Makalah
Patologi
Dan Rehabilitas Sosial
“Memahami Masalah Inidividu Yang
Sosiopat Dan Reaksi Sosial”

Di
Susun Oleh :
Kelompok
5
Nama
Kelompok :
1. Eha
Rizky Projustitia 2014 141 116
2. Mariyati 2014 141 106
3. Fatma
Agustina 2014 141 125
4. Retno
Rahmania Kinanti 2014 141 131
5. Ricky
Ari Rivaldi 2014 141 089
6. Vira
Dwi Lestari 2014 141 127
Semester/Kelas :Lima (5) / C
Program Studi :
Bimbingan Dan Konseling
Dosen Pengasuh :
Erfan Ramdhani, M.Pd., Kons,
Fakultas
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas
Pgri Palembang
2016/2017
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Penyesuaian Diri, Ketidak-Mampuan
Menyesuaikan Diri, Individu Marginal
Menurut Kartono (20), penyesuaian diri adalah
usaha manusia untuk mencapai harmoni pada diri sendiri dan pada lingkungannya.
Sehingga permusuhan, kemarahan, depresi, dan emosi negatif lain sebagai respon
pribadi yang tidak sesuai dan kurang efisien bisa dikikis. Hariyadi, dkk (2003)
menyatakan penyesuaian diri adalah kemampuan mengubah diri sesuai dengan
keadaan lingkungan atau dapat pula mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan
atau keinginan diri sendiri. Ali dan Asrori (2005) juga menyatakan bahwa
penyesuaian diri dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mencakup
respon-respon mental dan perilaku yang diperjuangkan individu agar dapat
berhasil menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustasi,
konflik, serta untuk menghasilkan kualitas keselarasan antara tuntutan dari
dalam diri individu dengan tuntutan dunia luar atau lingkungan tempat individu
berada.
Pendapat umum menyatakan, bahwa individu-individu, yang agak berbeda dan ditolak oleh masyarakat itu pada galibnya tidak bahagia hidupnya.
Mereka mengalami proses demoralisasi dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Susahnya menerima sesuatu yang sedikit berbeda itulah
masalah terbesar bagi seoarang sosiopatik,Khususnya menyangkut kehidupan para penjahat dan pelacur yang dianggap menganut pola hidup yang sangat memalukan atau
asusila. Sedang orang-orang alkoholik dan penjudi-penjudi kronis biasanya
menempuh kehidupan tanpa harapan atau bahkan bisa menjadi gila oleh tingkah
lakunya sendiri. Bahkan, ada dugaan bahwa para pencoleng ekonomi atau
mafia-mafia ekonomi itu didera oleh perasaan berdosa dan penyesalan. Pendapat
dan perkiraan tersebut di atas tidak selalu mengandung kebenaran. Sebab segala
peraturan dan norma masyarakat itu tidak selamanya mampu memberikan daya
tindisan yang memaksa kepada jiwa/mental pribadi-pribadi sosiopatik tadi.
Perasaan bahagia dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan
oleh individu yang sosiopatik itu secara secara kualitatif berlangsung pada
sikap pribadinya terhadap Aku sendiri. Yaitu bergantung pada proses
persamaan-diri (zelfbenaming) dan penentuan diri atau pendefinisian-diri.
Peristiwa ini dicerminkan oleh perimbangan antara pendefinisian sosial
/penentuan-sosial dengan pendefinisian-diri sendiri. Jadi, ada tingkah laku
simbolis yang tersembunyi atau tidak tampak, yang mengolah secara batiniah
penghukuman-sosial dan pendefinisian-sosial tersebut, dibandingkan dengan
pendefinisian-diri. Bergantung pula pada besarnya penerimaan definisi-sosial
tadi, yang kemudian dioper dalam pusat keperibadiannya. Jadi, bergantung pada
besarnya introyeksi ke dalam diri sendiri, yang dijadikan peristiwa
definisi-diri. Jadi, semua itu bergantung pada dinamisme atau mekanisme jiwa dalam
bentuk internalisasi, rasionalisasi, proyeksi, introyeksi,
substitusi/penggantian peranan, pembenaran diri atau selfjustification.
Selanjutnya, berlangsunglah peneracaan-imbangan antara
reaksi-sosial/pendefinisian-sosial dengan pendefinisian-diri sendiri antara
stempel sosial yang ditimkan dari luar, dengan mekanisme psikis berwujud
(pembenaran tingkah laku sendiri)
Individu yang puas dalam usaha pembenaran-diri dan pendefinisian-diri
sendiri, akan merasa bahagia dan mudah menyesuaikan diri dengan limgkungannya.
