkah lakunya yang abnormal itu. Misalnya kebiasaan minum-minuman keras, kesukaan mencuru dan merapok, kesenangan menipu, dan lain-lain. Semua kontrol rasional dan pertimbangan hati nurani ternyata sia-sia belaka, dan pribadi yang bersangkutan menjadi budak dari kecenderungan-kecenderungannya yang sosiopatik. Selanjutnya, dengan ikhlas diterimanya nasib dan status dirinya itu.
Apabila dalam masyarakat yang bersangkutan tidak terdapat organisasi deviasi dengan pola atau kebudayaan khusus, seperti yang dianut oleh seorang pribadi yang sosiopatik, maka proses adaptasinya dalam masyarakat menjadi sulit. Karena dialah satu-satunya individu  yang menyimpang atau abnormal misalnya satu-satunya pencoleng atau penjudi. Sedang organisasi maling atau perjudian tidak ada dalam masyarakat itu. Penyimpang demikian ini di sebut sebagai isolan atau pribadi yang terisolasi. Lagi pula dia tidak bisa menambah keterampilan atau teknik-teknik sosiopatik dari para anggota masyarakat lainnya.
Sebaliknya, apabila dia bisa memasuki satu organisasi sosiopatik yang berstuktur rapi, maka dia mendapatkan kesempatan untuk menjadikan dirinya bagian dari satu sistem kelompok, lalu melakukan identifikasi terhadap nilai-nilai dan norma-norma organisasi deviasi tadi. Dia bisa menikmati satu solidaritas sosial bersama-sama dengan kawan-kawan “senasib”. Dan bisa mempertahankan integritas kepribadiannya melalui proses rasionalisasi dan ideologi-ideologi patologis terhadap agresi-agresi sosial dan kejaran-kejaran dari luar, hukuman dan sanksi.
Oraganisasi-oraganisasi deviasi demikian bisa dibedakan satu sama lain. Yaitu tergantung pada macam-macam faktor, antara lain: derajat solidaritas dalam kelompok, besar kelompok dan jumlah anggotanya, sumber-sumber keuangan, kekuatan sosial/personal dan kekuatan materiilnya, luas daerah operasi, dan kecepatan operasinya. Ringkasnya, tergantung pada kerapian organisasinya. Dengan sendirinya, diharapkan agar semua anggota baru yang mengawali kariernya dalam organisasi tersebut mampu menyesuaikan diri dengan norma kelompoknya. Dengan begitu, dia bisa mengharapkan tumpuan bantuan dari anggota dan pimpinan kelompok tersebut terhadap serangan-serangan dari luar, untuk mempertahankan kedirian dan statusnya. 

2.2  Reaksi Sosial
Penyimpangan sosial yang terjadi didalam masyarakat menimbulkan beberapa reaksi entah itu pujian ataupun anggapan yang kurang menyenangkan tapi memang pada umumunya yang terjadi adalah sesuatu yg kurang menyenangkan,seperti yang terjadi pada umumunya yang minoritas selalu dimarginalkan, Kompleks dari reaksi-reaksi sosial itu dapat dinyatakan sebagai kusien-toleransi. Yakni merupakan: (1) ekspresi subjektif dan kuantatif terhadap penyimpangan (tingkah laku patologis) dan (2) kesediaan masyarakat untuk menerima atau menolak penyimpangan tadi. Dengan kata lain, kusien-toleransi itu merupakan perbandingan di antara tingkah laku objektif yang nyata kelihatan sosiopatik dengan kesediaan lingkungan sosial/masyarakat untuk mentolerisasinya.
Reaksi-reaksi sosial itu berkembang dari sikap menyukai, ragu-ragu, apatis, acuh tak acuh, sampai sikap menolak dengan hebat kemudian, reaksi tersebut bisa dibagi dalam tiga fase, yaitu:
1)   Fase mengetahui dan menyadari adanya penyimpangan;
2)   Fase menebtukan sikap dan kebijaksanaan;
3)   Fase mengambil tindakan, dalam bentuk: reaksi reformatif, reorganisasi, hukuman (memberikan hukuman), dan sanksi-sanksi.                  
Khususnya mengenai penyimpangan dalam bentuk ide-ide, pikiran dan perilaku yang dianggap baru, berlangsunglah proses sebagai berikut: mula-mula ditolak hebat oleh masyarakat luas, kemudian ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh. Lambat laun diterima oleh masyarakat dengan sepenuh hati. Maka produk dari peristiwa tersebut berwujud perubahan sosial dan perubahan kultural. Sebagai contoh, peristiwa merokok dan minum-minuman keras oleh kaum wanita, semula dianggap sebagai tabu dan hanya dilakukan oleh nyai (isteri/piaraan orang-orang Belanda) dan wanita-wanita tuna susila saja. Namun pada masa sekarang ini menjadi modus yang modern untuk menunjukkan status sosial dan prestise wanita.

