Makalah
Perencanaan Program BK
“Pelaksanaan
Program Bimbingan Dan Konseling”
DI
SUSUN OLEH :
KELOMPOK
4
Nama
Kelompok :
1. Eko
patrika 2014 141 106
2. Diah
agustina 2014 141 083
3. Dora
serly anggita 2014 141 125
4. Fatma
agustina 2014 141 125
5. Mariyati 2014 141 106
6. Tiara
arianti 2014 141 101
Semerter/Kelas :
3/ C
Mata Kuliah :
Perencanaan Program Bk
Program Studi :
Bimbingan Dan Konseling
Jurusan :
Ilmu Pendidikan
Dosen Pengasuh :Kurnia
Sari,
M.Pd,
Kons
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PGRI PALEMBANG
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa dengan Rahmat dan
Ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Mata Kuliah “Perencanaan Program BK” yang berjudul “Pelaksanaan
Program BK” sebagai tugas Mata Kuliah Semester Tiga.
Semoga Makalah ini dapat menambah wawasan kita semua. Tidak ada yang sempurna, begitu pula dengan penulisan makalah
ini. Oleh sebab itu penulis menerima kritik
positif dari pembaca sebagai perbaikan bagi penulis dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini bermanfat.
Akhir kata penulis ucapkan “Terima Kasih”.
Palembang, 19 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................1
1.2
Rumusan
Masalah.................................................................................2
1.3. Tujuan
Penulisan...................................................................................2
BAB II PEMBAHASAAN
2.1 Hakikat Penyusunan
Program BK.........................................................3
2.2 Kreteria Pelaksanaan Program..............................................................4
2.3 Organisasi Pelayanan Bk ......................................................................5
2.4
Personel Pelaksana Program Bk Di Sekolah.........................................7
2.5 Mekanisme Kerja..................................................................................11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..........................................................................................14
3.2 Saran....................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini keberadaan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah termasuk madrash sudah tampak lebih baik
apabila dibandingkan dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan
bimbingan dan konseling atau konseling sebagai suatu profesi sudah semakin
mengkristal terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya. Meskipun
demikian, masih adanya persepsi negative tentang bimbingan dan konseling
terutama tentang keberadaannya di sekolah dan madrasah dari para guru mata
pelajaran, sebagian pengawas, kepala sekolah, dan madrasah, bahkan guru dan
siswanya sendiri. Guru Bimbingan dan konseling dianggap guru yang tidak ada
aktifitas, guru pasif, dan tudingan-tudingan lainnya. Munculnya perspektif ini
antara lain disebabkan ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung
jawab guru bimbingan dan konseling baik oleh pra guru mata pelajaran atau
komite-komite sekolah yang lain.
Bimbingan dan konseling merupakan
bagian integral dari proses pendidikan dan mamiliki kontribusi terhadap
keberhasilan proses pendidikan di sekolah dan madrasah. Hal ini berarti bahwa
proses pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan berhasil secara optimal
tanpa didukung oleh penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Oleh
karena itu, sangat diperlukan program bimbingan dan konseling di
sekolah-sekolah dan madrasah. Dan disini kami akan membahas tentang program
bimbingan dan konseling beserta seluk beluknya.
Menjadi
seorang konselor haruslah mempunyai
program kerja dalam sekolah dan madrasah. Dalam program kerja harus ada tahap
penyusunan pelaksanaan. Maka dari itu makalah kami akan membahas tentang
hakikat penyusunan program, kreteria pelaksanaan program bimbingan dan
konseling, Organisasi pelayanan BK, Personel pelaksana
pelayanan BK di sekolah, serta mekanisme kerja pelaksanaan program BK.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
a)
Bagaimana Hakekat Program Bk?
b)
Bagaimana Kreteria Pelaksanaan Program
Bk?
c)
Bagaimana Organisasi Pelayanan Bk?
d)
Bagaimana Personel Pelaksana Pelayanan
Bk Di Sekolah?
e)
Bagaimana Mekanisme Kerja Program Bk?
1.3.1
TUJUAN
MASALAH
a)
Untuk Mengetahui Hakikat Program BK!
b)
Untuk Mengetahui Kreteria Pelaksanaan Program BK!
c)
Untuk Mengetahui Organisasi Pelayanan BK!
d)
Untuk Mengetahui Personel Pelaksana
Pelayanan BK Di Sekolah!
e)
Untuk Mengetahui Mekanisme Kerja Program BK!
BAB II
PEMBAHASAN
2.2
Hakikat Program BK
a)
Pengertian Program BK
Menurut pendapat
Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan
dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang
dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program
bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu : (1) faktor pelaksana atau orang
yang akan memberikan bimbingan dan (2) faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan,
metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan
dengan kegiatan bimbingan (Abu Ahmadi, 1977).
b)
Tujuan Penyusunan Program BK
Tujuan
penyusunan program tidak lain agar kegiatan pelayanan konseling di
sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta
hasil-hasilnya dapat di nilai,. Tersusun dan terlaksananya program pelayanan
konseling dengan baik akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan pada
khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan
akuntabilitas pelayanan konse!ng di sekolah.Juntika (2002:85) tujuan
penyusunan program pelayanan konseling adalah adanya kejelasan arah pelaksanaan
program, adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan, clan
terlaksananva program kegiatan secara lancar, efisien, dan efektif.
Sedangkan
menurut Pengurus Besar IPBI (2001:3) tujuan penyusunan program pelayanan
bimbingan dan konseling ialah agar Guru Pembimbing memiliki pedoman yang pasti
dan jelas, sehingga kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat
terlaksana dengan !ancar, efektif dan serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
Program
pelayanan konseling tersebut hendaknya dibuat secara tertulis dan
selanjutnya dikomunikasikan kepada sesarna Guru Pembimbing. sejawat dan guru,
staf sekolah lainnya, serta pirnpinan sekolah, untuk selanjutnya menjadi
rambu-rambu bagi kerja sama antara Guru Pembimbing dengan semua
personil-personil sekolah yang dimaksudkan itu.
2.2
Kreteria
Pelaksanaan Program BK
Dalam penyusunan
program BK diharapkan memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Menurut
Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program
bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing,
kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan
jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan
terhadap siswa.
Sedangkan
syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan
konseling adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan kebutuhan bagi pengembangan
peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya, serta jenjang dan jenis
pendidikannya.
2.
Lengkap dan menyeluruh, artinya memuat
segenap fungsi bimbingan. kelengkapan program ini disesuaikan dengan
kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang
bersangkutan.
3.
3. Sistematik, dalam arti program,
disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari turnpang
tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara logis,
4.
Terbuka dan luwes, artinya mudah
menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan, tanpa harus merombak
program itu secara menyeluruh.
5.
Memungkinkan kerja sama dengan fihak
yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan berbagai sumber dan
kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan
dan konseling.
6.
Memungkinkan diselenggarakannya
penilaian dan tindak lanjut untuk penyempurnaan program pada khususnya dan
peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program pelayanan
bimbingan dan konseling pada umumnya.
Sedangkan
menurut Kaufan, F. W. Miller dalam Natawidjaja menyebutkan bahwa suatu program
dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
1. Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
2. Kegiatan
bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan
kebutuhan siswa dan kemampuan petugas.
3. Program
itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga kependidikan
di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program
itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5. Program
itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf
pelaksananya.
6. Menyediakan
fasilitas yang diperlukan.
7. Penyusunan
disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
8. Memberikan
kemungkinan pelayanan semua siswa.
9. Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
9. Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10.
Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu
sendiri maupun kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas
pelaksanaanya.
11. Program itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.
11. Program itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.
2.3
Organisasi Pelayanan BK
Untuk mencapai tujuan
yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah maka
diperlukan suatu organisasi yang baik. Organisasi dalam pengertian umum adalah
suatu badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan. Bimbingan dan
konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik. Tanpa
organisasi berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup
jelas, kontrol, dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Jadi program layanan bimbingan dapat
berjalan dengan lancar, tertib, efektif, dan efisien, apabila dilaksanakan
dalam suatu organisasi yang baik dan teratur. Hal ini sangat penting sekali
dalam pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling disekolah, karena
organisasi yang baik dan teratur dapat menciptakan hubungan yang administrative
yang jelas dan tegas antara pihak yang bersangkutan yang tergabung dalam staf
bimbingan dan konseling. Disetiap itu anggota staf dapat memahami tugas-tugas,
tanggung jawab dan wewenangnya didalam seluruh kegiatan layanan bimbingan dan
konseling disekolah, serta setiap petugas menyadari peranannya, dan
bentuk-bentuk hubungan kerjasama dengan petugas lain dalam melaksanakan
tugasnya.
Gambar:contoh
struktur ornanisasi pelayanan BK Di SMPN 1 Prambom
Keterangan :
a.
Kepala sekolah sebagai koordinator bimbingan dan konseling
adalah penanggung jawab langsung serta pemegang kebijaksanaan dalam pelaksanaan
program layanan bimbingan disekoh.
b.
Koordinator BK sebagai pelaksana utama yang mengkoordinasi
pemmbimbing semua kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah
c.
Guru mata pelajaran sebagai pelaksana pengajaran dan
pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang peserta didik
untuk kepentingan bimbingan dan konseling
d.
Wali kelas sebagai guru yang khusus disamping mengajar untuk
mengelola status kelas siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan
bimbingan dan konseling di kelas.
e.
Tata usaha sebagai pembantu kepala sekolah dalam menyelenggarakan
administrasi,ketatausahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan
konseling.
f.
Komite sekolah sebagai badan mandiri yang mewadahi peran
serta masyarakat dalam meningkatkan mutu,pemerataan,dan efesiensi pengelolaan
pendidikan,baik pada pendidikan pra sekolah,jalur pendidikan sekolah maupun
jalur pendidikan luar sekolah.
g.
Peserta didik/siswa sebagai subyek yang menerima
pengajaran,pelatihan dan pelayanan bimbingan dan konseling.
2.4 Personel Pelaksana Pelayanan BK Di Sekolah
Personel
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling disekolah adalah segenap unsur yang
terkait dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseing di sekolah dengan
koordinator dan guru pembimbing sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing
masing dijelaskan sebagai berikut:
1.
Kepala
Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara
menyeluruh di sekolah yang bersangkutan. Tugas kepala atau peranan
kepala sekolah adalah :
a. Mengkoordinasikan
segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran,
pelatihan dan bimbingan Konseling merupakan kesatuan yang terpadu, harmonis dan
dinamis.
b. Menyediakan
sarana dan prasarana, tenaga / SDM dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya
layanan bimbingan Konseling yang efektif dan efisien.
c. Melaksanakan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program BK,
penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan Konseling.
d. Mengadakan
hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama
pelaksanaan pelayanan bimbingan Konseling.
e. Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program BK di sekolah.
f. Menetapkan
koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi
pelaksanaan BK di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing (
konselor).
g. Menyiapkan
surat tugas guru pembimbing dalam proses BK pada setiap awal semester.
h. Menyiapkan
surat pernyataan melakukan kegiatan BK sebagai bahan usulan angka kredit bagi
guru pembimbing ( konselor).
i. Melaksanakan
layanan BK terhadap minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang
pendidikan BK.
2. Staf Pimpinan / WAkil Kepala
Sekolah
Wakasek bertugas membantu kepala
sekolah dalam hal :
a. Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah
b. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam layanan BK dan
c. Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakasek yang berlatar belakang pendidikan BK
b. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam layanan BK dan
c. Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakasek yang berlatar belakang pendidikan BK
3. Koordinator Bimbingan Konseling
a. Koordinator
Bimbingan Konseling bertugas mengkoordinasikan guru Bimbingan konseling dalam :
1) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan Konseling
2) Menyusun program
Bimbingan Konseling
3) Melaksanakan program
Bimbingan Konseling
4) Mengadministrasikan
pelayanan Bimbingan Konseling
5) Menilai program dan
pelaksanaan Bimbingan Konseling
6) Memberikan tindak
lanjut terhadap hasil penilaian BK.
b. Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana.
c. Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah.
4. Guru Bimbingan Konseling /
Konselor
Sebagai
pelaksana utama, tenaga inti dan ahli guru Bimbingan Konseling / konselor
bertugas.
a. Memasyarakatkan pelayanan
Bimbingan Konseling
b. Merencanakan program Bimbingan
Konseling
c. Melaksanakan segenap layanan
Bimbingan Konseling
d. Melaksanakan kegiatan pendukung
Bimbingan Konseling
e. Menilai proses dan hasil
pelayanan Bimbingan Konseling dan kegiatanpendukungnya.
f. Melaksanakan tindak lanjut
berdasarkan penilaian
g. Mengadministrasikan layanan dan
kegitan bimbingan konseling yang dilaksanakan.
h. Mempertanggungjawabkan tugas dan
kegiatannya dalam pelayanan bimbingan konseling pada koordinator.