Sebaliknya, dia akan menjadi sangat tidak bahagia atau sengsara, apabila tidak
ada kongruensi atau keseimbangan antara pendefinisian-diri dengan hukuman
sosial antara peranan yang dituduhkan kepada dirinya dan peranan sosial menurut
interpretasi sendiriyang ingin dilakukannya. Jadi, prosesnya berlangsung
sebagai bentuk interaksi antara faktor-faktor subjektif dengan
faktor-faktor objektif. Proses demikian tidak jarang berlangsung melalui banyak
konflik batin dan krisis-krisis jiwa.
Pada kasus-kasus yang ekstrem, berlangsunglah ketidakmampuan menyesuaikan
diri secara total; ada personal maladjustment dan kepatahan jiwa secara
total atau complete breakdown. Konflik-konflik hebat disebabkan
oleh pembanding antara hukuman sosial dengan definisi-diri itu bisa membelah
kesatuan kepribadian, lalu mengakibatkan disintegrasi total. Kemudian timbullah
Aku-Aku sosial yang saling bertentangan. Atau pribadi menjadi terintegrasi
berdasarkan atas delusi-delusi (ilusi-ilusi yang keliru) sehingga membuahkan
tingkah laku aneh, criminal, dan sangat membahayakan keamanan umum.
Ada juga pribadi-pribadi yang tidak mampu mengadakan penyesuaian
diri/adaptasi terhadap lingkungannya, disebabkan oleh alasan sebagai berikut:
ditolak oleh masyarakat untuk menjalankan peranan-peranan yang sangat
didambakan. Sebaliknya, menolak peranan-peranan yang disodorkan oleh masyarakat
kepada dirinya atas alasan-alasan subjektif. Orang-orang demikian disebut
individu-individu marginal (pribadi tepian atau setengah-setengah). Pribadi
marginal ini adalah seorang yang dihadapkan pada pilihan peranan. Juga
disebabkan oleh keterbatasan internal atau eksternal tertentu, dia tidak mampu
mengintegrasikan hidupnya atas dasar salah satu peranan tersebut. Sebgai
contoh, peristiwa sebagai berikut: seorang pelacur yang sudah tu, di atas usia
35 tahun, selalu saja merasa bingung dan bimbang menjalankan peranannya
sebagai WTS (wanita tuna susila). Bila pekerjaan tadi dilanjutkan, maka kondisi
fisiknya sudah tidak memungkinkan. Dia sudah layu, kecantikannya sudah hilang
dan selalu sakit-sakitan. Kaum pria “hidung belang” menolak dirinya. Namun,
apabila pekerjaan memperdagangkan diri itu tidak dilanjutkan dia pasti akan
mati kelaparan dan hidup berkekurangan.
Contoh lain dari pribadi marginal ini ialah: (1) warga negara keturunan
asing (minoritas rasial atau hibrid-rasial), (2) keturunan para imigran,
dan (3) kaum intelektual dengan mental emansipasi tinggi. Perasaan-perasaan
warga negara keturunan asing khususnya keturunan Cina, sering diobang-ambing
oleh pikiran dan perasaan-perasaan ambivalent. Di satu pihak mereka
ingin meninggalkan pola-pola kebudayaan Cina yang dianggap ortodoks-konservatif
dan tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Namun merasa belum mendapatkan tempat
berpijak yang mapan di tengah masyarakat warga pribumi. Di pihak lain, mereka
ingin mengambil pola hidup orang pribumi, serta melakukan adaptasi diri yang
serasi. Namu jauh dilubuk hati, mereka merasa segan dan takut dicap sebagai
warga negara kelas “kambing”.
Pada kasus para imigran, khususnya dari generasi kedua, sering berlangsung
peristiwa sebagai berikut: mereka ingin membuang kebiasaan dan adat istiadat
daerah, agar bisa menyesuaikan diri dalam masyarakat baru yang memberikan ruang
hidup. Namun mereka takut mendapatkan kutukan dan sumpah-serapah dari orang tua
serta para leluhur. Sebaliknya, apabila tetap berkukuh pada pola hidup dan
kebiasaan lama, mereka merasa tidak bahagia dan tidak bisa menyesuaikan diri
dengan kondisi lingkungan yang baru. Sedang kaum intelektual (cerdik pandai) dengan
emansipasi tinggi, di satu pihak mengutuk kelambanan bangsanya dalam mengoper
nilai-nilai modernitas. Namun di pihak lain, tetap saja mereka merasa bingung
dan kacau menanggapi gejala-gejala modernitas itu sendiri merasa tidak bahagia
di tengah-tengah yang peristiwa serba modern.