2.3  Organisasi Sosiopatik Dan Kebudayaan Eksploitatif
terhadap organisasi yang menyimpang, juga terhadap individu-individu buangan dan derah-daerah yang di huni oleh para penyimpang itu pada umunya de kenakan sanki sebagai berikut
a.    lokalisasi
b.    penutupan lokal
c.    isolasi
d.   segregasi
          namun, di samping organisasi-organisasi defiasi yang setengah atau tidak legal itu sering juga di eksploitasi  oleh kelompok-klompok politik dan sosial lainnya.  Misalnya oleh para dokter, psikeater, politisi, jaksa, hakim, pejabat lokal, polisi dan lain-lain, untuk dijadikan lembu perahan dan sumber keungan inkonvensioanl. Juga surat kabar sering kali membesar-besarkan peristiwa, dan mempertinggi penampakan/visibilitas aktivitas-aktivitas palologis guna menambah sirkulasi jumlah korannya.
          Disebabkan oleh kondisi para penyimpang yang sosiopatik, dan statusnya yang ekstra legal, ilegal, ambigius meraguka, sangat lemah, atau mempunyai aspirasi-aspirasi untuk mendapatkan “status norma” (misalnya ingin menjadi warga negara indonesia, atau mendapatkan paspor dan lain-lain), maka mereka itu sering di jadikan objek eksploitasi. Banyak orang yang memeras dan menipu pihak yang lemah dengan dalih: menjadi orang tua angkat mereka menjadi patron ( pelindung, pembela), majikan, induk, pemberi kerja, mempermudah kesempatan naik haji, dan macam promosi dagang. Khususnya orang yang kurang pendidikannya dan orang-orang desa sering kali di jadikan santapan empuk oleh orang kota.  Pemeras-pemeras itu antara lain: para profiteur, calo-calo, dan perantara-perantara  atau brokers. Ringkasnya, masyarakat komersial yang sangat kompetitif dan di dera oleh tuntutan materil tinggi itu menyuburkan kebudayaan eksploitatif.  Selanjutnya masyarakat demikian ini cenderung sekali memanipulasi dan memeras pihak-pihak yang lemah.
          Beberapa eksploitatif yang bisa di catat antara lain:
a.  propoganda melalui media masa (televisi, tadio, periklanan,
b. fitnahan
c.  pemerasan
          ada juga dokter-dokter yang mengharuskan pasiennya menjalani operasi yang semestinya tidak perlu sama sekali.psikiater-psikiater memberikan atribut-atribut mengerikan kepada pasien-pasiennya, dengan tujuan agar orang yang sakit itu lebih lama menempel padanya untuk di jadikan sapi perahan. Ringkasnya, dalam iklim kebudayaan modern yang sangat eksploitatif ini setiap kelemahan dan penyipangan pola tingkah laku bisa di jadikan objek pemerasan banyak pihak.


DAFTAR PUSTAKA                           
Burlian, Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta. Bumi Aksara
Kartono, kartini. 2014. Patologi sosial. Jakarta. Rajawali pers

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS

Nama           :Mariyati                       Jurusan             :BimbinganDan Konseling Nim              :2014 141 106              Mata Kuliah      :Studi Kasus Kelas            :6/C                               Dosen Pengampu :Mirnayenti, M.Pd RESUME PENDEKATAN STUDI KASUS TUNGGAL DAN MULTI KASUS 1.     Pendekatan Umum Pendesainan Studi Kasus a.     Definisi Desain Penelitian Desain penelitian adalah keseluruha...

pemikiran Friederich Wilhelm August Froebel

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar belakang Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang, dimana memiliki sasaran yang berperan dalam melaksanakan pembangunan disegala sektor, baik di sektor industri, perdagangan maupun di sektor pendidikan. Dalam menunjang keberhasilan pembangunan di setiap sektor, maka perlunya peranan pendidikan yang menempatkan manusia sebagai kedudukan sentral dalam pembangunan. Pentingnya peranan pendidikan dalam pembangunan di setiap sektor, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berperan sebagai upaya pencerdasan, pendewasaan, kemandirian manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan lembaga. Upaya ini dimulai sejak berabad-abad silam, pola pendidikan mengalami kemajuan yang pesat berkat kerja keras para pakar pendidikan terdahulu. Adapun tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan prasekolah adalah Friederich Wilhelm August Froebel atau lebih dikenal dengan sebutan Froebel. Tokoh ini ...

Makalah Konseling Psikologi Individual

Makalah Model-Model Konseling “ Konseling Psikologi Individual ” Di Susun Oleh : Kelompok 3 Nama Kelompok   : 1.      Ayu soraya 2.      Ema kusna haryati 3.      Ika ayu oktaviani 4.      Mariyati 5.      Rahmad shadat 6.      Yogi firnando Semester/Kelas     : Enam    (6) / C Program Stud i       : Bimbingan dan Konseling Dosen Pengasuh    : Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Palembang 201 6/2017 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha P e nyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami . Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW....