MAKALAH
“TEKNOLOGI INFORMASI LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING DI SEKOLAH”
DI
SUSUN OLEH :
KELOMPOK
10
Nama
Kelompok :
1. Ikhfina
Dwi N.A 2014 141 119
2. Mariyati 2014 141 106
3. Rika
Lusiana 2014
141 117
4. Sekar
Ageng Suciati 2014 141 118
Semerter/Kelas :
3/ C
Mata Kuliah :
Org. ADM BK Disekolah
Program Studi :
BIMBINGAN dan KONSELING
Jurusan :
Ilmu Pendidikan
Dosen Pengasuh : Syska
Purnama Sari, M.Pd
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PGRI PALEMBANG
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa dengan Rahmat dan
Ridho-Nya. Serta Shalawat beserta salam kita
sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman
hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia. Penulis dapat menyelesaikan Makalah Mata Kuliah “Org. ADM BK
Disekolah ” yang berjudul “Teknologi Informasi Layanan BK Disekolah” sebagai tugas Mata Kuliah
Semester Tiga.
Semoga Makalah ini dapat menambah wawasan kita semua. Tidak ada yang sempurna, begitu pula dengan penulisan makalah
ini. Oleh sebab itu penulis menerima kritik
positif dari pembaca sebagai perbaikan bagi penulis dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini bermanfat.
Akhir kata penulis ucapkan “Terima Kasih”.
Palembang, 21 September
2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang...............................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah..........................................................................................1
1.3. Tujuan
Penulisan.............................................................................................2
BAB II PEMBAHASAAN
2.1 Pengertian dari bimbingan
konseling.............................................................3
2.2 Penggunaan TI dalam layanan bimbingan dan konseling...............................3
2.3 Jenis -jenis dengan
pemanfaatan teknologi dalam layanan BK......................3
2.4 Keuntungan penggunaan
teknologi dalam pelayanan BK ...........................10
2.5 Kelemahan penggunaan teknologi dalam layanan BK.................................13
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan....................................................................................................15
3.2 Saran..............................................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology)
menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi
informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari
Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya,
peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya
relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk
menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan
konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,
merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan
program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi
merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka
pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan,
pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil
yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan
memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan
training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan
keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
Berkaitan dengan pemanfataan ICT (Information and
Communication Technology) tulisan ini akan mencoba mengkaji pemanfaatan
komputer berbasis internet dan elektronik sebagai media layanan bimbingan dan
konseling.
1.2
RUMUSAN MASALAH
a. Apa pengertian dari bimbingan konseling ?
b.
Bagaimana penggunaan TI dalam layanan
bimbingan dan konseling ?
c.
Apa saja jenis-jenis dengan pemanfaatan teknologi dalam layanan BK ?
d. Apa saja kelemahan
penggunaan teknologi dalam layanan BK ?
1.3
TUJUAN MAKALAH
a. Untuk mengetahui pengertian dari bimbingan konseling !
b.
Untuk
mengetahui penggunaan TI dalam
layanan bimbingan dan konseling !
c.
Untuk
mengetahui jenis-jenis dengan pemanfaatan teknologi dalam layanan BK !
d. Untuk mengetahui kelemahan penggunaan teknologi dalam layanan BK !
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN BIMBINGAN
KONSELING
Dalam Peraturan Pemerintah No.
29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling
adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan
konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar
konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya kemampuan
konseli berjalan secara optimal.
2.2
PENGGUNAAN TI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam Standar Kompetensi Konselor
Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi
informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan
dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan
dengan berbagai cara, diantaranya :
a) Konseling
melalui Telepon.
b) Konseling
melalui Radio dan televisi
c) Konseling
berbantuan komputer yaitu melalui internet.
2.3
JENIS-JENIS KONSELING DENGAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM LAYANAN BK
1. Konseling Melalui
Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan
Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global
diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian
layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh
konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Di
bawah ini akan dikemukakan etika dalam penggunaan teknologi telepon dalam
layanan konseling.
Etika
pelayanan konseling menggunakan telepon:
a.
Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien.
b.
Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan
intonasi yang bersahabat.
c.
Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela
kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
Mengembangkan
perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
a.
Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
b.
Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan
media komunikasi
c.
Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk
melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
2.
Video-Phone
Lebih dengan sebutan Video-phone
counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam
penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli
dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor
(display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya
interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati
karakteristik konseling tatap muka.
3.
Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau
televisi, masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada
konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan
ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor
mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan
televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu
kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan
waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas
konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content
Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang
memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan
perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang
hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah
AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas
dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa
Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS
akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta
memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada
server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS
direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat
digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling
disekolah.
4. Internet
Pelayanan konseling melalui
fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ).
Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
a.
email therapy
b. cyber counseling
dan
c. e-counseling.
5. Email
therapy
Email counseling merupakan proses
terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan
pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling
terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung
pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan
seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi
yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah. E-mail
merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk
berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak
bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi
dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan
masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan
konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk
berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai
masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan
dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau
tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting
dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama
melalui internet.
6.
cyber Counseling
Cyber counseling atau
konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan
memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala
fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk
dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan
data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb. konseling dapat dilakukan dalam ruang maya
yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan
jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan
melalui kegiatan antara lain:
a.
Marketing layanan konseling
Yaitu
sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar
model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya
dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
b. Penyampaian
layanan konseling
Yaitu
kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet
dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi,
sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi,
pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c. Penyediaan
materi ”self-help”
Yaitu
berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga
klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi
”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah
dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d.
supervisi dan riset
Yaitu
kegiatan untuk memberikan super visi kepada konselor yang menggunakan internet
untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan berikutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektifitas kegiatan konseli dan pengembangan selanjutnya.
Dalam implementasi cyber konseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan
harus diwaspadai secara cermat antara lain:
1. Isu-isu
etika
Yaitu
hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh
konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara
lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data ; (c) penyalah-gunaan
komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan
lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya
informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g)
kredibilitas konselor.
2. Isu-isu
pengembangan hubungan konseling
Yaitu
isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka
sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada
kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai
tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan
sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan
masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam
segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
a. Klien yang mengemukakan hal-hal
yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
b. Klien yang diidentifikasi mengalami
kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
c. Konselor yang tidak memiliki
kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya.
d. Tidak tersedia konselor yang
memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Penyampaian
layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber
counseling) memberikan manfaat dalam hal :
1. Memberikan peluang klien untuk
mengakses layanan dari lokasi terpencil
2. Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3. Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4. Memperluas data dalam dokumen.
5. Memberikan layanan alih tangan (referal).
6. Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil
test.
7. Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8. Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9. Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi
kasus.
10. Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar
cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan
cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan
evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka
kemungkinan akan timbul hal-hal :
(1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling,
(2)
menyampaikan informasi yang tidak tepat,
(3)
kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan,
(4)
dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan,
(5)
keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien,
(6)
keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumb
(8)
mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak
berwenang.
e. e-counseling
Sedangkan
online adalah dimaknai dalam jaringan atau keadaan saat sesuatu terhubung
kedalam suatu jaringan atau sistem internet atau ethernet. Jadi istilah
konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang
dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau
konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat
konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak
jauh berbeda sebagai berikut:
1. konselor
harus mempunyai wawasaan yang luas
2. konselor
harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya
seorang konselor itu mampu menguasai
teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik
untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konselimg
tersebut.
3. Latar
belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan
stara 1 yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu
tentang manusia dengan berbagai macam problematikanya, kalau komselornya tidak
berlatar belakang bimbingan dan konseking dikhawatirkan dia tidak memahami
masalah yang dihadapi oleh siswa-siswi disekolah dan kurang mengasai cara
mengatasi masalah klien serta efektif.
4. Kepribadian
konselor
Seorang
konselor harus mempunyai sifat yang baik, ikhlas,jujur,
objektif,simpatik,empatik, serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik
profesi. Sedangkan sikapnya, ramah tamah, sopan-santun, harus mampu
merespon,memahami dan mendengarkan klien dengan baik selain itu konselor harus
mempunyai penampilan yang menarik, gaya bicara yang jelas dan tidak mengandung
unsur-unsur penghinaan terhadap klien.Konselor mampu memahami karakteristik
klien
Seorang
konselor harus mampu mengetahui dan memahami karakteristik klien walaupun dalam
konseling online hal ini sangat diperlukan juga karena akan membantu konselor
dalam mengatasi permasalahan klien dengan baik dan efektif.
5. Konselor
harus bisa menguasai teknik-teknik dalam konseling
Dalam
konseling online, konselor juga harus tetap menguasai teknik-teknik yang ada
dalam konseling ini.
2.4
KEUNTUNGAN
PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM PELAYANAN BK
komputer
merupakan salah satu media yang dapat di gunakan oleh konselor dalam proses
konseling.
Velling(2002) menyatakan bahwa penggunan
komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses
pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini
sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat
melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan
studi lanjut atau pilihan karirnya.
Manfaat
penggunaan komputer (internet) adalah:
1.
Pemanfaatan internet untuk survei, studi eksplorasi,
mencari data, informasi atau dokumen elektronik yang berharga, dll.
2.
Pemakaian email dan messaging dengan memperhatikan
etika.
3.
Publikasi pengumuman, makalah, materi ajar, program
aplikasi gratis, data, dll. yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas pada
situs web (website).
4.
Penyelenggaraan kompetisi ilmiah, seni, ketangkasan
secara on line yang bernilai positif bagi masyarakat luas.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat
dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal. Data
atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah
memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang
ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil
kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah. Sebagai contoh,
saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi.
Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi
bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang
dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh
siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini
sangat diperlukan.
Fasilitas
di internet dapat di pergunakan untuk melakukan testing bagi siswa.tentu saja
hal ini harus di dasari pada kebutuhan siswa.penggunaan komputer di kelas
sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan yaitu ;
1. Akan
meningkat kretifitas,meningkatkeingintahuan dan memberikan variasi
pembelajaran,sehingga kelas menjadi lebih menarik.
2. Akan
meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan
siswa
3. Konselor
akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan
4. Akan
memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email
5. Tidak akan
menimbulkan kebosanan
6. Dapat
ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat
pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang telah
diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power
point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan
secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan
dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
Program software power point memberikan kesempatan
bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan
informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa
tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan
gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power
point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di
luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih
optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
3
KELEMAHAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM LAYANAN BK
Walaupun saat ini masyarakat sangat
tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita
yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi. Tidak dapat dipungkiri
bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan
yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih
baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat
kita.
Sebaik apapun teknologi yang
berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan
nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat
seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih
jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak
mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat
mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka
tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi
nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat.
Tiap manusia dapat berkomunikasi
tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat
komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal
yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini
akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem.Untuk menunjukkan
perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi
yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua
relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan
penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna
seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media
ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam
bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali
pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media
sebagai alat bantu utama. Klien datang
ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau
komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling
juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses
konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya
ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari
konselor.
Sebagai benda mati, peralatan
teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka
yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan
teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang
paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini akan memberikan dampak
negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Banyak
contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti
beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video porno bajakan yang
dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya.
1. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Ti yang negatif adalah:
Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
2. men-download
data ukuran sangat besar (misalnya video yang tidak ada kaitannya sama sekali
dengan materi pembelajaran,sehingga memadati lalu lintas jaraingan dan
mengganggu pengguna jaringan yang lain .
3. bermain
game online (via internet) yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi
pembelajaran.
4. mengakses
(mendownload) mampu membuplikasikan tulisan, gambar, suara, video, dan lain lain. Yang asusila (forno) atau tidak
etis .
5. Mempublikasikan
hasil karya orang lain dengan melanggar hak cipta.
BAB III
PENUTUP
2.1
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, penggunaan
teknologi dapat membantu memudahkan klien dalam menerima layanan. Namun
disamping manfaat yang didapatkan dari penggunaan teknologi, juga terdapat sisi
negatif dari penggunaan teknologi. Kalau dilihat dari sisi keduanya teknologi
lebih banyak memberikan manfaat yang besar bagi pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
Untuk itu, Konselor diharapkan mampu memanfaatkan
Teknologi informasi untuk memudahkannya dalam memberikan layanan. Keterampilan
konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas
kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
2.2
SARAN
Hendaknya
mahasiswa lebih mengetahui dan memahami tentang teknologi informasi (TI) layanan BK disekolah.
Dengan adanya makalah ini kami baerharap semoga dapat menjadi acuan dalam
mengerjakan tugas mata kuliah organisasi
ADM BK disekolah dan dapat menambah wawasan tentang Bk disekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Ifdil, Makalah Penyelenggaraan koseling online.
Disampaikan pada seminar nasional bimbingan dan konseling. 01 Mei 2012
Simarmata. 2006. Pengenalan Teknologi Komputer dan
Informasi. Yogyakarta: Andi.
http://malinemas.blogspot.co.id/2012/10/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam.html
Http://arihdyacaesar.wordpress.com/
Komentar
Posting Komentar