Pribadi sosiopatik yang setel (adjusted) adalah seorang yang dengan
sadar dan ikhlas menerima statusnya, juga menerima peranan dan
pendefinisian-diri sendiri. Jelasnya dia ikhlas menerima pendefinisian
eksternal (penamaan oleh orang luar), yang kemudian ditransformasikan sebagai
pendefinisian-diri. Dia menyadari, bahwa masyarakat memberikan stempel pada
dirinya sebagai orang yang sosiopatik/menyimpang. Peranan dan stempel demikian
menimbulkan perasaan malu dan bersalah atau berdosa. Namun, dia merasa tidak
berdaya untuk meninggalkan kebiasaan dan tingkah lakunya yang abnormal itu.
Misalnya kebiasaan minum-minuman keras, kesukaan mencuru dan merapok,
kesenangan menipu, dan lain-lain. Semua kontrol rasional dan pertimbangan hati
nurani ternyata sia-sia belaka, dan pribadi yang bersangkutan menjadi budak
dari kecenderungan-kecenderungannya yang sosiopatik. Selanjutnya, dengan ikhlas
diterimanya nasib dan status dirinya itu.
Apabila dalam masyarakat yang bersangkutan tidak terdapat organisasi
deviasi dengan pola atau kebudayaan khusus, seperti yang dianut oleh seorang
pribadi yang sosiopatik, maka proses adaptasinya dalam masyarakat menjadi
sulit. Karena dialah satu-satunya individu yang menyimpang atau abnormal
misalnya satu-satunya pencoleng atau penjudi. Sedang organisasi maling atau
perjudian tidak ada dalam masyarakat itu. Penyimpang demikian ini di sebut
sebagai isolan atau pribadi yang terisolasi. Lagi pula dia tidak bisa
menambah keterampilan atau teknik-teknik sosiopatik dari para anggota
masyarakat lainnya.
Sebaliknya, apabila dia bisa memasuki satu organisasi sosiopatik yang
berstuktur rapi, maka dia mendapatkan kesempatan untuk menjadikan dirinya
bagian dari satu sistem kelompok, lalu melakukan identifikasi terhadap
nilai-nilai dan norma-norma organisasi deviasi tadi. Dia bisa menikmati satu
solidaritas sosial bersama-sama dengan kawan-kawan “senasib”. Dan bisa
mempertahankan integritas kepribadiannya melalui proses rasionalisasi dan
ideologi-ideologi patologis terhadap agresi-agresi sosial dan kejaran-kejaran
dari luar, hukuman dan sanksi.
Oraganisasi-oraganisasi deviasi demikian bisa dibedakan satu sama lain.
Yaitu tergantung pada macam-macam faktor, antara lain: derajat solidaritas
dalam kelompok, besar kelompok dan jumlah anggotanya, sumber-sumber keuangan,
kekuatan sosial/personal dan kekuatan materiilnya, luas daerah operasi, dan
kecepatan operasinya. Ringkasnya, tergantung pada kerapian organisasinya.
Dengan sendirinya, diharapkan agar semua anggota baru yang mengawali kariernya
dalam organisasi tersebut mampu menyesuaikan diri dengan norma kelompoknya.
Dengan begitu, dia bisa mengharapkan tumpuan bantuan dari anggota dan pimpinan
kelompok tersebut terhadap serangan-serangan dari luar, untuk mempertahankan
kedirian dan statusnya.
2.2 Reaksi Sosial
Penyimpangan
sosial yang terjadi didalam masyarakat menimbulkan beberapa reaksi entah itu
pujian ataupun anggapan yang kurang menyenangkan tapi memang pada umumunya yang
terjadi adalah sesuatu yg kurang menyenangkan,seperti yang terjadi pada
umumunya yang minoritas selalu dimarginalkan, Kompleks dari reaksi-reaksi sosial itu dapat dinyatakan sebagai kusien-toleransi.
Yakni merupakan: (1) ekspresi subjektif dan kuantatif terhadap penyimpangan
(tingkah laku patologis) dan (2) kesediaan masyarakat untuk menerima atau
menolak penyimpangan tadi. Dengan kata lain, kusien-toleransi itu merupakan
perbandingan di antara tingkah laku objektif yang nyata kelihatan sosiopatik
dengan kesediaan lingkungan sosial/masyarakat untuk mentolerisasinya.