5. Guru Mata Pelajaran
Sebagai
tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran tertentu dan sebagai personil yang
sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata pelajaran
dalam pelayanan bimbingan konseling adalah :
a. Membantu
memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling kepada siswa.
b. Membantu
guru Bimbingan Konseling / konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
c. Mengalih
tangankan (liferal) siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling kepada
konselor.
d. Menerima
siswa alih tangan dari guru Bimbingan Konseling, yaitu siswa yang menurut guru
Bimbingan Konseling memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran
perbaikan, program pengajaran.
e. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan Bimbingan Konseling.
f. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan Bimbingan
Konseling.
g. Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
h. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
Bimbingan Konseling dan upaya tindak lanjutnya.
6. Wali Kelas
Sebagai
pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas
berperan:
a)
Membantu
mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas
berperan dengan cara :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Menyelenggarakan penyuluhan
3. Meneliti kemajuan dan
perkembangan siswa.
4. Pengaturan dan penempatan siswa.
5. mengidentifikasi siswa
sehari-hari.
6. Kunjungan rumah/konsultasi dengan
orang tua/wali.
b). Membantu guru mata
pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan Bimbingan Konseling,
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c).
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas
yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan
konseling.
d). Ikut serta dalam konferensi
kasus
7. Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf tata usaha atau administrasi
adalah personil yang bertugas:
a) Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK
di sekolah
b) Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan BK
c) Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK
d) Membantu melengkapi dokomen tentang siswa seperti catatan komulatif siswa.
c) Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK
d) Membantu melengkapi dokomen tentang siswa seperti catatan komulatif siswa.
2.5 Mekanisme
Kerja
Mekanisme
kerja guru mata pelajaran,wali kelas,guru pembimbing, dan kepala sekolah dalam
pembinaan siswa disekolah diperlukan adanya kerja sama semua pesonel sekolah
yang meliputi guru mata pelajaran,guru pembimbing,wali kelas, dan kepala
sekolah.
a).
Guru mata pelajaran
membantu memberikan informasi tentang
data siswa yang meliputi:
1.
Daftar nilai siswa
2.
Observasi
3.
Catatan anekdot
b)
Wali kelas
Di samping sebagai orang tua kedua disekalah,juga
membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data yang meliputu:
1.
Daftar nilai
2.
Angket siswa
3.
Angket orang tua
4.
Catatan anekdot
5.
Laporan observasi siswa
6.
Catatan kunjungan rumah
7.
Catatan wawancara
c)
Guru pembimbing
Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada
siswa juga sebagai sumber data yang meliputi:
1.
Kartu akademis
2.
Catatan konseling
3.
Catatan psikotes
4.
Catatan konferensi kasus
Maka guru pembimbing perlu melengkapi data yang diproleh
dari guru mata pelajaran. Wali kelas dan sumber-sumber lain yang terkait yang
akan dimasukan kedalam buku pribadi dan map pribadi.
d)
Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa semua
kegiatan yang dilakukan oleh guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala
sekolah meliputi:
1.
Melaporkan kegiatan bimbingan dan
konseling sebulan sekali
2.
Laporan tentang kelengkapan data.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut
pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program
bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus
yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri.
Menurut
Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program
bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing,
kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan
jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan
terhadap siswa.
Organisasi
pelayanan BK berupa komite sekolah,kepala sekolah/wakil kepala sekolah, tenaga
ahli, tata usaha, wali kelas/guru, guru pembimbing, guru mata
pelajaran/pelatih.
Personel
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling disekolah meliputi kepala
sekolah,wakil kepala sekolah, koordinator bimbingan,guru BK,wali kelas,guru
mata pelajaran/pelatih,
Staf Tata Usaha / Administrasi.
Mekanisme
kerja dalam pelaksanaan program BK meliputi guru mata pelajaran,wali kelas,guru
pembimbing, dan kepala sekolah.
3.2 Pesan
Jadilah
konselor yang berkualitas dengan memberikan pelayanan BK yang terbaik bagi
peserta didik dan bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi,ketut
dewa. 2010. Pengantar pelaksanaan program
bimbingan dan konseling. Jakarta: Renika Cipta
http://mshol.blogspot.co.id/2010/03/mekanisme-bimbimkonseling-bk.html
https://anggunkusumawardhanie.wordpress.com/2011/11/28/struktur-organisasi-dan-peranan-personil-bk/
https://anggunkusumawardhanie.wordpress.com/2011/11/28/struktur-organisasi-dan-peranan-personil-bk/
http://animenekoi.blogspot.co.id/2012/02/hakekat-penyusunan-program-bk.html
Komentar
Posting Komentar