Reaksi-reaksi sosial itu berkembang dari sikap menyukai, ragu-ragu, apatis,
acuh tak acuh, sampai sikap menolak dengan hebat kemudian, reaksi tersebut bisa
dibagi dalam tiga fase, yaitu:
1)
Fase
mengetahui dan menyadari adanya penyimpangan;
2)
Fase
menebtukan sikap dan kebijaksanaan;
3)
Fase
mengambil tindakan, dalam bentuk: reaksi reformatif, reorganisasi, hukuman
(memberikan hukuman), dan
sanksi-sanksi.
Khususnya mengenai penyimpangan dalam bentuk ide-ide, pikiran dan perilaku
yang dianggap baru, berlangsunglah proses sebagai berikut: mula-mula ditolak
hebat oleh masyarakat luas, kemudian ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh.
Lambat laun diterima oleh masyarakat dengan sepenuh hati. Maka produk dari
peristiwa tersebut berwujud perubahan sosial dan perubahan kultural. Sebagai
contoh, peristiwa merokok dan minum-minuman keras oleh kaum wanita, semula
dianggap sebagai tabu dan hanya dilakukan oleh nyai (isteri/piaraan orang-orang
Belanda) dan wanita-wanita tuna susila saja. Namun pada masa sekarang ini
menjadi modus yang modern untuk menunjukkan status sosial dan prestise wanita.
2.3 Organisasi Sosiopatik Dan
Kebudayaan Eksploitatif
terhadap organisasi
yang menyimpang, juga terhadap individu-individu buangan dan derah-daerah yang
di huni oleh para penyimpang itu pada umunya de kenakan sanki sebagai berikut
a. lokalisasi
b. penutupan
lokal
c. isolasi
d. segregasi
namun, di samping organisasi-organisasi defiasi yang
setengah atau tidak legal itu sering juga di eksploitasi oleh kelompok-klompok politik dan sosial
lainnya. Misalnya oleh para dokter,
psikeater, politisi, jaksa, hakim, pejabat lokal, polisi dan lain-lain, untuk
dijadikan lembu perahan dan sumber keungan inkonvensioanl. Juga surat kabar
sering kali membesar-besarkan peristiwa, dan mempertinggi
penampakan/visibilitas aktivitas-aktivitas palologis guna menambah sirkulasi
jumlah korannya.
Disebabkan oleh kondisi para penyimpang yang sosiopatik,
dan statusnya yang ekstra legal, ilegal, ambigius meraguka, sangat lemah, atau
mempunyai aspirasi-aspirasi untuk mendapatkan “status norma” (misalnya ingin
menjadi warga negara indonesia, atau mendapatkan paspor dan lain-lain), maka
mereka itu sering di jadikan objek eksploitasi. Banyak orang yang memeras dan
menipu pihak yang lemah dengan dalih: menjadi orang tua angkat mereka menjadi
patron ( pelindung, pembela), majikan, induk, pemberi kerja, mempermudah kesempatan
naik haji, dan macam promosi dagang. Khususnya orang yang kurang pendidikannya
dan orang-orang desa sering kali di jadikan santapan empuk oleh orang
kota. Pemeras-pemeras itu antara lain:
para profiteur, calo-calo, dan perantara-perantara atau brokers. Ringkasnya, masyarakat
komersial yang sangat kompetitif dan di dera oleh tuntutan materil tinggi itu
menyuburkan kebudayaan eksploitatif.
Selanjutnya masyarakat demikian ini cenderung sekali memanipulasi dan
memeras pihak-pihak yang lemah.
Beberapa eksploitatif yang bisa di catat antara lain:
a. propoganda
melalui media masa (televisi, tadio, periklanan,
b. fitnahan
c. pemerasan
ada juga dokter-dokter yang mengharuskan pasiennya
menjalani operasi yang semestinya tidak perlu sama sekali.psikiater-psikiater
memberikan atribut-atribut mengerikan kepada pasien-pasiennya, dengan tujuan
agar orang yang sakit itu lebih lama menempel padanya untuk di jadikan sapi
perahan. Ringkasnya, dalam iklim kebudayaan modern yang sangat eksploitatif ini
setiap kelemahan dan penyipangan pola tingkah laku bisa di jadikan objek
pemerasan banyak pihak.
DAFTAR
PUSTAKA
Burlian, Paisol. 2016. Patologi
Sosial. Jakarta. Bumi Aksara
Kartono, kartini. 2014. Patologi
sosial. Jakarta. Rajawali pers
Komentar
Posting Komentar